BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya menurunkan dan mencegah stunting. Untuk itu juga, Pemkot Bandung menggelar Rembuk Stunting, Jumat 20 Agustus 2021.
Berdasarkan data bulan penimbangan balita pada Agustus 2020, sekitar 8,93 persen balita di Kota Bandung mengalami stunting. Angka tersebut menunjukan bahwa Kota Bandung masih belum terbebas dari stunting.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Rembuk Stunting merupakan wadah menyerap aspirasi untuk menyelesaikan permasalahn stunting di Kota Bandung.
Oleh karena itu, Yana menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan elemen pemangku kepentingan untuk memahami dan memetakan situasi stunting agar percepatan dalam pencegahan dan penanganan stunting di Kota Bandung dapat segera terwujud.
“Nantinya, rembuk stunting ini akan menghasilkan suatu kesepakatan dan komitmen dari semua pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kota Bandung,” kata Yana saat pembukaan acara rembuk stunting secara daring di Bandung Command Center Balaikota Bandung, Jumat, 20 Agustus 2021.
Yana mengatakan, perangkat daerah yang menjadi penanggung jawab tahapan 8 aksi konvergensi. Sesuai dengan fungsinya melaksanakan dan memperhatikan tugas dan tanggung jawabnya.
“Aparat kewilayahan harus aktif dalam mengedukasi, mengajak, memberdayakan masyarakat dalam pencegahan dan penanganan stunting,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kota Bandung selaku Pembina Satgas Percepatan Penurunan Stunting Kota Bandung, Ema Sumarna menjelaskan Tahun 2021 merupakan tahun kedua Pemkot Bandung melaksanakan intervensi stunting dan akan memperluas lokus stunting menjadi 30 kelurahan.
“Sebagaimana telah ditetapkan dalam keputusan Wali Kota Bandung, dari 15 kelurahan di tahun 2021 menjadi 30 kelurahan di tahun 2022,” jelas Ema.
Menurutnya, Tim Penggerak PKK juga memberikan dukungan jangka panjang. Yaitu dengan memberikan keterampilan kepada warga.