SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, resmikan secara langsung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Sukabumi. MPP Kota Sukabumi, berada di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, tepatnya di Gedung Tiara Toserba Kota Sukabumi.
MPP merupakan sebuah sarana dan fasilitas penunjang, bagi masyarakat yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, untuk memberikan kemudahan dan kebahagiaan bagi masyarakat yang akan mengurus berbagai layanan publik. Hal tersebut disampaikan Fahmi usai melakukan Soft Launching MPP Kota Sukabumi, Kamis (23/12/2021).
“Terdapat 105 pelayanan di MPP ini, dari sekitar 22 tenan yang ada. Hasil telaah yang kita lakukan, Tiara Toserba Sukabumi sangat ideal untuk dijadikan MPP. Karena lokasinya strategis dan dari sisi ruangan sangat layak untuk pelayanan kita,” ujar Fahmi kepada awak media.
Lanjutnya, saat ini MPP Kota Sukabumi masih memberlakukan jam operasional sesuai dengan jam kerja.
“Karena ini masih Soft Launching, nanti kedepannya akan kita lakukan evaluasi lagi terkait waktu operasional,” paparnya.
Masih menurut Fahmi, kehadiran MPP Kota Sukabumi ini merupakan bentuk nyata Pemkot Sukabumi, dalam mengikuti perkembangan zaman. Serta agar bisa dengan cepat dan sigap memberikan layanan yang terbaik kepada warga.
“Bukan hanya kemudahan yang kita berikan kepada masyarakat akan tetapi bagaimana MPP ini berfungsi dengan sebaik-baiknya. Disisi lain berbagai daerah juga berlomba-lomba memberikan inovasi pelayanan terbaik untuk masyarakat, tentunya kita berharap kehadiran MPP bisa benar-benar dimanfaatkan dan berfungsi baik untuk masyarakat,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) selaku leading sektor MPP Kota Sukabumi Didin Syarifudin mengatakan, dari berbagai tenant yang ada di MPP Kota Sukabumi, memang berhubungan dengan dinas yang di kelolanya dalam urusan perizinan.
“Ada pelayanan terhadap rekomendasi, seperti DLH, untuk rekom UKL dan UPL, Dinas Perhubungan untuk rekom AMDAL Lalin, Dinas PUTR rekom tata ruang untuk Siteplan, pemakaman dan peil banjir,” jelasnya.
Masih menurut Didin, pada intinya kita permudah juga layanan perizinan. Semua bisa dilayani di MPP Kota Sukabumi, tanpa harus datang ke dinas-dinas untuk pembuatan rekomendasi.
“Karena semua layanannya terintegrasi antara satu dinas dengan dinas lainnya, dan tersedia di MPP Kota Sukabumi,” ungkapnya.
Selain itu, Didin mengungkapkan bahwa, kedepannya pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terhadap warga terkait keberadaan MPP Kota Sukabumi.
“Masa kontrak bangunan MPP Kota Sukabumi adalah per enam bulan, oleh sebab itu kita akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan. Sehingga tujuan hadirnya MPP Kota Sukabumi ini untuk mempermudah masyarakat mengurus segala perizinan, dan pelayanan bisa segera tercapai,” tandasnya. Ardan/Wan/Mbi