Breaking News
Trending Tags

Aliansi Aktivis Soroti Nominal Infak Milangkala, Pemkab Pangandaran Diminta Transparan

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
  • visibility 130
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

PANGANDARAN, Mbinews — Surat Edaran (SE) penggalangan dana infak dalam rangka Milangkala Kabupaten Pangandaran ke-14 mendapat sorotan dari Aliansi Aktivis Jawa Barat.

Aliansi mempertanyakan pencantuman nominal infak mulai Rp14 ribu hingga Rp1,4 juta bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat dalam surat edaran tersebut.

Koordinator Aliansi Aktivis Jawa Barat, Agus Satria, menilai pencantuman nominal dalam surat resmi pemerintah berpotensi menimbulkan persoalan karena berada dalam lingkungan birokrasi yang memiliki hubungan struktural antara atasan dan bawahan.

Agus mendesak Bupati Pangandaran Citra Pitriyami mengevaluasi kebijakan tersebut dan mempertimbangkan pencabutan surat edaran penggalangan infak.

Menurutnya, pengumpulan dana sosial keagamaan semestinya dilakukan melalui mekanisme yang jelas, transparan, akuntabel, serta tidak menimbulkan kesan sebagai kewajiban bagi ASN maupun masyarakat.

“Bupati Citra harusnya paham aturan. Pengelolaan infak dan zakat sudah ada wadahnya, yaitu BAZNAS sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014,” ujar Agus.

Ia menilai pencantuman nominal dalam surat edaran dapat menimbulkan persepsi berbeda mengenai sifat penggalangan dana tersebut.

“Ketika Pemkab mematok nominal dari Rp14 ribu sampai Rp1,4 juta lewat Surat Edaran Sekda, ini bukan lagi ibadah murni, melainkan retribusi liar berkedok agama. Jangan jadikan peringatan Milangkala sebagai alasan untuk ‘memeras’ ASN dan warga secara terselubung,” tegasnya.

Sorotan pada Relasi Kuasa di Birokrasi

Agus mengatakan polemik tersebut bukan hanya menyangkut nominal infak, tetapi juga berkaitan dengan posisi surat resmi pemerintah di dalam struktur birokrasi.

Ia menilai penggunaan istilah imbauan tidak serta-merta menghilangkan kemungkinan munculnya tekanan psikologis bagi ASN karena surat tersebut diterbitkan oleh pejabat pemerintahan dan disampaikan kepada jajaran di bawahnya.

“Jangan berlindung di balik kata ‘imbauan’. Secara psikologis birokrasi, ketika surat berstempel dinas turun dari atasan, ASN bawahan merasa terancam jika tidak membayar,” katanya.

Menurut Agus, kondisi tersebut dikhawatirkan membuat sebagian ASN merasa perlu mengikuti penggalangan dana karena khawatir dianggap tidak loyal atau berdampak terhadap posisi dan penilaian kinerja.

“Muncul ketakutan posisi jabatannya terganggu atau dinilai ‘tidak loyal’ kepada Bupati Citra. Kebijakan ini jelas merusak mental dan profesionalisme birokrasi di Pangandaran,” ujarnya.

Minta Tidak Ada Tekanan Berjenjang

Aliansi Aktivis Jawa Barat juga meminta Pemkab Pangandaran memastikan pelaksanaan penggalangan dana tidak disertai tekanan atau pengondisian secara berjenjang hingga tingkat desa dan masyarakat.

Agus menyebut pihaknya akan mencermati apabila muncul laporan mengenai pemotongan gaji atau tunjangan, pendataan pihak yang membayar maupun tidak membayar, ataupun tekanan kepada ASN, aparatur desa, dan masyarakat.

“Jika ada laporan pemotongan gaji atau TKD sepihak, pencatatan daftar siapa yang bayar dan tidak, atau tekanan fisik maupun verbal kepada ASN dan warga, Aliansi memastikan akan membawa kasus ini ke Satgas Saber Pungli dan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Terkait aspek hukum, Agus juga menyinggung Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Namun, ia menegaskan bahwa dugaan pelanggaran hukum tetap harus dibuktikan berdasarkan fakta dan melalui mekanisme penegakan hukum yang berlaku.

Sampaikan Tiga Tuntutan

Atas polemik tersebut, Aliansi Aktivis Jawa Barat menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Pertama, mendesak Bupati Citra Pitriyami memerintahkan Sekretaris Daerah mengevaluasi dan mencabut Surat Edaran penggalangan infak Milangkala Kabupaten Pangandaran ke-14.

Kedua, meminta Pemkab menghentikan segala bentuk pengondisian terhadap ASN, aparatur desa, maupun masyarakat serta memastikan tidak ada konsekuensi dalam pekerjaan bagi pihak yang memilih tidak berpartisipasi.

Ketiga, mendorong agar pengumpulan dan penyaluran dana sosial keagamaan dilakukan melalui lembaga yang memiliki mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban yang jelas, termasuk BAZNAS.

Agus mengatakan mekanisme tersebut diperlukan agar dana yang dihimpun dapat dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mengimbau seluruh ASN Pangandaran untuk tidak takut menyuarakan kebenaran. Surat edaran itu tidak punya kekuatan hukum mengikat. Jika ada intimidasi dari atasan atau jajaran Pemkab Pangandaran, segera laporkan kepada kami untuk kami usut tuntas,” pungkas Agus.

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendaftaran PPDB Kota Bandung Dibuka 13 Juni Mendatang

    Pendaftaran PPDB Kota Bandung Dibuka 13 Juni Mendatang

    • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 120
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mulai melakukan pendataan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022 pada Rabu, 25 Mei 2022. Rencananya pendaftaran resmi dibuka pada 13 Juni mendatang. Untuk tingkat SD, tersedia 37.585 kursi. Lalu SMP ada 15.680 kursi. Terakhir, SMP swasta ada 21.905 kursi. Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar […]

  • Yana: Bandung Kota Indah Karena Kreativitasnya

    Yana: Bandung Kota Indah Karena Kreativitasnya

    • calendar_month Sabtu, 25 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 226
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyebut, Kota Bandung sebagai kota yang menarik karena kreativitasnya. Hal itu disampaikan Yana dalam acara Gala Dinner Penerimaan Keluarga Asuh Perwira Siswa (Pasis) negara-negara Sahabat Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI, Sesko TNI AD, dan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri Tahun Pendidikan 2022. Kata Yana, meski […]

  • Kasus Suap MA : Theodorus Yosep Parera Jadi Saksi Terdakwa Heryanto Tanaka

    Kasus Suap MA : Theodorus Yosep Parera Jadi Saksi Terdakwa Heryanto Tanaka

    • calendar_month Selasa, 28 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 161
    • 0Komentar

    BANDUNG – Sidang kasus suap di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto, kembali digelar secara hybrid di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Senin (27/2/2023). Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kali ini menghadirkan saksi Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno yang juga merupakan pengacara dari deposan Koperasi Simpan Pinjam […]

  • Rangkul Sejumlah Pengembang  Wilayah Di Jabar, Komitmen bank bjb Permudah Kepemilikan  Hunian

    Rangkul Sejumlah Pengembang Wilayah Di Jabar, Komitmen bank bjb Permudah Kepemilikan Hunian

    • calendar_month Sabtu, 27 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 120
    • 0Komentar

    SUBANG, MBINews.id –  bank bjb melakukan ekspansi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di sejumlah wilayah di Jawa Barat yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah pengembang. Penandatanganan PKS tersebut dilakukan di bank bjb kantor cabang Subang, Jumat (19/03/2021). PKS tersebut dilakukan secara massal antara bank bjb Kantor Cabang Subang dengan PT. Cherbon […]

  • Braga Free Vehicle: Tedy Harap Pemkot Bandung Tindak Tegas Parkir Liar di Jalan Braga

    Braga Free Vehicle: Tedy Harap Pemkot Bandung Tindak Tegas Parkir Liar di Jalan Braga

    • calendar_month Sabtu, 4 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 130
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan A.T., M.M., berharap adanya tindakan tegas terhadap parkir liar, dalam rangka mendukung kenyamanan masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Braga Free Vehicle atau Braga Bebas Kendaraan. Hal itu di sampaikan Ketua DPRD Kota Bandung , pada Pencanangan, Monitoring, dan Evaluasi Uji Coba Braga Free Vehicle, […]

  • Pansus DPRD Sebut LKPJ Pemkot Sukabumi Tahun 2020 Cukup Baik

    Pansus DPRD Sebut LKPJ Pemkot Sukabumi Tahun 2020 Cukup Baik

    • calendar_month Senin, 26 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 145
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pansus DPRD menyebut tingkat Penyerapan anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot Sukabumi mencapai 93 hingga 94 persen. nilai tersebut tentunya tergolong cukup baik. “Berdasarkan evaluasi dengan SKPD, tingklat penyerapannya rata-rata diatas 92 persen. Hal itu cukup baik, ujar Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota dan Wakil Walikota […]

expand_less