Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Deni Nursani Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kota Bandung Gantikan Yudi Cahyadi Lewat Pengganti Antar Waktu

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna terkait pengucapan sumpah janji Deni Nursani, S.Pdi., sebagai anggota DPRD Kota Bandung sisa masa jabatan tahun 2024-2029 melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW), pada Rabu, 17 September 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil III Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, unsur Forkopimda, serta jajaran pimpinan OPD.

Pengucapan sumpah/janji bagi Deni Nursani ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 171/Kep.485-Pemotda/2025 tertanggal 14 Agustus 2025, tentang Peresmian Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 Atas Nama Deni Nursani, S.Pd.I., yang menetapkan Deni Nursani, S.Pd.I., sebagai Anggota DPRD Kota Bandung Pengganti Antarwaktu Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dari Partai Keadilan Sejahtera.

Deni Nursani menggantikan Yudi Cahyadi, yang telah resmi berhenti sebagai Anggota DPRD Kota Bandung berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.3/Kep.450-Pemotda/2025 tanggal 7 Agustus 2025 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Atas Nama Yudi Cahyadi.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 99 ayat (1) huruf c dan ayat (3) huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota Junto Pasal 160 ayat (1) huruf c dan ayat (3) huruf e Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, yang menyebutkan bahwa “Anggota DPRD berhenti antarwaktu karena diberhentikan yang diusulkan oleh Partai Politiknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan”.

“Kami atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Bandung, mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan tugas Sdr. Yudi Cahyadi, selama menjadi Anggota DPRD Kota Bandung. Semoga Dharma Bakti yang telah dicurahkan untuk kepentingan masyarakat Kota Bandung menjadi ladang amal ibadah dan mendapat imbalan pahala dari Allah SWT,” tutur Pimpinan Rapat Paripurna, Asep Mulyadi.

Deni Nursani lahir di Bandung, 9 April 1963. Deni Nursani juga pernah mengemban tugas sebagai Anggota DPRD Kota Bandung periode 2004-2009, dan 2009-2014. Pada masa jabatan 2004-2009 ia diamanahi tugas sebagai sekretaris Badan Anggaran dan pada 2011-2014 sebagai wakil Komisi B.

“Kepada Yth. Sdr. Deni Nursani, S.Pd.I. yang baru disumpah menjadi Anggota DPRD Kota Bandung, kami atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas. Semoga kepercayaan yang diberikan kepada Saudara dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, karena pada dasarnya setiap kepercayaan yang diberikan mengandung konsekuensi pertanggungjawaban, tidak hanya kepada yang memberi kepercayaan, tetapi terutama kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Untuk itu kami berharap agar Saudara segera dapat menyesuaikan untuk memahami lingkup tugas kerja yang baru serta dapat bekerjasama dengan sesama Anggota Dewan, dengan eksekutif dan mitra kerja lainnya,” ujar Asep Mulyadi.

Berdasarkan Pasal 112 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, juncto Pasal 170 ayat (1) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, menyebutkan bahwa “Anggota DPRD pengganti antarwaktu menjadi anggota pada alat kelengkapan Anggota DPRD yang digantikannya”.

Sementara itu, saat menjabat sebagai anggota DPRD, Yudi Cahyadi mengisi tugas sebagai Wakil Ketua Komisi II dan Anggota Badan Musyawarah. Berdasarkan Pasal 47 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 disebutkan, dalam hal terdapat penggantian Ketua, Wakil Ketua, dan/atau Sekretaris Komisi, dilakukan kembali pemilihan dari dan oleh anggota Komisi dan dilaporkan dalam rapat Paripurna.

Asep Mulyadi menambahkan, Pimpinan DPRD juga telah menerima surat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Kota Bandung Nomor: 103/F-PKS BDG/IX/2025 tanggal 16 September 2025, perihal Perubahan Komposisi Personalia AKD.

Maka mengacu pada ketentuan-ketentuan di atas, serta surat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Bandung dimaksud, pada kesempatan ini diumumkan bahwa Deni Nursani sebagai Anggota Komisi II dan Anggota pada Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan tersebut akan dituangkan ke dalam Keputusan DPRD Kota Bandung tentang Pembentukan Susunan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung.

Sedangkan anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Siti Marfuah yang sebelumnya sebagai Anggota Komisi II, diusulkan untuk menjadi Wakil Ketua Komisi II, yang secara resmi akan diumumkan pada rapat paripurna berikutnya setelah dilakukan pemilihan secara internal oleh anggota Komisi II. *red

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMK Bina Warga Bandung Sambut Baik Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

    SMK Bina Warga Bandung Sambut Baik Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – SMK Bina Warga menyambut baik  kedatangan Anggota MPR RI Brigjen.Pol(Purn)Drs.Timbul P. Manurung,Untuk memberikan pemahaman empat pilar kebangsaan Kepala sekolah  Smk Bina Warga, Nendi Sugandi mengatakan sangat beruntung bisa kedatangan tamu yang istimewa anggota DPR RI, Drs.Timbul P Manurung untuk memberikan pemahaman atau sosialisasi 4 pilar kebangsaan kepada siswa. Saya sangat apresiasi  dan […]

  • Gedung PWI Sumsel Nyaman Untuk Bekerja

    Gedung PWI Sumsel Nyaman Untuk Bekerja

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    MAKASSAR, Mbinews – Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal Sembiring Depari mengatakan bahwa Kantor PWI Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai simbol perjuangan. “Gedung baru ini adalah simbol perjuangan. Perjuangan keras pengurus PWI Sulsel, setelah mengalami gelombang cobaan yang luar biasa,” kata Atal ketika menghadiri soft opening Kantor PWI Sulsel di Makassar, Senin 14 Agustus 2023. Atal menyebut […]

  • Pansus 5 DPRD Kota Bandung Serap Aspirasi Raperda dari FGD

    Pansus 5 DPRD Kota Bandung Serap Aspirasi Raperda dari FGD

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Pansus 5 DPRD Kota Bandung Serap Aspirasi Raperda dari FGD BANDUNG, Mbinews — Pansus 5 DPRD Kota Bandung mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Raperda Pedoman Pengembangan Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan bersama Disdagin Kota Bandung, di Hotel Savoy Homann, Bandung, Senin (07/08/2023). Hadir dalam acara itu, Ketua Pansus 5 Dudy Himawan, S.H.; […]

  • Jelang Putusan Praperadilan Dadan Tri, Hercules Minta Hakim PN Jaksel Bersikap Obyektif

    Jelang Putusan Praperadilan Dadan Tri, Hercules Minta Hakim PN Jaksel Bersikap Obyektif

    • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Rosario de Marshall atau dikenal dengan nama beken Hercules, berharap Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersikap objektif dalam memutus praperadilan yang diajukan Dadan Tri Yudianto. Hercules pun meminta Hakim tidak silau dengan nama KPK dan memutus praperadilan dengan seadiln-adilnya serta berdasarkan fakta persidangan. Hal itu disampaikan Hercules jelang putusan praperadilan yang diajukan […]

  • Nekat Beroperasi, Satpol PP Kota Bandung Segel  SPA Paskal Hyper Square

    Nekat Beroperasi, Satpol PP Kota Bandung Segel SPA Paskal Hyper Square

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menyegel sebuah tempat spa di area ruko Paskal Hyper Squre, Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung, Rabu 24 Juni 2020. Spa tersebut nekat beroperasi padahal berlum diizinkan beroperasi pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional kedua. “Kami menyegel penyegelannya karena ada pelanggaran terkait Perwal PSBB. […]

  • Pemerintah Harus Jemput Bola Turunkan Angka Kebakaran di Kota Bandung

    Pemerintah Harus Jemput Bola Turunkan Angka Kebakaran di Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Mbinews, BANDUNG – Untuk menekan angka bencana kebakaran di Kota Bandung, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana menurunkan sejumlah armada pemadam kebakaran (damkar) di beberapa titik keramaian yang tersebar se-Kota Bandung. Menurut Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, pemerintah harus jemput bola langsung untuk mengedukasi masyarakat agar kasus kebakaran bisa ditekan. “Pelayanan publik tidak boleh menurun, […]

expand_less