SUKABUMI,Mbinews.id-Salah satu anggota DPRD Kota Sukabumi, meminta agar salah satu Rancangan Peraturan Daerah (raperda) yang dijadwalkan akan dibahas pada triwulan ke dua ini, lebih baik di tunda. Satu raperda yang dimaksud itu yakni mengenai penyertaan modal bagi PDAM.
“Di triwulan ke dua ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sukabumi, akan membahas tiga raperda. Satu diantaranya mengenai penyertaan modal PDAM,”ujar anggoat DPRD Kota SUkabumi dari Frkasi PAN Faisal Anwar Bagindo. Saat dihubungi lewat pesan Whatsappnya. Sabtu, (1/5/2021).
Alasan Faisal meminta menunda pembahasanya, dikarenakan grafuk perkembangan perusahaan milik Pemkot Sukabumi tersebut belum menunjukan berkembang, kemudian pelayanan kepada pelanggan masih belum terlihat adanya peningkatan, termasuk tingkat kebocoran juga masih relatif tinggi, dan masih belum ada solusi ketika musim kemarau datang.
“Saya tahu PDAM itu kalau tidak salah pernah mendaptkan peneyrtaan modal, tapi setelah di evaluasi tidak ada berkembang, berbeda dengan perusahaan milik pemkot lainya, yakni Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau Bank Pasar, yang selalu menunjukan tren positif setiap tahunya,”ujar Faisal.
Sleian itu juga, pihak PDAm seharusnya melakukan perrsentasi ke semua SKPD, sebab siapa tahun dana penyertaan modal yang nanti dipakai ada anggaran SKPD yang ditarik.”Penyertaan modal untuk PDAM itu menggunakan anggaran APBD, jadi wajar jika PDAM harus mempersentasikan juga di hadapan semua SKPD. Selain itu juga, harus melibatkan konsultan, nanti konsultan yang akan tahu, perlukan kembali PDAm mendapatkan penyertaan modal,”tandas Faisal.
Makanya itu beberap alasan-alasan kenapa Faisal meeminta kepada Tim Bapemperda untuk menunda dulu pembahasan peneyrtaan modal bagi PDAM.”Mungkin alasan-alasan yang tadi saya ucapkan, bisa dimengerti oleh Tim Bapemperda, kenapa Raperda penyertaan modal bagi PDAM harus ditunda dulu,”pungkas Faisal. ardan/dian/mbi