SUKABUMI, Mbinews.id – Anggota dalam rapat kerja pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Sukabumi tahun 2023, dikabarkan meninggal dunia saat rapat berlangsung. Kejadian tersebut dikonfirmasi oleh, Sekwan DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara melalui sambungan telepon, Sabtu (12/11).
Diketahui, peserta rapat dari Bidang KB pada Dinas Pengendalian Penduduk (Dalduk) Kota Sukabumi, Ade Siti Juarsih meninggal dunia saat sedang mengikuti rapat kerja yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kota Sukabumi.
“Salah satu pejabat dari Dinas Dalduk Kota Sukabumi, meninggal dunia. Kemungkinan diakibatkan karena serangan jantung,” ujar Asep melalui sambungan teleponnya.
Baca Juga : Dua Raperda Pemkot Sukabumi di Pending, Usulan DPRD Belum di Bahas
Lanjutnya, melihat kejadian tersebut kepanikan di ruang rapat DPRD Kota Sukabumi sempat terjadi. Peserta rapat juga sempat memberikan pertolongan pertama terhadap almarhumah.
“Pada saat kejadian tersebut, sempat diberikan pertolongan pertama. Setelah itu dibawa ke rumah sakit, namun memang saat perjalanan nyawanya tidak tertolong,” jelas Asep.
Baca Juga : Rapat Paripurna Umumkan Pimpinan dan Anggota Pansus 4 Raperda
Masih menurut Asep, hingga saat ini pihaknya masih belum mendapatkan informasi lanjutan terkait jenazah almarhum.
“Sekarang saya baru mau takziyah ke rumah duka di Jaya Raksa, Baros. Nanti info lebih lanjut akan dikabarkan kembali,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)