Breaking News
Trending Tags

Deni Nursani Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kota Bandung Gantikan Yudi Cahyadi Lewat Pengganti Antar Waktu

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna terkait pengucapan sumpah janji Deni Nursani, S.Pdi., sebagai anggota DPRD Kota Bandung sisa masa jabatan tahun 2024-2029 melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW), pada Rabu, 17 September 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil III Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, unsur Forkopimda, serta jajaran pimpinan OPD.

Pengucapan sumpah/janji bagi Deni Nursani ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 171/Kep.485-Pemotda/2025 tertanggal 14 Agustus 2025, tentang Peresmian Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 Atas Nama Deni Nursani, S.Pd.I., yang menetapkan Deni Nursani, S.Pd.I., sebagai Anggota DPRD Kota Bandung Pengganti Antarwaktu Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dari Partai Keadilan Sejahtera.

Deni Nursani menggantikan Yudi Cahyadi, yang telah resmi berhenti sebagai Anggota DPRD Kota Bandung berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.3/Kep.450-Pemotda/2025 tanggal 7 Agustus 2025 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Atas Nama Yudi Cahyadi.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 99 ayat (1) huruf c dan ayat (3) huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota Junto Pasal 160 ayat (1) huruf c dan ayat (3) huruf e Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, yang menyebutkan bahwa “Anggota DPRD berhenti antarwaktu karena diberhentikan yang diusulkan oleh Partai Politiknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan”.

“Kami atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Bandung, mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan tugas Sdr. Yudi Cahyadi, selama menjadi Anggota DPRD Kota Bandung. Semoga Dharma Bakti yang telah dicurahkan untuk kepentingan masyarakat Kota Bandung menjadi ladang amal ibadah dan mendapat imbalan pahala dari Allah SWT,” tutur Pimpinan Rapat Paripurna, Asep Mulyadi.

Deni Nursani lahir di Bandung, 9 April 1963. Deni Nursani juga pernah mengemban tugas sebagai Anggota DPRD Kota Bandung periode 2004-2009, dan 2009-2014. Pada masa jabatan 2004-2009 ia diamanahi tugas sebagai sekretaris Badan Anggaran dan pada 2011-2014 sebagai wakil Komisi B.

“Kepada Yth. Sdr. Deni Nursani, S.Pd.I. yang baru disumpah menjadi Anggota DPRD Kota Bandung, kami atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas. Semoga kepercayaan yang diberikan kepada Saudara dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, karena pada dasarnya setiap kepercayaan yang diberikan mengandung konsekuensi pertanggungjawaban, tidak hanya kepada yang memberi kepercayaan, tetapi terutama kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Untuk itu kami berharap agar Saudara segera dapat menyesuaikan untuk memahami lingkup tugas kerja yang baru serta dapat bekerjasama dengan sesama Anggota Dewan, dengan eksekutif dan mitra kerja lainnya,” ujar Asep Mulyadi.

Berdasarkan Pasal 112 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, juncto Pasal 170 ayat (1) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, menyebutkan bahwa “Anggota DPRD pengganti antarwaktu menjadi anggota pada alat kelengkapan Anggota DPRD yang digantikannya”.

Sementara itu, saat menjabat sebagai anggota DPRD, Yudi Cahyadi mengisi tugas sebagai Wakil Ketua Komisi II dan Anggota Badan Musyawarah. Berdasarkan Pasal 47 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 disebutkan, dalam hal terdapat penggantian Ketua, Wakil Ketua, dan/atau Sekretaris Komisi, dilakukan kembali pemilihan dari dan oleh anggota Komisi dan dilaporkan dalam rapat Paripurna.

Asep Mulyadi menambahkan, Pimpinan DPRD juga telah menerima surat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Kota Bandung Nomor: 103/F-PKS BDG/IX/2025 tanggal 16 September 2025, perihal Perubahan Komposisi Personalia AKD.

Maka mengacu pada ketentuan-ketentuan di atas, serta surat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Bandung dimaksud, pada kesempatan ini diumumkan bahwa Deni Nursani sebagai Anggota Komisi II dan Anggota pada Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan tersebut akan dituangkan ke dalam Keputusan DPRD Kota Bandung tentang Pembentukan Susunan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung.

Sedangkan anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Siti Marfuah yang sebelumnya sebagai Anggota Komisi II, diusulkan untuk menjadi Wakil Ketua Komisi II, yang secara resmi akan diumumkan pada rapat paripurna berikutnya setelah dilakukan pemilihan secara internal oleh anggota Komisi II. *red

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yana Optimis Laju Ekonomi Kota Bandung Positif Pada Kuartal Keempat Ini

    Yana Optimis Laju Ekonomi Kota Bandung Positif Pada Kuartal Keempat Ini

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, optimis laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung akan positif pada kuartal ke-4 tahun 2021 ini. Pada kuartal keempat, pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung diproyeksikan tumbuh 1 persen. Perlu diketahui, akibat pandemi Covid-19, pertumbuhan ekonomi Kota Bandung minus 0,4 persen di kuartal pertama 2021 lalu. Laju ekonomi bisa […]

  • Masa Jabatan Kusmana Hartadji Diperpanjang Kemendagri

    Masa Jabatan Kusmana Hartadji Diperpanjang Kemendagri

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perpanjang masa tugas Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana hartadji. Surat keputusan perpanjangan masa jabatn tersebut, diserhakn oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin. Jumat, (20/9/2024). Kusmana Hartadji ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Sukabumi sejak 20 September 2023 silam. Ia tercatat sudah setahun menjadi nahkoda di Kota Sukabumi. Sebelum […]

  • Pemkot Bandung Kontrak kerjasama Dengan 17 Perusahaan E- Katalog

    Pemkot Bandung Kontrak kerjasama Dengan 17 Perusahaan E- Katalog

    • calendar_month Kamis, 7 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengembangkan Katalog Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah melalui sistem e-Katalog lokal Kota Bandung dan e-Purchasing Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan 26 perjanjian kontrak antara Pemkot Bandung dengan 17 perusahaan penyedia barang dan jasa melalui sistem e-Katalog. Pengembangannya yang masuk dalam […]

  • Akibat Pendonor Cemas Keluar Rumah Akibar Virus Covid-19, Stok Darah PMI Kota Sukabumi Minim

    Akibat Pendonor Cemas Keluar Rumah Akibar Virus Covid-19, Stok Darah PMI Kota Sukabumi Minim

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Unit Donor Darah (UDD) Kota Sukabumi tergolong minim. Padahal, permintaan akan darah sangat tinggi.Kekurangan akan darah di PMI bisa saja diakibatkan dampak dari wabah Covid-19.”Kewalahan, ketika kebutuhan darah meningkat namun pendonor menurun. Hal ini bisa diakibatkan karena adanya wabah saat ini, yang mengakibatkan rasa kehawatiran […]

  • bank bjb Sabet Penghargaan Dari Tempo, Kadin Award 2019 Nobatkan bjb Bank BUMD Terbaik

    bank bjb Sabet Penghargaan Dari Tempo, Kadin Award 2019 Nobatkan bjb Bank BUMD Terbaik

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten, Tbk. (bank bjb) mencatatkan prestasi gemilang untuk kesekian kalinya. Kali ini bank bjb mendapat penghargaan dari Tempo Media Group. bank bjb dinobatkan sebagai The Best Financial Performance Bank Kategori Bank BPD dalam ajang Tempo Financial Business Award 2019. Penghargaan ini diserahkan pada ajang “Malam […]

  • Begitu Tuntas, DLH Akan Terima Pembangunan TPSA Dari Kementrian PUPR

    Begitu Tuntas, DLH Akan Terima Pembangunan TPSA Dari Kementrian PUPR

    • calendar_month Senin, 15 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinws.id– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi dalam waktu dekat akan menerima pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cikundul, yang dilakukan oleh Kementrian PUPR.”Informasinya, bulan Mei mendatang, pembangunanya tuntas, sehingga prioritas penyerahannya ke kita sekitar bulan Juni, dan sekitar Juli bisa dipakai,”ujar Kepala DLH Kota Sukabumi, Adil Budiman. Senin, (15/3/2021). Lebih lanjut Adil menjelaskan, Kementrian […]

expand_less