Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Deni Nursani Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kota Bandung Gantikan Yudi Cahyadi Lewat Pengganti Antar Waktu

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
  • visibility 105
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna terkait pengucapan sumpah janji Deni Nursani, S.Pdi., sebagai anggota DPRD Kota Bandung sisa masa jabatan tahun 2024-2029 melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW), pada Rabu, 17 September 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil III Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, unsur Forkopimda, serta jajaran pimpinan OPD.

Pengucapan sumpah/janji bagi Deni Nursani ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 171/Kep.485-Pemotda/2025 tertanggal 14 Agustus 2025, tentang Peresmian Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 Atas Nama Deni Nursani, S.Pd.I., yang menetapkan Deni Nursani, S.Pd.I., sebagai Anggota DPRD Kota Bandung Pengganti Antarwaktu Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dari Partai Keadilan Sejahtera.

Deni Nursani menggantikan Yudi Cahyadi, yang telah resmi berhenti sebagai Anggota DPRD Kota Bandung berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.3/Kep.450-Pemotda/2025 tanggal 7 Agustus 2025 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Atas Nama Yudi Cahyadi.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 99 ayat (1) huruf c dan ayat (3) huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota Junto Pasal 160 ayat (1) huruf c dan ayat (3) huruf e Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, yang menyebutkan bahwa “Anggota DPRD berhenti antarwaktu karena diberhentikan yang diusulkan oleh Partai Politiknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan”.

“Kami atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Bandung, mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan tugas Sdr. Yudi Cahyadi, selama menjadi Anggota DPRD Kota Bandung. Semoga Dharma Bakti yang telah dicurahkan untuk kepentingan masyarakat Kota Bandung menjadi ladang amal ibadah dan mendapat imbalan pahala dari Allah SWT,” tutur Pimpinan Rapat Paripurna, Asep Mulyadi.

Deni Nursani lahir di Bandung, 9 April 1963. Deni Nursani juga pernah mengemban tugas sebagai Anggota DPRD Kota Bandung periode 2004-2009, dan 2009-2014. Pada masa jabatan 2004-2009 ia diamanahi tugas sebagai sekretaris Badan Anggaran dan pada 2011-2014 sebagai wakil Komisi B.

“Kepada Yth. Sdr. Deni Nursani, S.Pd.I. yang baru disumpah menjadi Anggota DPRD Kota Bandung, kami atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas. Semoga kepercayaan yang diberikan kepada Saudara dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, karena pada dasarnya setiap kepercayaan yang diberikan mengandung konsekuensi pertanggungjawaban, tidak hanya kepada yang memberi kepercayaan, tetapi terutama kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Untuk itu kami berharap agar Saudara segera dapat menyesuaikan untuk memahami lingkup tugas kerja yang baru serta dapat bekerjasama dengan sesama Anggota Dewan, dengan eksekutif dan mitra kerja lainnya,” ujar Asep Mulyadi.

Berdasarkan Pasal 112 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, juncto Pasal 170 ayat (1) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, menyebutkan bahwa “Anggota DPRD pengganti antarwaktu menjadi anggota pada alat kelengkapan Anggota DPRD yang digantikannya”.

Sementara itu, saat menjabat sebagai anggota DPRD, Yudi Cahyadi mengisi tugas sebagai Wakil Ketua Komisi II dan Anggota Badan Musyawarah. Berdasarkan Pasal 47 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 disebutkan, dalam hal terdapat penggantian Ketua, Wakil Ketua, dan/atau Sekretaris Komisi, dilakukan kembali pemilihan dari dan oleh anggota Komisi dan dilaporkan dalam rapat Paripurna.

Asep Mulyadi menambahkan, Pimpinan DPRD juga telah menerima surat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Kota Bandung Nomor: 103/F-PKS BDG/IX/2025 tanggal 16 September 2025, perihal Perubahan Komposisi Personalia AKD.

Maka mengacu pada ketentuan-ketentuan di atas, serta surat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Bandung dimaksud, pada kesempatan ini diumumkan bahwa Deni Nursani sebagai Anggota Komisi II dan Anggota pada Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan tersebut akan dituangkan ke dalam Keputusan DPRD Kota Bandung tentang Pembentukan Susunan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung.

Sedangkan anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Siti Marfuah yang sebelumnya sebagai Anggota Komisi II, diusulkan untuk menjadi Wakil Ketua Komisi II, yang secara resmi akan diumumkan pada rapat paripurna berikutnya setelah dilakukan pemilihan secara internal oleh anggota Komisi II. *red

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cetak Penghargaan Original Rekor Indonesia, Permainan Tradisional Festival Bandung Ulin

    Cetak Penghargaan Original Rekor Indonesia, Permainan Tradisional Festival Bandung Ulin

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Sebanyak 7.711 anak yang terdiri dari siswa Taman Kanak Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bandung mencatatkan rekor bermain permainan tradisional pada Festival Bandung Ulin, di Stadion Sidolig, Jalan Ahmad Yani, Rabu (28/8/2019). Rekor ini memperoleh penghargaan dari Original Rekor Indonesia (ORI). Acara Festival Bandung Ulin […]

  • Beginilah Kota Bandung Saat Ini, Dihiaasi Aneka Ragam Jaringan Kabel yang Semrawut

    Beginilah Kota Bandung Saat Ini, Dihiaasi Aneka Ragam Jaringan Kabel yang Semrawut

    • calendar_month Rabu, 7 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    BANDUNG , MBInews.id – Hampir di setiap sudut Kota Bandung dihiasi oleh kumpulan (reuni) tiang-tiang jaringan. Tak hanya itu bentangan kabelnya pun hampir di setiap ruas jalan. Hal ini selain merusak estetika juga bisa melumpuhkan ekonomi Kota Bandung jika terjadi force majeure yang berakibat putusnya kabel-kabel tersebut. Hal ini diungkapkan  Deny Zaelani seorang peneliti sekaligus […]

  • Dugaan Represif Aparat Kepada Peserta Aksi Unjuk Rasa Berujung Damai

    Dugaan Represif Aparat Kepada Peserta Aksi Unjuk Rasa Berujung Damai

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman didampingi Wakil Ketua DPRD Kota SUkabumi Jona Arizona dan Wawwan Juanda, mendatangi Polres Sukabumi Kota terkait proses mediasi dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan salah satu Sekretariat DPRD Kota Sukabumi dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, kepada massa pengunjuk rasa, Senin (25/04/2022). “Menyikapi […]

  • Meski Tak Berdampak, Diskominfo Kota Sukabumi Lakukan Antisipasi

    Meski Tak Berdampak, Diskominfo Kota Sukabumi Lakukan Antisipasi

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, telah menyiapkan beberapa Langkah antisipasi kedepannya. Meskipun, peretasa Pusat Data Nasional (PDN) tersebut tak begitu berdampak pada data di Diskominfo Kota Sukabumi, karena data digital yang ada belum terintegrasi secara langsung. “Untuk Kota Sukabumi tidak terdampak, karena kami belum menyangkutkan data kami di PDN itu. Baru awal […]

  • Pemkot Bandung “Kepret” Atlet Yang Berlaga Di SEA Games Vietnam

    Pemkot Bandung “Kepret” Atlet Yang Berlaga Di SEA Games Vietnam

    • calendar_month Selasa, 24 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan kadeudeuh kepada atlet yang berprestasi pada SEA Games 2021 Vietnam. Kadeudeuh berupa uang saku diberikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Pendopo Kota Bandung, Senin 23 Mei 2022. Atlet Kota Bandung yang berlaga di SEA Games 2021 sukses memberikan 6 medali emas, 3 medali perak, […]

  • Ketua DPRD Kota Bandung Hadiri Silaturahmi Ulama dan Umaro Kota Bandung

    Ketua DPRD Kota Bandung Hadiri Silaturahmi Ulama dan Umaro Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 109
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., hadir dalam acara silaturahmi oleh Ulama dan Umaro Kota Bandung, yang dilaksanakan di Pendopo Kota Bandung, Kamis, (28/4/2022). Acara silaturahmi ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1443 H/2022 M yang diikuti oleh Ketua DPRD Kota Bandung, Wali Kota Bandung, Forkopimda Kota […]

expand_less