Breaking News
Trending Tags

Deni Nursani Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kota Bandung Gantikan Yudi Cahyadi Lewat Pengganti Antar Waktu

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna terkait pengucapan sumpah janji Deni Nursani, S.Pdi., sebagai anggota DPRD Kota Bandung sisa masa jabatan tahun 2024-2029 melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW), pada Rabu, 17 September 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil III Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, unsur Forkopimda, serta jajaran pimpinan OPD.

Pengucapan sumpah/janji bagi Deni Nursani ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 171/Kep.485-Pemotda/2025 tertanggal 14 Agustus 2025, tentang Peresmian Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 Atas Nama Deni Nursani, S.Pd.I., yang menetapkan Deni Nursani, S.Pd.I., sebagai Anggota DPRD Kota Bandung Pengganti Antarwaktu Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dari Partai Keadilan Sejahtera.

Deni Nursani menggantikan Yudi Cahyadi, yang telah resmi berhenti sebagai Anggota DPRD Kota Bandung berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.3/Kep.450-Pemotda/2025 tanggal 7 Agustus 2025 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Atas Nama Yudi Cahyadi.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 99 ayat (1) huruf c dan ayat (3) huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota Junto Pasal 160 ayat (1) huruf c dan ayat (3) huruf e Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, yang menyebutkan bahwa “Anggota DPRD berhenti antarwaktu karena diberhentikan yang diusulkan oleh Partai Politiknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan”.

“Kami atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Bandung, mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan tugas Sdr. Yudi Cahyadi, selama menjadi Anggota DPRD Kota Bandung. Semoga Dharma Bakti yang telah dicurahkan untuk kepentingan masyarakat Kota Bandung menjadi ladang amal ibadah dan mendapat imbalan pahala dari Allah SWT,” tutur Pimpinan Rapat Paripurna, Asep Mulyadi.

Deni Nursani lahir di Bandung, 9 April 1963. Deni Nursani juga pernah mengemban tugas sebagai Anggota DPRD Kota Bandung periode 2004-2009, dan 2009-2014. Pada masa jabatan 2004-2009 ia diamanahi tugas sebagai sekretaris Badan Anggaran dan pada 2011-2014 sebagai wakil Komisi B.

“Kepada Yth. Sdr. Deni Nursani, S.Pd.I. yang baru disumpah menjadi Anggota DPRD Kota Bandung, kami atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas. Semoga kepercayaan yang diberikan kepada Saudara dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, karena pada dasarnya setiap kepercayaan yang diberikan mengandung konsekuensi pertanggungjawaban, tidak hanya kepada yang memberi kepercayaan, tetapi terutama kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Untuk itu kami berharap agar Saudara segera dapat menyesuaikan untuk memahami lingkup tugas kerja yang baru serta dapat bekerjasama dengan sesama Anggota Dewan, dengan eksekutif dan mitra kerja lainnya,” ujar Asep Mulyadi.

Berdasarkan Pasal 112 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, juncto Pasal 170 ayat (1) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, menyebutkan bahwa “Anggota DPRD pengganti antarwaktu menjadi anggota pada alat kelengkapan Anggota DPRD yang digantikannya”.

Sementara itu, saat menjabat sebagai anggota DPRD, Yudi Cahyadi mengisi tugas sebagai Wakil Ketua Komisi II dan Anggota Badan Musyawarah. Berdasarkan Pasal 47 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 disebutkan, dalam hal terdapat penggantian Ketua, Wakil Ketua, dan/atau Sekretaris Komisi, dilakukan kembali pemilihan dari dan oleh anggota Komisi dan dilaporkan dalam rapat Paripurna.

Asep Mulyadi menambahkan, Pimpinan DPRD juga telah menerima surat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Kota Bandung Nomor: 103/F-PKS BDG/IX/2025 tanggal 16 September 2025, perihal Perubahan Komposisi Personalia AKD.

Maka mengacu pada ketentuan-ketentuan di atas, serta surat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Bandung dimaksud, pada kesempatan ini diumumkan bahwa Deni Nursani sebagai Anggota Komisi II dan Anggota pada Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan tersebut akan dituangkan ke dalam Keputusan DPRD Kota Bandung tentang Pembentukan Susunan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung.

Sedangkan anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Siti Marfuah yang sebelumnya sebagai Anggota Komisi II, diusulkan untuk menjadi Wakil Ketua Komisi II, yang secara resmi akan diumumkan pada rapat paripurna berikutnya setelah dilakukan pemilihan secara internal oleh anggota Komisi II. *red

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yana Optimis Seluruh Kelurahan Kota Bandung 100 Persen ODF Tahun 2023

    Yana Optimis Seluruh Kelurahan Kota Bandung 100 Persen ODF Tahun 2023

    • calendar_month Rabu, 31 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggencarkan program Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di seluruh wilayah. Sampai saat ini sudah 62 persen kelurahan di Kota Bandung berhasil ODF. Targetnya, pada 2023 mendatang 151 kelurahan se-Kota Bandung sudah 100 persen ODF. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, dalam setahun akselerasi […]

  • Hari Kopi Dunia ” Ngopi Gratis Kuy” 15 Kedai Kopi Pangalengan Serentak Bagikan Secara Gratis

    Hari Kopi Dunia ” Ngopi Gratis Kuy” 15 Kedai Kopi Pangalengan Serentak Bagikan Secara Gratis

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    PANGALENGAN, MBInews.id- Perayaan Hari Kopi Internasional di Wilayah Pangalengan Tanggal 1 Oktober ditetapkan menjadi hari kopi internasional oleh International Coffee Organization (ICO). Tujuan dari penetapan hari kopi internasional ini adalah untuk membagikan semangat meminum kopi kepada masyarakat umum. Perayaan hari kopi internasional ini dilakukan oleh seluruh pelaku usaha kopi di seluruh dunia, tak terkecuali para […]

  • Bank Bjb Sabet Predikat Top 20 Financial Institution 2021

    Bank Bjb Sabet Predikat Top 20 Financial Institution 2021

    • calendar_month Rabu, 1 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews.id – Kinerja positif PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali meraih apresiasi. Di penghujung 2021, bank bjb berhasil mendapat predikat Top 20 Financial Institution 2021 dari The Finance. Selain itu, Direktur Keuangan bank bjb Nia Kania juga mendapat penghargaan Best CFO Category Bank versi The Finance. Penghargaan tersebut […]

  • Untuk Perkuat Persaudaraan, Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama

    Untuk Perkuat Persaudaraan, Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Kota Bandung, Mbinews — Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar acara silaturahmi dan buka puasa bersama dengan tema Mari Menggapai Rido-Nya. Acara tersebut dilaksanakan di rooftop DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (2/4/2024). Hadir langsung Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih, hadir pula Penjabat (Pj) […]

  • Kontingen PWI Porwanas Jabar di lepas Pj Gubernur Jabar

    Kontingen PWI Porwanas Jabar di lepas Pj Gubernur Jabar

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melepas atlet wartawan yang akan berlaga pada Pekan Olah Raga Nasional (Porwanas) ke-XIV tahun 2024 di halaman Gedung Sate, Bandung, Minggu 18 Agustus 2024. Pada pelepasan kontingen PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Jabar, Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan ,untuk mendukung terus wartawan sehingga mampu berkembang dan […]

  • Wakil Ketua DPRD Kota Bandung menerima Danjen Kopasus

    Wakil Ketua DPRD Kota Bandung menerima Danjen Kopasus

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews — Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya., S.E., M.M., menyampaikan rasa syukur dan terhormat setelah menerima kunjungan sekaligus silaturahmi Danjen Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen TNI Djon Afriandi beserta jajaran, ke Gedung DPRD Kota Bandung, Senin, 28 April 2025 . Wakil Ketua DPRD Kota Bandung mengatakan , sejak Mayjen TNI Djon […]

expand_less