Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Deni Nursani Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kota Bandung Gantikan Yudi Cahyadi Lewat Pengganti Antar Waktu

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
  • visibility 85
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna terkait pengucapan sumpah janji Deni Nursani, S.Pdi., sebagai anggota DPRD Kota Bandung sisa masa jabatan tahun 2024-2029 melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW), pada Rabu, 17 September 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil III Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, unsur Forkopimda, serta jajaran pimpinan OPD.

Pengucapan sumpah/janji bagi Deni Nursani ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 171/Kep.485-Pemotda/2025 tertanggal 14 Agustus 2025, tentang Peresmian Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 Atas Nama Deni Nursani, S.Pd.I., yang menetapkan Deni Nursani, S.Pd.I., sebagai Anggota DPRD Kota Bandung Pengganti Antarwaktu Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dari Partai Keadilan Sejahtera.

Deni Nursani menggantikan Yudi Cahyadi, yang telah resmi berhenti sebagai Anggota DPRD Kota Bandung berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.3/Kep.450-Pemotda/2025 tanggal 7 Agustus 2025 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Atas Nama Yudi Cahyadi.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 99 ayat (1) huruf c dan ayat (3) huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota Junto Pasal 160 ayat (1) huruf c dan ayat (3) huruf e Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, yang menyebutkan bahwa “Anggota DPRD berhenti antarwaktu karena diberhentikan yang diusulkan oleh Partai Politiknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan”.

“Kami atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Bandung, mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan tugas Sdr. Yudi Cahyadi, selama menjadi Anggota DPRD Kota Bandung. Semoga Dharma Bakti yang telah dicurahkan untuk kepentingan masyarakat Kota Bandung menjadi ladang amal ibadah dan mendapat imbalan pahala dari Allah SWT,” tutur Pimpinan Rapat Paripurna, Asep Mulyadi.

Deni Nursani lahir di Bandung, 9 April 1963. Deni Nursani juga pernah mengemban tugas sebagai Anggota DPRD Kota Bandung periode 2004-2009, dan 2009-2014. Pada masa jabatan 2004-2009 ia diamanahi tugas sebagai sekretaris Badan Anggaran dan pada 2011-2014 sebagai wakil Komisi B.

“Kepada Yth. Sdr. Deni Nursani, S.Pd.I. yang baru disumpah menjadi Anggota DPRD Kota Bandung, kami atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas. Semoga kepercayaan yang diberikan kepada Saudara dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, karena pada dasarnya setiap kepercayaan yang diberikan mengandung konsekuensi pertanggungjawaban, tidak hanya kepada yang memberi kepercayaan, tetapi terutama kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Untuk itu kami berharap agar Saudara segera dapat menyesuaikan untuk memahami lingkup tugas kerja yang baru serta dapat bekerjasama dengan sesama Anggota Dewan, dengan eksekutif dan mitra kerja lainnya,” ujar Asep Mulyadi.

Berdasarkan Pasal 112 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, juncto Pasal 170 ayat (1) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, menyebutkan bahwa “Anggota DPRD pengganti antarwaktu menjadi anggota pada alat kelengkapan Anggota DPRD yang digantikannya”.

Sementara itu, saat menjabat sebagai anggota DPRD, Yudi Cahyadi mengisi tugas sebagai Wakil Ketua Komisi II dan Anggota Badan Musyawarah. Berdasarkan Pasal 47 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 disebutkan, dalam hal terdapat penggantian Ketua, Wakil Ketua, dan/atau Sekretaris Komisi, dilakukan kembali pemilihan dari dan oleh anggota Komisi dan dilaporkan dalam rapat Paripurna.

Asep Mulyadi menambahkan, Pimpinan DPRD juga telah menerima surat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Kota Bandung Nomor: 103/F-PKS BDG/IX/2025 tanggal 16 September 2025, perihal Perubahan Komposisi Personalia AKD.

Maka mengacu pada ketentuan-ketentuan di atas, serta surat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Bandung dimaksud, pada kesempatan ini diumumkan bahwa Deni Nursani sebagai Anggota Komisi II dan Anggota pada Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan tersebut akan dituangkan ke dalam Keputusan DPRD Kota Bandung tentang Pembentukan Susunan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung.

Sedangkan anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Siti Marfuah yang sebelumnya sebagai Anggota Komisi II, diusulkan untuk menjadi Wakil Ketua Komisi II, yang secara resmi akan diumumkan pada rapat paripurna berikutnya setelah dilakukan pemilihan secara internal oleh anggota Komisi II. *red

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan,  Komisi I DPRD Jabar,  Arif Hamid: Pendidikan Penting Bagi Pembangunan Bangsa.

    Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan, Komisi I DPRD Jabar, Arif Hamid: Pendidikan Penting Bagi Pembangunan Bangsa.

    • calendar_month Minggu, 14 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 66
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pendidikan mempunyai arti yang sangat penting bagi pembangunan karakter bangsa. Pasalnya, pendidikan dapat membangun Indonesia yang berkualitas maju dan unggul serta berdaya saing tinggi sebagai modal pembangunan bangsa. Bahkan hal tersebut mengingatkan kembali bahwa tanpa pendidikan, cita-cita akan lebih sulit tergambarkan. Demikian diutarakan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Arif […]

  • Pansus LKPJ Minta Dinsos Matangkan Integrasi DTKS Dengan Kewilayahan

    Pansus LKPJ Minta Dinsos Matangkan Integrasi DTKS Dengan Kewilayahan

    • calendar_month Jumat, 15 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung, Rizal Khairul meminta Dinas Sosial Kota Bandung untuk melakukan pemutakhiran atau memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kota Bandung. Hal tersebut ia sampaikan pada Rapat Kerja Pansus 1 LKPJ terkait Pembahasan Realisasi Kinerja Kegiatan T.A. 2021 yang dipimpin Ketua Pansus 1, […]

  • Pemkot Bandung Dan BSSN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

    Pemkot Bandung Dan BSSN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

    • calendar_month Jumat, 22 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 70
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Untuk mengoptimalkan Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui pemanfaatan tandatangan elektronik tersertifikasi untuk Tanda Tangan Elektronik di Kota Bandung, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik antara  Pemkot Bandung dan BSSN ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan Sertifikat […]

  • Ketua DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Intensitas Komunikasi Kewilayahan dengan Warga

    Ketua DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Intensitas Komunikasi Kewilayahan dengan Warga

    • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M., menghadiri kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan, di Aula Kantor Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Rabu (9/2/2022). Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kota Bandung menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi yang harus terus dibangun oleh aparat kewilayahan dengan unsur masyarakat lainnya, dalam upaya mewujudkan program pembangunan yang […]

  • Wakil Wali Kota Sukabumi: Pembangunan Berkelanjutan Kian Mendesak di Tengah Laju Urbanisasi

    Wakil Wali Kota Sukabumi: Pembangunan Berkelanjutan Kian Mendesak di Tengah Laju Urbanisasi

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 76
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menegaskan, kebutuhan pembangunan berkelanjutan di Kota Sukabumi kini semakin mendesak. Kota yang tengah bertumbuh cepat dan menghadapi tekanan urbanisasi itu, menurutnya, harus mengelola pembangunan secara lebih terukur dan inklusif. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang digelar Bappeda Kota Sukabumi, Rabu (3/12/2025). Bobby menekankan bahwa […]

  • Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

    Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Perekonomian Kota Sukabumi mencatat akselerasi signifikan pada Semester I 2025. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) mencapai 5,43%, naik 0,44 poin dibanding periode yang sama tahun lalu (4,99%). Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Hasan Asari, menilai, capaian ini sebagai sinyal kuat akselerasi ekonomi sekaligus modal untuk memenuhi target ambisius dalam Rencana […]

expand_less