Breaking News
Trending Tags

Jelang HPN 2021, PWI Pusat Kembali Selenggarakan Anugerah Jurnalistik Adinegoro

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 11 Agt 2020
  • visibility 150
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Menjelang Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2021, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kembali menyelenggarakan Anugerah Jurnalistik Adinegoro yang merupakan penghargaan tertinggi untuk karya jurnalistik Indonesia.

Anugerah Jurnalistik Adinegoro diberikan kepada wartawan yang telah terseleksi melalui karya-karya jurnalistik yang sudah dimuat, ditayangkan, atau disiarkan sepanjang tahun 2020.

“Ini terbuka bagi semua wartawan yang bekerja secara aktif pada satu perusahaan media massa cetak, televisi, radio, atau media siber,” kata Ketua Panitia Tetap Anugerah Jurnalistik Adinegoro, Rita Sri Hastuti.

Terdapat enam kategori Anugerah Jurnalistik Adinegoro:

1. Indepth reporting untuk media cetak (AA1)

2. Indepth reporting untuk media siber (AA2)

3. Indepth reporting untuk media televisi (AA3)

4. Indepth reporting untuk media radio (AA4)   

5. Foto berita untuk media cetak dan media siber (AA5)

6. Karikatur opini untuk media cetak dan media siber  (AA6).

Pemenang tiap kategori akan mendapatkan hadiah Rp50 juta, trofi, serta piagam penghargaan dari PWI/Panitia HPN 2021.

 Para peserta akan dinilai berdasarkan karya-karya yang sudah dipublikasikan, ditayangkan, atau disiarkan pada media cetak, media siber, media televisi, atau media radio periode 1 Desember 2019 hingga 30 November 2020.

Karya indepth reporting atau liputan berkedalaman baik media cetak, media siber, media televisi, maupun media radio tidak bersambung/tidak berseri.

Syarat Pengiriman:  

1. Setiap wartawan dari satu media dapat mengirimkan maksimal 5 karya per kategori (dengan catatan, satu media,  maksimal 15 karya dari setiap kategori).

2. Karya indepth reporting pada media cetak, media siber, media televisi, dan media radio wajib menyertakan link karya melalui Google Form atau Formulir pendaftaran yang bisa diakses melalui link: https://bit.ly/2PB4ugT

3. Karya foto  dan karikatur di media cetak atau media siber, wajib mengirimkan dalam bentuk soft file beserta caption yang di-upload pada Google Form atau formulir pendaftaran yang bisa diakses melalui link tersebut di atas. 

4. Seluruh karya dari seluruh kategori wajib disertai sinopsis/cerita singkat (2-3 paragraf) mengenai isi dan proses pembuatannya. Khusus untuk karya televisi dan radio disebutkan pula clock_ program bersama sinopsis.

5.Setiap peserta wajib mengisi formulir dengan menyertakan salinan identitas diri (kartu karyawan) dan surat pengantar dari redaksi.

6. Khusus untuk televisi, karya minimal harus dalam format minimal 720p (HD). Jika ukuran file lebih dari 100MB, wajib dikirimkan melalui layanan video streaming seperti Youtube, vidio.com atau lewat layanan cloud sharing, seperti gdrive, dropbox dan sejenisnya. Cukup hanya menuliskan/menyertakan link-nya saja di bagian form online yang sudah ditentukan. Pastikan link nya bisa diakses oleh panitia dan dewan juri.

Batas Pengiriman:

Bagi seluruh peserta sudah bisa mengirim karyanya mulai hari ini, Senin 10 Agustus 2020 hingga batas akhir nanti pada 30 November 2020.

Dewan juri dalam Lomba Anugerah Jurnalistik Adinegoro ini terdiri atas tokoh pers, pengamat, dan akademisi yang menguasai bidang jurnalistik sesuai kriteria penilaian dan bekerja secara profesional.

Informasi lebih lanjut tentang pendaftaran dapat menghubungi Pantap Anugerah Adinegoro 2020-2023   Katherina M Saukoly (WA: 0812-8699-3551), Widya (WA: 0812-1490-3421 atau 021-3453131) dan bisa juga melalui email: [email protected].

Penjurian akan berlangsung bulan Desember 2020-Januari 2021.

Menurut rencana, penyerahan Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020 akan dilangsungkan di TVRI menjelang acara puncak HPN 2021.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Kota Bandung Mengundurkan Diri Tapi Pelayanan Publik Berjalan Normal

    Sekda Kota Bandung Mengundurkan Diri Tapi Pelayanan Publik Berjalan Normal

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 154
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews -K epala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana mengakui jika Sekda Kota Bandung Ema Sumarna telah mengundurkan diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung pada Rabu 13 Maret 2024. Atas pengunduran diri tersebut, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono telah mendisposisikan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), […]

  • DPRD Kota Bandung Minta Raperda Penataan Toko Swalayan Ikut Majukan Niaga

    DPRD Kota Bandung Minta Raperda Penataan Toko Swalayan Ikut Majukan Niaga

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 148
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Rapat Kerja Panitia Khusus ( Pansus ) 5 DPRD Kota Bandung mengadakan Rapat Kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah terikat dengan Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Pembelanjaan dan Toko Swalayan bersama Disdagin Kota Bandung, Bag. Hukum Setda Kota Bandung dan tim Naskah Akademik, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Bandung, Kamis (13/07/2023). Rapat […]

  • Pemkot Sukabumi Naikan Target BPHTB Sekitar 80 Persen

    Pemkot Sukabumi Naikan Target BPHTB Sekitar 80 Persen

    • calendar_month Senin, 20 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 143
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) setempat, mulai menaikan target pajak perolehan dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Sukabumi dari Rp8 miliar menjadi Rp14 miliar per tahun. Kenaikan nilai BPHTB tersebut, tentu saja hasil dari survei yang dilakukan terhadap transaksi jual beli dilapangan. […]

  • Kejari Kota Sukabumi Musnahkan BB Selama Tahun 2020

    Kejari Kota Sukabumi Musnahkan BB Selama Tahun 2020

    • calendar_month Rabu, 20 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 138
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi musnahkan barang bukti (BB) 26 perkara kasus narkoba diantaranya, sabu-sabu seberat 43,8453 gram dan ganja 24,961 gram. Selain dari itu, perkara UU Kesahatan terdiri dari 3 perkara yakni hexymer 2.093 butir, Tramadol 774 butir, DMP 364, Double Y 100 butir dan Undang-undang darurat 1 buah senjata api […]

  • PWI Pusat Apresiasi Dukungan Sejumlah Gubernur Terhadap Media di Tengah Pademi Covid-19

    PWI Pusat Apresiasi Dukungan Sejumlah Gubernur Terhadap Media di Tengah Pademi Covid-19

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 120
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari menyambut baik atas dukungan sejumlah kepala daerah yang telah memperhatikan kelangsungan hidup media di daerah akibat pandemi Covid-19 seperti yang telah ditunjukan Gubernur Kalimantan Tengah dan Gubernur Jawa Timur. “Berbagai langkah insentif kepada industri media harus dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah agar dapat menyelamatkan […]

  • Oded  Resmi Luncurkan Kampung Wisata Co-Working  Space

    Oded Resmi Luncurkan Kampung Wisata Co-Working Space

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 158
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Oded M.Daniel resmi meluncurkan Kampung Wisata Braga dan Co-working Space pada acara Braga Festival, di Jalan Braga Pendek, Minggu (10/11/2019). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan tugu berada di depan Hotel The Braga Art. Usai peresmian, Oded menyampaikan, hadirnya kampong wisata dan co-working space menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat. […]

expand_less