Breaking News
Trending Tags

Ketua Pansus Tolak Kenaikan Retribusi Kesehatan; Ini Alasannya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 25 Jun 2021
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Sukabumi bahas raperda tentang perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2021 tentang retribusi pelayanan-pelayanan kesehatan di Kota Sukabumi.

Ketua Pansus Lukmansyah menjelaskan, semangat awal perubahan Perda tersebut, bukan untuk merubah nominal. Tapi Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Kesehatan membuka pelayanan baru, sehingga muncul angka baru untuk di pelayanan yang baru ini, yaitu seperti Labkesda dan pelayanan UPT SIGAP yang merupakan pelayanan-pelayanan baru harus ada angkanya.

“Kemarin teman-teman di Pansus (DPRD) yang rapat berharap ada perubahan angka di pelayanan yang lama. Namun itu masih jadi perdebatan, karena semangatnya tidak penambahan anggaran tapi masih menggunakan angka tahun 2012,” jelasnya, Jumat (25/6/2021).

Menurut Lukman, yang dibawa (dibahas) dalam Raperdanya oleh Dinas Kesehatan tidak ada kenaikan di pelayanan lama. Tapi teman-teman (anggota DPRD) untuk ada penyesuaian tarif dengan kondisi hari ini. Karena hampir 9 tahun ada perubahan.

“Perubahan angka retribusi kesehatan semestinya tidak dilakukan dan diatur oleh peraturan daerah (Perda) cukup dengan peraturan kepala daerah,” ucapnya.

Secara lugas Lukman mengatakan, Kondisi saat ini tidak mungkin untuk adanya perubahan harga. Apalagi terkait kenaikan dalam kondisi saat ini sedang sulit sangat tidak pantas.

“Saya sebagai ketua pansus menolak kenaikan itu, karena kondisinya yang tidak tepat,” tegasnya.

Lukman pun membandingkan soal retribusi kesehatan dengan di kabupaten Sukabumi, menurut yang diketahuinya, jika dilihat soal harga retribusi kesehatan Kabupaten Sukabumi diatur oleh peraturan Bupati pada tahun 2019, dan hasilnya hingga saat ini belum dilaksanakan, karena menurut Dinas kesehatan Kabupaten Sukabumi, kondisi saat ini belum pas untuk dilakukan perubahan harga. Kendati peraturannya sidah di sahkan.

“Disisi lain secara umum memang harga retribusi kesehatan sepatunya naik, tentunya harga tahun 2012 dengan saat ini tidak relevan. Namun ada catatan saat ini tidak bisa dilakukan, karena kurang pas disaat ekonomi masyarakat sulit dikhawatirkan jadi bumerang,” pungkasnya. (Erdi/Ardan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 9 Kali Raih Penghargaan WTP, Ini Hasil Kinerja Pemerintah Kota Sukabumi

    9 Kali Raih Penghargaan WTP, Ini Hasil Kinerja Pemerintah Kota Sukabumi

    • calendar_month Sabtu, 20 Apr 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id– Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2022. Kota Sukabumi berhasil mendapatkan hasil EPPD dengan skor 3,2280 dan berstatus kinerja sedang. Hal itu, tertuang dari Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2022, berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.7-6646, tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional Tahun 2023. Berdasarkan […]

  • Yana Ajak IMA Bantu Percepatan Pemulihan Ekonomi Pascapandemi

    Yana Ajak IMA Bantu Percepatan Pemulihan Ekonomi Pascapandemi

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengajak berbagai pihak untuk bahu membahu mempercepat proses pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Hal itu dikatakan Yana saat membuka stadium general dan Rakernas Indonesia Marketing Association (IMA) di Aula Graha Sanusi Universitas Padjajaran, Jumat 27 Mei 2022. “Dengan semakin baiknya kondisi Kota Bandung pascapandemi, kami ingin sama-sama melakukan […]

  • Indikator BOR di Kota Bandung  Di Angka 90 Persen,  Wakil Walikota Bandung Apresiasi Kesiagaan Nakes

    Indikator BOR di Kota Bandung Di Angka 90 Persen, Wakil Walikota Bandung Apresiasi Kesiagaan Nakes

    • calendar_month Jumat, 18 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mengingat kondisi BOR di Kota Bandung sudah di angka 90 persen, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyambangi sejumlah rumah sakit di Kota Bandung guna berkoordinasi terkait ketersediaan tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR). Meski dalam tingkat kewaspadaan tinggi, Yana mengingatkan, agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik. Karena setiap hari, rumah sakit […]

  • Ketua Baznas Kota Sukabumi: Hingga Juni, 2023 Perolehan ZIS  Mencapai Lima Puluh Persen

    Ketua Baznas Kota Sukabumi: Hingga Juni, 2023 Perolehan ZIS Mencapai Lima Puluh Persen

    • calendar_month Rabu, 26 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Hingga semester satu (Januari-Juni) 2023, perolehan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang di kelola oleh Badan Amil Zakat Nasioanal (Baznas) Kota Sukabumi mencapai 50 persen, dari target yang ditetapkan hingga akhir tahun nanti sebesar Rp7,5 miliar. “Sampai Juni 2023, pengumpulan ZIS berada diangka 50 persen,”ujar Ketua Baznas Kota Sukabumi, Miftah Amir. Rabu, (26/7/2023). Miftah […]

  • UPI Donasikan 2.566 Masker Non Medis Ke Pemkot Bandung

    UPI Donasikan 2.566 Masker Non Medis Ke Pemkot Bandung

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id- Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mendonasikan 2.566 masker non medis kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk penanganan pandemi Covid-19 bagi masyarakat. Wakil Dekan Keuangan dan Sumber Daya UPI Dedi suryadi memyerahkannya aecara simbolis kepada Wali Kota Bandung, Oded M Danial di Aula Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Rabu (6/5/2020). Dedi menjelaskan, bantuan masker […]

  • Rakor PUTR Di Rancaekek Bahas Sampah Organik

    Rakor PUTR Di Rancaekek Bahas Sampah Organik

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Kolaborasi di beberapa Dinas terkait penanganan sampah organik dibahas dalam Rapat kordinasi (Rakor) yang berhubungan dengan masalah sampah di Rancaekek, berlangsung GOR Kelurahan Rancaekek Kencana, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Selasa (26/3/2024). Rakor ini bertujuan mewujudkan Rancaekek bebas sampah organik, dengan menelorkan komitmen bersama dari masing-masing dinas terkait yaitu “Menuju Bebas Sampah […]

expand_less