• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Wali Kota Sukabumi Tegaskan Pemecatan ASN Yudi Koko Sudah Final

Agustus 6, 2025 - 17:11:17
in Berita, Berita Terbaru, Hukum, Jabar, Pemerintahan, Peristiwa, Ragam, Regional, Sukabumi
Wali Kota Sukabumi Tegaskan Pemecatan ASN Yudi Koko Sudah Final

SUKABUMI,Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, memastikan bahwa proses pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN) atas nama Yudi Rahman Setiadi, atau yang dikenal dengan nama Yudi Koko telah selesai.

Surat keputusan resmi tersebut mengacu pada dokumen Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan berlaku efektif per 1 Agustus 2025.

“Pemecatan Pegawai Negeri atas nama Yudi Koko suratnya sudah turun dari BKN. Terhitung tanggal 1 Agustus 2025, yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi Pegawai Negeri. Jadi, kasusnya sudah selesai,” ujar Ayep saat ditemui wartawan, Rabu (6/8/2025).

BeritaLainnya

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Ayep menegaskan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi berkomitmen menerapkan tata kelola pemerintahan berbasis korporat (corporate government) secara konsisten. Dalam sistem ini, disiplin pegawai akan menjadi indikator utama dalam menjaga integritas birokrasi.

“Ke depan, jika ada yang tidak disiplin dan tidak mengikuti aturan, pemecatan bisa kembali terjadi. Mudah-mudahan tidak terjadi, tapi itu bisa saja,”tegasnya.

Ketika disinggung terkait isu utang pribadi Yudi Koko yang sempat mencuat di publik, Ayep menyatakan, bahwa hal tersebut berada di luar ranah pemerintahan, selama tidak berkaitan langsung dengan keuangan daerah.

“Saya tidak akan menjawab, kalau soal hutang-hutangnya, karena itu urusan pribadi yang bersangkutan. Kalau ada bukti dan berkaitan dengan keuangan pemerintah, tentu akan ditindaklanjuti melalui data dari BPK. Jika tidak ada temuan, ya sudah selesai,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.

Share219Tweet137

BeritaTerkait

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gabungan Nasional-Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat...

Oktober 8, 2025
Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Next Post
Gebyar Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), di Tamansari Laswi City, Kota Bandung,

Gebyar Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), di Tamansari Laswi City, Kota Bandung,

Pemkot Bandung Gandeng Soca AI untuk Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Data

Pemkot Bandung Gandeng Soca AI untuk Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Data

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Hari Pers Nasional 2022: PWI Dukung Agenda Green Dan Mitigasi Iklim

Hari Pers Nasional 2022: PWI Dukung Agenda Green Dan Mitigasi Iklim

September 11, 2021
Mau Kuliah S1, S2? Di UPMI Aja, 10 Jurusan Terfavorit dan Tersedia Beasiswa

Mau Kuliah S1, S2? Di UPMI Aja, 10 Jurusan Terfavorit dan Tersedia Beasiswa

Juni 23, 2021
Baznas: Potensi Penerimaan Zakat di Kota Sukabumi Tahun 2023 Sebesar 46 Milyar Rupiah

Baznas: Potensi Penerimaan Zakat di Kota Sukabumi Tahun 2023 Sebesar 46 Milyar Rupiah

Januari 8, 2023
Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19, Kecamatan Siapkan Tempat Isoman

Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19, Kecamatan Siapkan Tempat Isoman

Januari 26, 2022
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In