Breaking News
Trending Tags

Hadiri Rapat Paripurna, Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Berpamitan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
  • visibility 136
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi dan Wakil Walikota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami menghadiri penetapan persetujuan perubahan APBD 2023 dan peraturan daerah (perda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Selasa (19/09).

Dalam momen ini juga, sekaligus untuk berpamitan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Sukabumi beserta peserta paripurna, karena akan purna tugas sebagai kepala daerah pada 20 September 2023.

“Setiap titik awal pasti ada titik akhir sesuai aturan perundang-undangan kami selaku wali kota dan wakil akan mengakhiri masa jabatan,” ujar Fahmi.

Baca Juga: Pemkot Sukabumi Terima 35 Aduan Dari Masyarakat , Selama Agutus 2023

Sejalan dengan hal tersebut, dirinya menyampaikan salam hormat, terimakasih dan apresiasi kepada warga Sukabumi karena telah memberikan amanah selama 60 bulan. Untuk setiap kekurangan baik segi kebijakan dan ucapan mohon dimaafkan.

”Kami mohon pamit, terimakasih kepada ketua, wakil dan anggota DPRD atas kerjasamanya,” ungkap Fahmi.

Lanjut Fahmi, dirinya juga berterimakasih dan merasakan membangun sinergi hubungan harmonis antara legislatif dan eksekutif.

”Atas nama pemda mengucapkan penghargaan kepasa pimpinan DPRD dan anggota yang bersedia melaksanakan pembahasan efektif,” bebernya.

Baca Juga: Walikota Menutup Langsung Gelaran MTQ ke-42 Tingkat Kota Sukabumi

Masih menurut Fahmi, ucapan terimakasih kepada pansus mengawal raperda pajak dan retribusi akan disampaikan kepada gubernur dan pemerintah pusat.

Evaluasi hasil bisa diterima Januari 2024 dan diundangkan dan dilaksanakan pemungutan pajak dan retribusi daerah. Dengan perda pajak dan retribusi semangat alokasi sumber daya nasional efektif, transparan dan berkeadilan.

”Dengan disetujui perubahan anggaran 2023 dievaluasi 15 hari oleh penjabat gubernur dan proses penyempurnaan dan bisa mendapatkan secepatnya,” Pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yayasan Bakti Anak Negeri Tegaskan Polemik Festival Harmoni Ciamis Selesai Secara Kekeluargaan

    Yayasan Bakti Anak Negeri Tegaskan Polemik Festival Harmoni Ciamis Selesai Secara Kekeluargaan

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 383
    • 0Komentar

    CIAMIS,Mbinews  – Di tengah ramainya perbincangan mengenai Festival Harmoni Ciamis, Yayasan Bakti Anak Negeri memilih mengedepankan dialog dan semangat kebersamaan. Melalui proses komunikasi dan mediasi, kesalahpahaman yang terjadi selama pelaksanaan acara berhasil diselesaikan sehingga seluruh pihak dapat kembali fokus pada tujuan utama kegiatan, yakni mendukung pembinaan, seni, dan kreativitas masyarakat. Ketua Yayasan Bakti Anak Negeri […]

  • Rony Reynaldo Situmorang Berharap Gubernur Edy Rahmayadi Segera Tunjuk Plt Dirut Bank Sumut

    Rony Reynaldo Situmorang Berharap Gubernur Edy Rahmayadi Segera Tunjuk Plt Dirut Bank Sumut

    • calendar_month Jumat, 4 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 153
    • 0Komentar

    MEDAN, MBInews.id – Sudah berlangsung 2 bulan disoroti. Kini, anggota Komisi D DPRD Sumut, Rony Reynaldo Situmorang kembali angkat bicara atas kekosongan jabatan Direktur Utama (Dirut) Bank Sumatra Utara (Sumut). Karena, ia khawatir jika kekosongan jabatan itu terus berjalan akan sangat mengganggu kinerja bank plat merah tersebut. Untuk itu, politisi NasDem ini berharap agar Gubernur […]

  • Lapas Kelas 2B Sukabumi Bersiap Menuju WBK

    Lapas Kelas 2B Sukabumi Bersiap Menuju WBK

    • calendar_month Sabtu, 21 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 142
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2B Sukabumi mengikuti simulasi Desk Evaluation, yang dilakukan dihadapan Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam rangka persiapan menghadapi Desk Evaluation dengan Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Sabtu (21/8/2021) siang. Kegiatan ini berkaitan dengan pembangunan […]

  • Wali Kota Sukabumi: Ayo Kita Perangi Bank Emok!

    Wali Kota Sukabumi: Ayo Kita Perangi Bank Emok!

    • calendar_month Jumat, 8 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 108
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi terus mengajak elemen masyarakat, di tingkat wilayah utuk bersama memerangi keberadaan rentenir ataupun bank keliling. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, saat memberikan sambutan pada acara, Rapat Koordinasi Kewilayahan di tingkat Kecamata Warudoyong, Kota Sukabumi, Jumat (8/10/2021). “Saya sudah mengajak para ketua Rukun Warga (RW), […]

  • Sorgum Langkah Solutif Untuk Kebutuhan Ponpes Alfath

    Sorgum Langkah Solutif Untuk Kebutuhan Ponpes Alfath

    • calendar_month Sabtu, 24 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 154
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Santri tani (Santani) milenial Pondok Pesantren Alfath Kota Sukabumi dengan kepolisian Polres Sukabumi Kota menanam Sorgum dan tanaman herbal dilahan waqaf yang berlokasi di perbukitan di Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Sabtu (24/10/20). Pimpinan Pondok Pesantren Alfath KH. Fajar Laksana mengatakan, penanaman tersebut dalam rangka ketahanan pangan dalam rangka efisensi untuk kebutuhan di ponpesnya […]

  • Pemkot Bandung Siapkan Juknis Booster 2 Untuk Nakes

    Pemkot Bandung Siapkan Juknis Booster 2 Untuk Nakes

    • calendar_month Rabu, 3 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 147
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) mengeluarkan surat edaran nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 bagi SDM Kesehatan. Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) sesuai dengan regimen dan logistik yang ada. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan […]

expand_less