Breaking News
Trending Tags

Menuju New Normal, Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Belum Bisa Pastikan Untuk Lakukan Kegiatan Penyuluhan Hukum

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 24 Jun 2020
  • visibility 144
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi belum bisa memprediksi untuk melakukan kegiatan penyuluhan hukum kepada warga. Meskipun, saat ini Kota Sukabumi sedang menuju new normal atau Adaptasi kebiasaaan Baru (AKB).

“Kita belum bisa menentukan kapan kegiatan penyuluhan hukum akan dilaksanakan, walaupun saat ini tengah menuju new normal. Ya, melihat situasi dan kondisi kedepan aja,”ujar Kasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Tri Sari Setiati, saat dihubungi lewat pesan whatssapp. Rabu, (24/06/2020).

Masa pandemi covid-19 ini lanjut Tri, bukan hanya memberhentikan kegiatan penyuluhan hukum, melainkan pembahsan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) juga kena imbasnya.”Segala bentuk kegiatan harus ditunda untuk sementara waktu sampai batas waktu belum ditentukan,”tuturnya.
Tapi saat ini lanjut Tri, pihaknya tengah menunggu ususlan raperda anggaran perubahan tahun 2019 dari dinas terkait, yang nantinya bagian hukum akan memebhasa secara internal, setelah itu baru dibahas di DPRD.”Sebentar lagi akan masuk ke anggaran perubahan 2019, jadi harus ada dulu perdanya. Dan saat ini kita juga sedang nunggu,”ungkapnya.

Tri juga berharap, kondisi pandemi covid-19 ini secepatnya bisa berakhir dan kembali normal. Sehingga kata Tri, semua kegiatan bisa berjalan kembali.”Kami snagat berharap sekali kondiis ini cepat berakhir dan pulih kembali lagi seperti semula. Karena kehadiran wabah tersebut sangat berdampak ke semua sektor,”ungkapnya.

Disisi lain Tri juga mengungkapkan, jika masyarakat ingin tahu tentang produk hukum, bisa manfaatkan website Jendela Informasi Hukum (JDIH) Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi.”Masyarakat bisa manfaatkan website tersebut, apalagi disaat himbauan pemerintah tetap dirumah, jadi ketika akan mencari produk hukum tinggal klik website tersebut,”pungkas Tri. (ardan/MBI)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Kembali Lantik 29 Pejabat

    Walikota Kembali Lantik 29 Pejabat

    • calendar_month Kamis, 25 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 133
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Sebanyak 29 Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkot Sukabumi dilantik. Pelantikan langsung dilakukan oleh Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, di ruang utama Balai Kota Sukabumi. Kamis, (25/3/2021). Fahmi mengungkapkan,mutasi dan rotasi sudah menjadi hal yang biasa dalam organisasi, dan bagian dalam manajemen kepegawaian.“Kita butuh pegawai yang sevisi dengan kepala daerah, butuh pegawai yang […]

  • Wakil Walikota Bandung Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Periode 2019 – 2024

    Wakil Walikota Bandung Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Periode 2019 – 2024

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 139
    • 0Komentar

    MBInews.id, BANDUNG – Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap, anggota DPRD Kota Bandung baru bersinergi menyukseskan sejumlah program prioritas. Harapan itu disampaikan Yana saat menghadiri pelantikan para wakil rakyat periode 2019-2024 di Gedung DPRD Kota Bandung Jalan Sukabumi, Senin (5/8/2019). “Hari ini para anggota dewan periode 2019 – 2024 dilantik. Semoga bisa […]

  • Di Kota Sukabumi, Cabai-Cabaian Naik Harga

    Di Kota Sukabumi, Cabai-Cabaian Naik Harga

    • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 163
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Dikumindag) Kota Sukabumi, menyebutkan, komoditas cabai alami penaikan harga pekan ini. Yakni, cabai merah besar TW dari Rp28 ribu menjadi Rp30 ribu per kg, cabai hijau besar semula Rp16 ribu menjadi Rp18 ribu per kg. Disusul cabai keriring merah dari Rp34 ribu menjadi Rp36 ribu […]

  • Tingkatkan SDM  di Bidang Akademik, USB YPKP Bandung Bangun kolaborasi internasional Bersama Indonesia Soken

    Tingkatkan SDM di Bidang Akademik, USB YPKP Bandung Bangun kolaborasi internasional Bersama Indonesia Soken

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 133
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBainews.id – Universitas Sangga Buana (USB YPKP) Bandung yang telah berkiprah selama puluhan tahun dan telah meluluskan puluhan ribu sarjana, terus meningkatkan sumberdaya manusianya melalui berbagai kerjasama antar lembaga. Setelah melakukan kerjasama dengan berbagai lembaga, instansi, perusahaan dan pemerintahan, kali ini USB YPKP Bandung kembali membangun kolaborasi internasional dalam bidang akademik dan bisnis bersama […]

  • Siap Tertibkan PKL, Kuasa Hukum Pengelola Pasar Tipar Gede: Kami Akan Lakukan Sesuai Perjanjian Kerjasama

    Siap Tertibkan PKL, Kuasa Hukum Pengelola Pasar Tipar Gede: Kami Akan Lakukan Sesuai Perjanjian Kerjasama

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 141
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Koperasi Konsumen Pasar Gudang Sukabumi selaku pengelola Pasar Tipar Gede, berencana melakukan penertiban mandiri para pedagang eks Pasar Tipar Gede yang saat ini berjualan di bahu jalan. Hal tersebut diutarakan langsung oleh kuasa hukum Koperasi Konsumen Pasar Gudang Sukabumi, Padlilah. Saat dikonfirmasi, dirinya membenarkan adanya rencana penertiban mandiri yang akan dilakukan pada […]

  • Pemkot Bandung Larang Tempat Hiburan Beroperasi Saat Peringatan Maulid Nabi Muhammad

    Pemkot Bandung Larang Tempat Hiburan Beroperasi Saat Peringatan Maulid Nabi Muhammad

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mengimbau kepada seluruh pelaku usaha pariwisata untuk menutup sementara kegiatan usahanya dalam rangka memperingati Hari Besar Keagamaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H. Hal itu menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor: 123-Disbudpar/2025. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa menjelaskan, larangan ini berlaku […]

expand_less