SUKABUMI, MBInews.id – Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Sukabumi bahas raperda tentang perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2021 tentang retribusi pelayanan-pelayanan kesehatan di Kota Sukabumi.
Ketua Pansus Lukmansyah menjelaskan, semangat awal perubahan Perda tersebut, bukan untuk merubah nominal. Tapi Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Kesehatan membuka pelayanan baru, sehingga muncul angka baru untuk di pelayanan yang baru ini, yaitu seperti Labkesda dan pelayanan UPT SIGAP yang merupakan pelayanan-pelayanan baru harus ada angkanya.
“Kemarin teman-teman di Pansus (DPRD) yang rapat berharap ada perubahan angka di pelayanan yang lama. Namun itu masih jadi perdebatan, karena semangatnya tidak penambahan anggaran tapi masih menggunakan angka tahun 2012,” jelasnya, Jumat (25/6/2021).
Menurut Lukman, yang dibawa (dibahas) dalam Raperdanya oleh Dinas Kesehatan tidak ada kenaikan di pelayanan lama. Tapi teman-teman (anggota DPRD) untuk ada penyesuaian tarif dengan kondisi hari ini. Karena hampir 9 tahun ada perubahan.
“Perubahan angka retribusi kesehatan semestinya tidak dilakukan dan diatur oleh peraturan daerah (Perda) cukup dengan peraturan kepala daerah,” ucapnya.
Secara lugas Lukman mengatakan, Kondisi saat ini tidak mungkin untuk adanya perubahan harga. Apalagi terkait kenaikan dalam kondisi saat ini sedang sulit sangat tidak pantas.
“Saya sebagai ketua pansus menolak kenaikan itu, karena kondisinya yang tidak tepat,” tegasnya.
Lukman pun membandingkan soal retribusi kesehatan dengan di kabupaten Sukabumi, menurut yang diketahuinya, jika dilihat soal harga retribusi kesehatan Kabupaten Sukabumi diatur oleh peraturan Bupati pada tahun 2019, dan hasilnya hingga saat ini belum dilaksanakan, karena menurut Dinas kesehatan Kabupaten Sukabumi, kondisi saat ini belum pas untuk dilakukan perubahan harga. Kendati peraturannya sidah di sahkan.
“Disisi lain secara umum memang harga retribusi kesehatan sepatunya naik, tentunya harga tahun 2012 dengan saat ini tidak relevan. Namun ada catatan saat ini tidak bisa dilakukan, karena kurang pas disaat ekonomi masyarakat sulit dikhawatirkan jadi bumerang,” pungkasnya. (Erdi/Ardan/Mbi)