Jaga Daya Beli Warga, Pemkot Sukabumi Perkuat Pengendalian Inflasi
- account_circle mbiredaktur
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 66
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus memperkuat pengendalian inflasi untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tahunan Kota Sukabumi pada Juli 2026 tercatat sebesar 2,47 persen, masih berada dalam sasaran inflasi nasional.
Angka tersebut, berada di bawah inflasi Jawa Barat yang mencapai 2,72 persen dan inflasi nasional sebesar 2,88 persen. Sementara secara bulanan, Kota Sukabumi justru mencatat deflasi sebesar 0,02 persen pada Juli 2026.
Data tersebut dirilis BPS pada 3 Agustus 2026. Pemkot Sukabumi menilai, capaian tersebut menunjukkan bahwa berbagai langkah pengendalian harga yang dilakukan bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan sejumlah pemangku kepentingan berjalan cukup efektif.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, mengatakan, pengendalian inflasi tidak semata-mata ditujukan untuk menjaga indikator ekonomi, tetapi terutama memastikan masyarakat tetap mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Yang paling penting adalah, bagaimana harga kebutuhan masyarakat tetap terkendali sehingga daya beli warga Sukabumi tetap terjaga. Ini yang menjadi perhatian kami,”ujar Ayep. Rabu, (13/8/2026)
Menurut Ayep, pemerintah daerah akan terus memperkuat koordinasi untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga, khususnya pada komoditas pangan strategis. Langkah tersebut dilakukan melalui pemantauan harga, pengamanan pasokan, hingga penguatan distribusi.
Ia menegaskan, pengendalian inflasi membutuhkan sinergi lintas sektor karena pergerakan harga pangan dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari ketersediaan pasokan, permintaan masyarakat, kondisi cuaca, musim panen, hingga kelancaran distribusi.
“Pengendalian inflasi harus dilakukan bersama. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pasokan dan distribusi kebutuhan masyarakat tetap aman,”katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kota Sukabumi, Eneng Rahmi, menjelaskan, dinamika inflasi Juli 2026 dipengaruhi tiga kelompok utama, yakni inflasi inti, harga yang diatur pemerintah (administered prices), dan harga pangan bergejolak (volatile food).
Pada kelompok inflasi inti, momentum tahun ajaran baru turut memberikan tekanan terhadap harga. Penyesuaian biaya pendidikan, mulai dari jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama hingga bimbingan belajar, menjadi salah satu faktor yang memengaruhi inflasi.
Selain biaya pendidikan, pergerakan harga emas perhiasan dan tarif kontrak rumah juga turut memengaruhi dinamika inflasi inti.
Dari kelompok harga yang diatur pemerintah, tekanan inflasi antara lain berasal dari penyesuaian harga bensin serta tarif cukai rokok, khususnya sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret kretek tangan (SKT).
“Untuk kelompok volatile food, pergerakannya sangat dipengaruhi kondisi pasokan, cuaca, musim panen, serta distribusi. Karena itu, komoditas pangan menjadi salah satu perhatian utama dalam pengendalian inflasi,”jelas Rahmi.
Meski terdapat sejumlah tekanan harga, Rahmi memastikan, kondisi pangan strategis di Kota Sukabumi selama Juli masih relatif terkendali. Sejumlah komoditas, seperti daging ayam ras, minyak goreng, wortel, jengkol, dan ketimun, bergerak dalam batas yang masih dianggap wajar.
Bahkan, harga daging ayam ras dan telur ayam ras tercatat mengalami penurunan. Kondisi tersebut antara lain dipengaruhi melemahnya permintaan selama masa libur sekolah serta belum beroperasinya Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Pergerakan harga pangan terus kami pantau. Ketika ada komoditas yang mulai mengalami kenaikan, kami melakukan koordinasi dan langkah antisipasi agar tidak berkembang menjadi gejolak harga,ungkapnya.
Pemkot Sukabumi memastikan, pemantauan harga dan pasokan pangan akan terus dilakukan sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Pemerintah berharap, langkah tersebut dapat menekan potensi gejolak harga sekaligus memastikan kebutuhan pokok tetap tersedia dengan harga terjangkau, sehingga daya beli masyarakat Sukabumi tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi,”pungkasnya.ardan/mbi.
- Penulis: mbiredaktur


Saat ini belum ada komentar