• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, April 7, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Revisi Raperda Untuk Melindumgi dan Merawat keberadaan Cagar Budaya di Kota Bandung

Februari 3, 2025 - 15:20:25
in Bandung Raya, Parlemen
Revisi Raperda Untuk Melindumgi dan Merawat keberadaan Cagar Budaya di Kota Bandung

BANDUNG, Mbinews — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung melalui Panitia (Pansus) 4 kini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Cagar Budaya.

Anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama, A.Md menyampaikan, Raperda ini merupakan revisi dari Raperda sebelumnya, dan diharapkan bisa lebih melindungi keberadaan bangunan cagar budaya di Kota Bandung.

“Bangunan cagar budaya harus segera diverifikasi dan disahkan, agar ada aturan yang melindunginya, sehingga keberadaannya lebih terawatt,” katanya.

BeritaLainnya

DPRD Dorong Kelengkapan Administratif Cagar Budaya Cikadut

Kinerja ASN Bandung Disorot! Radea Respati Singgung Kesenjangan Gaji, WFA hingga Lelang Jabatan

Lebih jauh Ahmad mengakatakan, Kota Bandung banyak bangunan cagar budaya tapi tidak semua kondisinya baik, karena belum ada payung hukum yang melindunginya. Ditambah dengan kesadaran masyarakat yang masih minim terkait kelestarian bangunan cagar budaya.

“Kota Bandung memiliki sekitar 1700 bangunan cagar budaya, namun hanya sekitar 200 bangunan yang sudah dinyatakan secara sah oleh Pemkot Bandung sebagai bangunan cagar budaya. Sementara sisanya, masih belum disahkan, sehingga masih banyak yang terbengkalai,” jelas Ahmad.

Berdasarkan catatan, tambah Ahmad, baru sekitar 200 bangunan yang masuk bangunan cagar budaya. Dan itu menjadi PR kita untuk segera melakukan pendataan, agar seluruh bangunan bisa terawat dan terpelihara.

Upaya untuk pelestarian bangunan cagar budaya ini harus dikawal. Beberapa komponen pelestarian bangunan cagar budaya antara lain perawatan fisik dan infrastuktur bangunan.

“Nah untuk merawat bangunan, tentunya dibutuhkan anggarannya. Itu merupakan hal yang harus diundangkan. Karena tanpa anggaran yang memadai, tentunya pemeliharaan yang baik tidak akan tercapai,” tambahnya.

Anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung ini juga mengatakan, perlu ada tenaga ahli dalam bidang bangunan cagar budaya , untuk menwntukan bangunan tersebut adalah bangunan Cagar Budaya. Hal ini untuk membantu memverifikasi dan merekomendasikan apakah satu bangunan masuk bangunan cagar budaya atau tidak.

Ahmad juga mengungkapkan, yang menjadi kendala dalam menentukan satu bangunan termasuk cagar budaya atau bukan adalah tidak adanya tenaga ahli untuk menentukan bahwa bangunan tersebut adalah cagar budaya. Sampai-sampai dalam satu tahun kita hanya mampu memverifikasi 10 bangunan, kemudian dinyatakan sebagai bangunan cagar budaya.

“Bayangkan, kalau ada 1700 bangunan perlu berapa lama Kota Bandung selesai memverifikasi semua bangunan. Perlunya keseriusan dalam melakukan upaya nverifikasi ini,” pungkasnya. ***

Tags: Ahmad Rahmat PurnamaDPRD Kota Bandungpansus 4Pengelolaan Cagar BudayaRaperda
Share217Tweet136

BeritaTerkait

DPRD Dorong Kelengkapan Administratif Cagar Budaya Cikadut

DPRD Dorong Kelengkapan Administratif Cagar Budaya Cikadut

Maret 30, 2026
Kinerja ASN Bandung Disorot! Radea Respati Singgung Kesenjangan Gaji, WFA hingga Lelang Jabatan

Kinerja ASN Bandung Disorot! Radea Respati Singgung Kesenjangan Gaji, WFA hingga Lelang Jabatan

Maret 28, 2026
Aktivitas Pengolahan dan Pengangkutan Sampah Mulai Pulih, Sejumlah TPS Masih Jadi Perhatian

Aktivitas Pengolahan dan Pengangkutan Sampah Mulai Pulih, Sejumlah TPS Masih Jadi Perhatian

Maret 25, 2026
DPRD Bandung Mendorong Transparansi dan Operasi Pasar untuk Jaga Ketersediaan Pangan

DPRD Bandung Mendorong Transparansi dan Operasi Pasar untuk Jaga Ketersediaan Pangan

Maret 18, 2026
Temani Perjalanan Pemudik, BAZNAS Jabar Hadirkan Pos Siaga Kemanusiaan

Temani Perjalanan Pemudik, BAZNAS Jabar Hadirkan Pos Siaga Kemanusiaan

Maret 17, 2026
Zakat Bukan Sekadar Kewajiban, BAZNAS Bandung Tekankan Dampak Sosialnya

Zakat Bukan Sekadar Kewajiban, BAZNAS Bandung Tekankan Dampak Sosialnya

Maret 14, 2026
Next Post
Geger! Spanduk Penolakan Bank Emok Muncul di Gang Pelita, Siapa Dalangnya?

Geger! Spanduk Penolakan Bank Emok Muncul di Gang Pelita, Siapa Dalangnya?

Ketua DPRD Kota Bandung ikuti Rapat Kordinasi para Ketua DPRD se Indonesia

Ketua DPRD Kota Bandung ikuti Rapat Kordinasi para Ketua DPRD se Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    767 shares
    Share 307 Tweet 192