• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

WNA Kini Bisa Langsung Ajukan Visa Kunjungan dan Perpanjangan di molina.imigrasi.go.id

mbiredaktur by mbiredaktur
Januari 27, 2023 - 16:47:40
in Majalengka
0
WNA Kini Bisa Langsung Ajukan Visa Kunjungan dan Perpanjangan di molina.imigrasi.go.id
540
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta || MBInews.id — Warga Negara Asing (WNA) dapat mengajukan permohonan Visa Kunjungan Wisata dan Visa Kunjungan Pra-Investasi di website molina.imigrasi.go.id mulai Kamis, 26 Januari 2023. Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Imigrasi Indonesia – yang dirayakan sebagai Hari Bhakti Imigrasi (HBI) – Ke-73, Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan layanan baru tersebut dengan metode pembayaran menggunakan secara online.

“Selain mengajukan Visa Kunjungan untuk Wisata dan Pra-Investasi, WNA juga dapat memperpanjang Electronic Visa on Arrival (e-VOA) melalui website Modul Lalu Lintas Orang Asing (Molina). Pembayaran dapat dilakukan menggunakan kartu kredit atau debit dalam jaringan Visa, Mastercard atau JCB. Dengan begitu, WNA bisa menyelesaikan permohonan visanya dalam sekali proses. Ini merupakan salah satu wujud digitalisasi pelayanan publik yang sedang digalakkan oleh Ditjen Imigrasi,” terang Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Kamis (26/01/2023).

Sebelumnya, wisatawan asing pemegang e-VOA harus datang ke kantor imigrasi untuk mengajukan perpanjangan. Dengan adanya layanan baru ini, wisman akan lebih nyaman untuk menikmati waktu berliburnya karena semua dapat mereka proses di mana pun dan kapan pun, cukup menggunakan smartphone dan jaringan internet.

BeritaLainnya

JPU Majalengka Tuntut Anak Bupati Irfan Nur Alam 2 Bulan Penjara

Bank BJB Kolaborasi Sosialisasikan Tabungan Simpanan Pelajar SDN 1 Pegagan Kidul Cirebon

“Visa Kunjungan untuk Wisata dan Pra-Investasi dapat diajukan WNA tanpa memerlukan penjamin (sponsor). Layanan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan investasi. Imigrasi memberikan kemudahan bagi pebisnis global dan investor dunia untuk meninjau serta mempelajari investasi yang potensial sebelum mereka menanamkan modal di Indonesia,” lanjut Silmy.

Untuk mengajukan permohonan Visa Kunjungan Wisata, Visa Kunjungan Pra-Investasi maupun e-VOA, WNA perlu mendaftarkan akun di molina.imigrasi.go.id. Setelah log in, pemohon dapat mengisi form yang tersedia dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan. Apabila semua data sudah dipastikan benar, pemohon dapat menyelesaikan pembayaran dengan mengikuti panduan yang tertera pada website.

Selanjutnya, visa akan dikirimkan secara elektronik ke alamat E-Mail WNA.

“Saya berharap segala ikhtiar yang kami lakukan akan berkontribusi kepada kemajuan bangsa dan memperkuat citra positif negara. Percepatan pelayanan keimigrasian yang memperhatikan kebutuhan masyarakat juga kami lakukan melalui analisis berbasis data dan peningkatan wawasan digital di jajaran Imigrasi,” pungkasnya. *red

Tags: ajukanbisadanimigrasikiniKunjunganlangsungMajalengkamolinamolina.imigrasi.go.idPerpanjanganvisavisa kunjunganWisatawanwna
Previous Post

Dirjen Imigrasi Aktifkan Kembali Autogate di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta

Next Post

Wali Kota Sukabumi Hadiri Peresmian Masjid Al – Muhajirin

BeritaTerkait

JPU Majalengka Tuntut Anak Bupati Irfan Nur Alam 2 Bulan Penjara
Hukum

JPU Majalengka Tuntut Anak Bupati Irfan Nur Alam 2 Bulan Penjara

Desember 27, 2019
Bank BJB Kolaborasi Sosialisasikan Tabungan Simpanan Pelajar SDN 1 Pegagan Kidul Cirebon
Ekonomi

Bank BJB Kolaborasi Sosialisasikan Tabungan Simpanan Pelajar SDN 1 Pegagan Kidul Cirebon

Desember 19, 2019
Nyi Galuh, DPD SPN Kab Majalengka Apresiasi Gelaran “Pesta Adat Besar” Pemersatu Bangsa
Jabar

Nyi Galuh, DPD SPN Kab Majalengka Apresiasi Gelaran “Pesta Adat Besar” Pemersatu Bangsa

Desember 5, 2019
Hukum Pidana Tidak Ada Istilah Kata Damai? Dalam Kasus Penembakan Oleh Anak Bupati Majalengka
Hukum

Hukum Pidana Tidak Ada Istilah Kata Damai? Dalam Kasus Penembakan Oleh Anak Bupati Majalengka

November 17, 2019
Dicecar 26 Pertayaan Oleh Penyidik, Irfan Anak Bupati Majalengka Resmi Ditahan
Majalengka

Dicecar 26 Pertayaan Oleh Penyidik, Irfan Anak Bupati Majalengka Resmi Ditahan

November 16, 2019
Gara – Gara Proyek,  (IN) Seorang Penjabat  Pemkab Majalengka Tembak Seorang Kontraktor
Hukum

Gara – Gara Proyek, (IN) Seorang Penjabat Pemkab Majalengka Tembak Seorang Kontraktor

November 12, 2019
Next Post
Wali Kota Sukabumi Hadiri Peresmian Masjid Al – Muhajirin

Wali Kota Sukabumi Hadiri Peresmian Masjid Al - Muhajirin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In