SUKABUMI,Mbinews.id – Sepanjang tahun 2022, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi mencatat terdapat 547 aduan masyarakat kepada Pemerintah Daerah Kota Sukabumi.
Data tersebut dihimpun dari rekapitulasi yang ada pada aplikasi Super (Sukabumi Participatory Responden) Sukabumi dan E-Lapor.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Informasi Publik dan Statistik pada Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani mengatakan, dari total aduan tersebut dirinya menyebutkan didominasi oleh aduan terkait sarana prasara umum.
“Mulai dari jalan rusak, matinya lampu penerangan jalan umum (PJU), dan terkait drainase,” ujar.Tantan kepada awak media, Selasa (03/01).
Amanat Walikota Sukabumi Pada Peringatan Hari Amal Bhakti ke-77
Lanjutnya, dari total aduan yang masuk tersebut, dirinya menyebutkan bahwa seluruh pengaduan sudah ditindaklanjuti oleh SKPD terkait.
“Ada 382 aduan yang masuk ke aplikasi Super dan 165 ke aplikasi E-Lapor. Dari total aduan tersebut, seluruhnya sudah di respon oleh dinas terkait dan ditindaklanjuti,” jelasnya.
Masih menurut Tantan, saat ini pihaknya tengah melakukan rekapitulasi secara spesifik terkait dari total aduan yang ada selama tahun 2022.
“Jadi saat ini sedang di klasifikasikan aduan-aduan yang masuk. Nanti baru dapat terlihat aduan apa saja dan dinas mana saja,” pungkasnya. (Ardan/Wan/MBI)