• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Jika Terjadi Defisit, Berikut Langkah Bappeda Kota Sukabumi

mbiredaktur by mbiredaktur
November 15, 2022 - 17:14:22
in Berita, Berita Terbaru, Jabar, Pemerintahan, Regional, Sukabumi
0
Jika Terjadi Defisit, Berikut Langkah Bappeda Kota Sukabumi

Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Reni Rosyda Muthmainnah

540
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, Mbinews.id –  Akibat adanya penurunan proyeksi pendapatan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah, menyebabkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi tahun 2023 mendatang dipastikan defisit.

Menyikapi hal tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, berupaya untuk mengatasi anggaran yang mengalami defisit tersebut.

Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Reni Rosyda Muthmainnah mengatakan, memang benar terkait adanya proyeksi penurunan pendapatan daerah Kota Sukabumi pada tahun 2023 mendatang.

BeritaLainnya

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

 Baca Juga: Batal Defisit, Perubahan APBD Kota Sukabumi TA 2022 Disahkan

Menurutnya, defisit APBD merupakan selisih kurang antara Pendapatan Daerah dan belanja daerah pada tahun anggaran yang sama.

“Defisit memang akan terjadi di tahun depan, karena pendapatan dana transfer dari pusat ke daerah ke Kota Sukabumi,” ujar Reni kepada awak media.

Lanjutnya, defisit terjadi apabila jumlah pendapatan lebih kecil daripada jumlah belanja. Dana transfer dari pusat yang berkurang itu meliputi Dana alokasi Khusus (DAK), termasuk Dana Insentif Daerah (DID) yang saat ini tidak ada alokasinya.

Baca Juga: Usai Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2021, Wali Kota Sukabumi Klaim Penyerapan Anggaran Optimal

Dengan kondisi tersebut, lanjut Reni, tentunya akan berdampak juga terhadap sektor pembangunan atau program strategis pemerintah daerah.

“Untuk saat ini defisitnya sebesar 72 miliar Rupiah. Nah, ketika Pak Wali Kota bilang sebesar 90 miliar Rupiah itu, merupakan defisit perbandingan antara pendapatan dengan pembelanjaan yang menyebabkan terjadi pengurangan,” jelasnya.

Masih menurut Reni, terkait hal tersebut pihaknya mencari langkah-langkah strategis yang akan dilakukan untuk mengatasi defisit tersebut.

Baca Juga: Ini Pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun 2021 Kota Sukabumi

Diantaranya, akan berusaha untuk menyisir kembali dari segi belanja, kemudian akan mengurangi program-program yang bersifat penunjang, termasuk aku Reni, akan mengecek kembali usulan-usulan belanja tersebut dan akan fokus terhadap outcome (hasilnya).

“Makanya kita akan prioritaskan program strategis pemerintah daerah di tahun 2023, yang merupakan janji politik Walikota dan Wakil Wali Kota Sukabumi. Diantaranya, pembangunan sport center yang saat ini menyisakan sekitar lima lagi yang akan diselesaikan,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

Tags: #Sukabumibappedaberikutberitadefisit,JabarjikakotalangkahPemerintahanregionalterbaruterjadi
Previous Post

Wali Kota Sukabumi Tekankan Percepatan Implementasi Kelurahan Tanggap Bencana

Next Post

Ini Kata Kepala Diskominfo Kota Sukabumi Terkait Pembagian STB

BeritaTerkait

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
Regional

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Juli 12, 2025
Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
Berita

H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Next Post
Ini Kata Kepala Diskominfo Kota Sukabumi Terkait Pembagian STB

Ini Kata Kepala Diskominfo Kota Sukabumi Terkait Pembagian STB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In