SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota Sukabumi mencatat nilai inflasi di bulan Februari 0,26 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,44.”Pada bulan Februari, inflasinya mencapai 0,26 persen, Sedangkan tingkat inflasi tahun kalender Februari 2020 sebesar 0,67 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Februari 2020 terhadap Februari 2019) sebesar 3,01 persen”ujar Sekretaris Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Sukabumi Cecep Mansur ketika dihubungi lewat aplikasi wahatsapp. Kamis, (16/04/2020).
Cecep mengungkapkan, berdasarkan data dari Badan pusat Statistik (BPS) setempat, inflasi di bulan Februari tersebut dikarenakan adanya kenaikan harga yang ditujukan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Diantaranya, kelompok makanan, minuman dan tembekau sbeesar 0,49 persen. Sedangkan kelompok yang mengalami deflasi berada dikelompok transportasi sebesar 0,16 persen.
“Pada Februari 2020 dari 11 kelompok pengeluaran, 4 kelompok memberikan sumbangan inflasi, satu kelompok kontribusi deflasi, dan enam kelompok lagi tidak memebrikan andil terhadp inflasi di Kota Sukabumi,”ujar Cecep yang juga menjabat sebagai asda dua Bagian Perekonomian dan Pembangunan Kota Sukabumi tersebut.
Cecep juga mengungkapkan, beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Februari 2020 diantaranya,bawang putih, wortel, cabai merah, tomat, kentang, jagung manis, ikan mas, ikan gurame, jengkol, brokoli, kemeja pendek anak, baju kaos berkerah anak, kemeja panjang katun pria, ketela pohon, ikan asin gabus, semangka, pakaian bayi, melon, cuci kendaraan, kol putih dan kubis.”Perkembangan harga berbagai komoditas pada bulan itu secara umum alami penaikan harga,” pungkasnya.(ardan/mbi)