Breaking News
Trending Tags

Deni Nursani Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kota Bandung Gantikan Yudi Cahyadi Lewat Pengganti Antar Waktu

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
  • visibility 92
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna terkait pengucapan sumpah janji Deni Nursani, S.Pdi., sebagai anggota DPRD Kota Bandung sisa masa jabatan tahun 2024-2029 melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW), pada Rabu, 17 September 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil III Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, unsur Forkopimda, serta jajaran pimpinan OPD.

Pengucapan sumpah/janji bagi Deni Nursani ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 171/Kep.485-Pemotda/2025 tertanggal 14 Agustus 2025, tentang Peresmian Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 Atas Nama Deni Nursani, S.Pd.I., yang menetapkan Deni Nursani, S.Pd.I., sebagai Anggota DPRD Kota Bandung Pengganti Antarwaktu Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dari Partai Keadilan Sejahtera.

Deni Nursani menggantikan Yudi Cahyadi, yang telah resmi berhenti sebagai Anggota DPRD Kota Bandung berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.3/Kep.450-Pemotda/2025 tanggal 7 Agustus 2025 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Atas Nama Yudi Cahyadi.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 99 ayat (1) huruf c dan ayat (3) huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota Junto Pasal 160 ayat (1) huruf c dan ayat (3) huruf e Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, yang menyebutkan bahwa “Anggota DPRD berhenti antarwaktu karena diberhentikan yang diusulkan oleh Partai Politiknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan”.

“Kami atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Bandung, mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan tugas Sdr. Yudi Cahyadi, selama menjadi Anggota DPRD Kota Bandung. Semoga Dharma Bakti yang telah dicurahkan untuk kepentingan masyarakat Kota Bandung menjadi ladang amal ibadah dan mendapat imbalan pahala dari Allah SWT,” tutur Pimpinan Rapat Paripurna, Asep Mulyadi.

Deni Nursani lahir di Bandung, 9 April 1963. Deni Nursani juga pernah mengemban tugas sebagai Anggota DPRD Kota Bandung periode 2004-2009, dan 2009-2014. Pada masa jabatan 2004-2009 ia diamanahi tugas sebagai sekretaris Badan Anggaran dan pada 2011-2014 sebagai wakil Komisi B.

“Kepada Yth. Sdr. Deni Nursani, S.Pd.I. yang baru disumpah menjadi Anggota DPRD Kota Bandung, kami atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas. Semoga kepercayaan yang diberikan kepada Saudara dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, karena pada dasarnya setiap kepercayaan yang diberikan mengandung konsekuensi pertanggungjawaban, tidak hanya kepada yang memberi kepercayaan, tetapi terutama kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Untuk itu kami berharap agar Saudara segera dapat menyesuaikan untuk memahami lingkup tugas kerja yang baru serta dapat bekerjasama dengan sesama Anggota Dewan, dengan eksekutif dan mitra kerja lainnya,” ujar Asep Mulyadi.

Berdasarkan Pasal 112 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, juncto Pasal 170 ayat (1) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, menyebutkan bahwa “Anggota DPRD pengganti antarwaktu menjadi anggota pada alat kelengkapan Anggota DPRD yang digantikannya”.

Sementara itu, saat menjabat sebagai anggota DPRD, Yudi Cahyadi mengisi tugas sebagai Wakil Ketua Komisi II dan Anggota Badan Musyawarah. Berdasarkan Pasal 47 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 disebutkan, dalam hal terdapat penggantian Ketua, Wakil Ketua, dan/atau Sekretaris Komisi, dilakukan kembali pemilihan dari dan oleh anggota Komisi dan dilaporkan dalam rapat Paripurna.

Asep Mulyadi menambahkan, Pimpinan DPRD juga telah menerima surat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Kota Bandung Nomor: 103/F-PKS BDG/IX/2025 tanggal 16 September 2025, perihal Perubahan Komposisi Personalia AKD.

Maka mengacu pada ketentuan-ketentuan di atas, serta surat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Bandung dimaksud, pada kesempatan ini diumumkan bahwa Deni Nursani sebagai Anggota Komisi II dan Anggota pada Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan tersebut akan dituangkan ke dalam Keputusan DPRD Kota Bandung tentang Pembentukan Susunan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung.

Sedangkan anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Siti Marfuah yang sebelumnya sebagai Anggota Komisi II, diusulkan untuk menjadi Wakil Ketua Komisi II, yang secara resmi akan diumumkan pada rapat paripurna berikutnya setelah dilakukan pemilihan secara internal oleh anggota Komisi II. *red

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tinjau Kesiapan GBLA, Tedy Rusmawan Soroti Perbaikan Sarana dan Parkir

    Tinjau Kesiapan GBLA, Tedy Rusmawan Soroti Perbaikan Sarana dan Parkir

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., meninjau kesiapan fasilitas dari Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) sebagai venue gelaran turnamen pra musim 2022, Kamis (3/6/2022). Tinjauan dilakukan ke sarana pendukung kenyamanan suporter, seperti kondisi toilet, musala, hingga lahan parkir yang berada di area dari stadion berkapasitas 38 ribu bangku […]

  • Ketua IKBSP Maluku Sukabumi Raya: Kami Siap Mendukung Program Pemerintah Kota Sukabumi

    Ketua IKBSP Maluku Sukabumi Raya: Kami Siap Mendukung Program Pemerintah Kota Sukabumi

    • calendar_month Jumat, 14 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Ikatan Keluarga Besar Seribu Pulau (IKBSP) Maluku Sukabumi Raya, lakukan aksi sosisl dengan membagikan masker ke masyarakat. Jumat, (14/1/2022). Pembagian ribuan masker beserta makanan yang dilakukan di Jalan Pajagalan, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi tersebut, di tinjau juga oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada. “Hari […]

  • Antusiasme Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2023  Timggi, Maaf, Maaf Plt Tidak Bisa Ikut

    Antusiasme Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2023 Timggi, Maaf, Maaf Plt Tidak Bisa Ikut

    • calendar_month Minggu, 21 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 74
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Antusiasme untuk mengikuti Anugerah Kebudayaan PWI Pusat tahun 2023 tinggi. Tergambar dari semangat para bupati/walikota dalam zoominar sosialisasi Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2023, yang digelar 19 Agustus 2022. Hadir Antara lain Wali Kota Medan Bobby Nasution, dan Bupati Serdang Bedagai, Sumatera Utara H. Darma Wijaya, Bupati Tuban,Jawa Timur, Aditya Halindra Faridzky. Puluhan […]

  • Komandan Kodim 0624 Hadiri Rakor KPU Kab Bandung

    Komandan Kodim 0624 Hadiri Rakor KPU Kab Bandung

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Kab Bandung, Mbinews.id– Rapat Koordinasi KPU Kab Bandung di Hotel Grand shunshine Soreang Kab Bandung, (23/11/2023) yang dihadiri Ketua KPU Kab Bandung ,Asisten I, Kepala Satpol PP Kab Bandung, mendapat tanggapan dari Komandan Kodim 0624 , Letkol Inf Hamzah Budi Susanto SE. MIp . Letkol Inf Hamzah mengatakan, ” Kegiatan ini diinisiasi pihak KPU Kab […]

  • Percepat Penanganan Pandemi Covid-19, Bank Bjb Dukung Gebyar Vaksin Jabar Juara 2021

    Percepat Penanganan Pandemi Covid-19, Bank Bjb Dukung Gebyar Vaksin Jabar Juara 2021

    • calendar_month Minggu, 29 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sebagai salah satu langkah untuk mensukseskan upaya pemerintah dalam mengentaskan Covid-19, bank bjb mendukung gelaran Gebyar Vaksin Jabar Juara 2021 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) RI. Acara tersebut digelar di Sentra Vaksinasi Masjid Al-Jabbar Gedebade, Kota Bandung, Sabtu 28 Agustus 2021. Gebyar Vaksin Jabar […]

  • 1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

    1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Penantian panjang para pegawai non-ASN di Kota Sukabumi akhirnya berujung manis. Pasalnya,  sebanyak 1.827 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu akan dilantik dan menerima SK dari Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, Mereka akan dilantik Pada Jumat (21/11/2025) di GOR Merdeka. Momentum ini menandai pengakuan resmi atas pengabdian mereka selama bertahun-tahun. Menurut […]

expand_less