Breaking News
Trending Tags

Antisipasi Lonjakan Nataru 2022, DPRD Jabar Usulkan Penguatan Tracing Masyarakat

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 24 Nov 2021
  • visibility 139
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Pemprov Jabar mendukung penerapan PPKM Level 3 untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan Covid-19 dan untuk memperketat penerapan protokol kesehatan Jelang Natal dan Tahun Baru (NATARU)

Namun, DPRD Jabar lebih setuju apabila Pemprov menguatkan tracing masyarakat dibandingkan menerapkan PPKM Level 3.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Jabar, Yunandar Rukhiadi Eka Perwira. Ia mengatakan jika Pemprov harus menghimpun data kenaikan kasus Covid-19 di daerah lalu melakukan tracing secara besar-besaran.

Pasalnya, ia menilai kunci pencegahan sebaran Covid-19 di libur nataru melalui tracing bukan lockdown atau PPKM.

“Jadi begitu ada satu yang kena, tracingnya itu harus berlapis-lapis. Jadi dilihat kontak erat dari yang terpapar. Jadi cepat responnya,” kata Yunandar, Selasa 23 November 2021.

Ia menjelaskan, penerapan PPKM bagi yang terpapar Covid-19 dan tidak, terkesan dikarantina walaupun terbatas. Sedangkan, tracing secara besar-besaran yang perlu dikarantina hanya orang yang terpapar dan yang berpotensi positif.

“Lebih efektif dan efisien bagi perekonomian. Sayangnya Pemprov males banget bikin tracing,” jelasnya.

Meski begitu, Yunandar tak menampik tracing secara besar-besaran memang sulit dilakukan ketika ada masyarakat yang terindikasi memiliki kontak dengan yang positif. Apabila terdapat kasus positif sebaiknya pemerintah langsung mengarantina 4 hingga 14 hari sambil menunggu hasil pemeriksaan.

“Waktu tunggu ini lah yang kemudian tidak ditoleransi oleh masyarakat karena masalah ekonomi. Banyak masyarakat yang pendapatannya harian, kalau 14 hari disuruh ngga punya pendapatan, repot juga,” ujarnya.

“Saat kondisi tersebut terjadi pemerintah harus hadir memberikan kompensasi sehingga tidak hanya sekadar menegakkan aturan PPKM,” lanjutnya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejuaraan Tarung Derajat Wali Kota Bandung Cup 2019, Di Ikuti 376 Atlet

    Kejuaraan Tarung Derajat Wali Kota Bandung Cup 2019, Di Ikuti 376 Atlet

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 140
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Sebanyak 376 atlet dari Satuan Latihan (Satlat) se-Kota Bandung mengikuti Kejuaraan Tarung Derajat Wali Kota Bandung CuP VI/2019 di GOR KONI Kota Bandung Jalan Jakarta, Kota Bandung, 25-27 Oktober 2019. Wali Kota Bandung, Oded M. Danial membuka langsung kejuaraan ini. Saat memberikan arahan, Oded berharap, kejuaraan ini bisa melahirkan petarung handal. Sehingga […]

  • HUT ke-80 RI di Bandung Berlangsung Khidmat, Farhan Ajak Warga Kobarkan Semangat Kemerdekaan

    HUT ke-80 RI di Bandung Berlangsung Khidmat, Farhan Ajak Warga Kobarkan Semangat Kemerdekaan

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 154
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia tingkat Kota Bandung berlangsung khidmat di Plaza Balai Kota Bandung, Minggu 17 Agustus 2025. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bertindak sebagai Inspektur Upacara yang diikuti jajaran Forkopimda, ASN, pelajar, hingga masyarakat. Tahun ini, peringatan kemerdekaan mengusung tagline “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.” […]

  • Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bank bjb Tawarkan Savings Bond Retail Seri SBR013

    Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bank bjb Tawarkan Savings Bond Retail Seri SBR013

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 150
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pemerintah kembali menerbitkan Savings Bond Retail seri SBR013, sebuah instrumen investasi yang menawarkan pilihan tenor menarik dan kupon kompetitif. Dalam kesempatan ini, bank bjb turut berpartisipasi dengan menawarkan SBR013 kepada masyarakat, sebagai salah satu bentuk layanan investasi yang dapat diandalkan. Widi Hartoto, Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan, SBR013 […]

  • bjb Obligasi Ritel ORI 022, Kupon Menarik dengan Penawaran Mulai Rp1 juta hingga 5 Miliar

    bjb Obligasi Ritel ORI 022, Kupon Menarik dengan Penawaran Mulai Rp1 juta hingga 5 Miliar

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 134
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews id – bank bjb menjadi salah satu Sub Mitra Distribusi Surat Berharga Negara (SBN) Ritel Seri ORI022 melalui produk bjb Obligasi Ritel dengan penawaran kupon menarik dan pembelian antara Rp1 juta hingga Rp5 miliar. Kementerian Keuangan Republik Indonesia baru saja meluncurkan ORI022 bagi investor Warga Negara Indonesia (WNI) sejak 26 September 2022 dan […]

  • Komunitas Taman Musik Bandung Gelar Konser Amal Secara Virtual

    Komunitas Taman Musik Bandung Gelar Konser Amal Secara Virtual

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 150
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Guna memancing kembali pertunjukan seni di tengah pandemi Covid-19, Komunitas Taman Musik Bandung menyelenggarakan konser secara virtual, Rabu 1Juli 2020 lalu. Pagelaran itu juga disisipi dengan acara amal. Penyelenggara acara, Umar Komarudin menuturkan, kegiatan bertajuk Konser Amal Virtual ini bertujuan untuk meningkatkan animo masyarakat Kota Bandung khususnya para seniman dan komunitas kreatif […]

  • Bantuan Jabar Rp16 Miliar Hilang, Pemkot Sukabumi Rasionalisasi Peserta JKN PBNU dan BP

    Bantuan Jabar Rp16 Miliar Hilang, Pemkot Sukabumi Rasionalisasi Peserta JKN PBNU dan BP

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 1.367
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melakukan rasionalisasi pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU & BP) yang selama ini ditanggung pemerintah daerah. Kebijakan tersebut diambil lantaran kebutuhan pembiayaan JKN peserta PBPU & BP Pemda mencapai Rp40,058 miliar dalam setahun. Sementara itu, pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah […]

expand_less