• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Januari 1, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Ketua Pansus Tolak Kenaikan Retribusi Kesehatan; Ini Alasannya

Juni 25, 2021 - 16:37:37
in Pemerintahan, Regional, Sukabumi
Ketua Pansus Tolak Kenaikan Retribusi Kesehatan; Ini Alasannya

SUKABUMI, MBInews.id – Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Sukabumi bahas raperda tentang perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2021 tentang retribusi pelayanan-pelayanan kesehatan di Kota Sukabumi.

Ketua Pansus Lukmansyah menjelaskan, semangat awal perubahan Perda tersebut, bukan untuk merubah nominal. Tapi Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Kesehatan membuka pelayanan baru, sehingga muncul angka baru untuk di pelayanan yang baru ini, yaitu seperti Labkesda dan pelayanan UPT SIGAP yang merupakan pelayanan-pelayanan baru harus ada angkanya.

“Kemarin teman-teman di Pansus (DPRD) yang rapat berharap ada perubahan angka di pelayanan yang lama. Namun itu masih jadi perdebatan, karena semangatnya tidak penambahan anggaran tapi masih menggunakan angka tahun 2012,” jelasnya, Jumat (25/6/2021).

BeritaLainnya

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

Menurut Lukman, yang dibawa (dibahas) dalam Raperdanya oleh Dinas Kesehatan tidak ada kenaikan di pelayanan lama. Tapi teman-teman (anggota DPRD) untuk ada penyesuaian tarif dengan kondisi hari ini. Karena hampir 9 tahun ada perubahan.

“Perubahan angka retribusi kesehatan semestinya tidak dilakukan dan diatur oleh peraturan daerah (Perda) cukup dengan peraturan kepala daerah,” ucapnya.

Secara lugas Lukman mengatakan, Kondisi saat ini tidak mungkin untuk adanya perubahan harga. Apalagi terkait kenaikan dalam kondisi saat ini sedang sulit sangat tidak pantas.

“Saya sebagai ketua pansus menolak kenaikan itu, karena kondisinya yang tidak tepat,” tegasnya.

Lukman pun membandingkan soal retribusi kesehatan dengan di kabupaten Sukabumi, menurut yang diketahuinya, jika dilihat soal harga retribusi kesehatan Kabupaten Sukabumi diatur oleh peraturan Bupati pada tahun 2019, dan hasilnya hingga saat ini belum dilaksanakan, karena menurut Dinas kesehatan Kabupaten Sukabumi, kondisi saat ini belum pas untuk dilakukan perubahan harga. Kendati peraturannya sidah di sahkan.

“Disisi lain secara umum memang harga retribusi kesehatan sepatunya naik, tentunya harga tahun 2012 dengan saat ini tidak relevan. Namun ada catatan saat ini tidak bisa dilakukan, karena kurang pas disaat ekonomi masyarakat sulit dikhawatirkan jadi bumerang,” pungkasnya. (Erdi/Ardan/Mbi)

Tags: Pansus Retribusi Kesehatan
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

Desember 30, 2025
20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

Desember 30, 2025
Insan BRILian Region 9 Bandung Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Insan BRILian Region 9 Bandung Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Desember 24, 2025
Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

Desember 24, 2025
Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Desember 23, 2025
PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

Desember 23, 2025
Next Post
Kota Sukabumi Raih Tujuh Penghargaan Dalam Pentas PAI di Kabupaten Pangandaran

Kota Sukabumi Raih Tujuh Penghargaan Dalam Pentas PAI di Kabupaten Pangandaran

KPR Gaul, bank bjb Kembali Mendapat Penghargaan Prestisius Dari MarkPlus Inc

KPR Gaul, bank bjb Kembali Mendapat Penghargaan Prestisius Dari MarkPlus Inc

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In