SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi segera akan memberlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka. Pasalnya, saat ini Kota Sukabumi masuk ke level 3 dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (plt) Kepala Disdik Kota Sukabumi Cecep Mansur, melalui sambungan telepon, Selasa (31/8/2021) siang.
“Berdasarkan Peraturan bersama Menteri, Level 3 bisa diadakan KBM secara tatap muka terbatas. Nanti secepatnya akan dilaporkan kepada Pak Wali Kota terkait hal ini,” ujar Cecep kepada Mbinews.id, Selasa (31/8/2021) siang.
Ia menambahkan, terkait persiapan KBM secara tatap muka sebenarnya telah dilakukan sejak lama. Bahkan sebelum penetapan statuts Level 3 PPKM di Kota Sukabumi.
“Jika untuk persiapan sudah lama dilakukan, tinggal menunggu keputusan dari Pemerintah Daerah Kota Sukabumi untuk KBM secara tatap muka. Untuk persiapan sendiri, penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah sudah diterapkan. Semoga secepatnya akan ada keputusan untuk segera dilakukan KBM secara tatap muka,” jelasnya.
Sebelumnya, pada intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 38 tahun 2021, Kota Sukabumi ditetapkan masuk kedalam status PPKM Level 3. Berdasarkan keputusan bersama tiga menteri nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, Sekolah yang berada pada status PPKM Level 3, diperbolehkan mengadakan KBM secara tatap muka terbatas, dengan kapasitas maksimal 50 persen. Ardan/Wan/Mbi