Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Diaga Muda Sukabumi ; Gegara Omnibus Law, DPR Langgar Hak Demokrasi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 6 Okt 2020
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Diaga Muda Indonesia Kabupaten Sukabumi menolak pengesahan RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja. Pasalnya DPR RI sama sekali tidak mengakomodir kepentingan Rakyat.

” Kami menyangkan atas sikap yang diambil oleh DPR RI karena telah menetapkan RUU Omnibuslaw menjadi UU, kami melihat bahwa atas penetapan Omnibus Law ini DPR RI tidak mengindahkan apa yang menjadi aspirasi rakyat,” ungkap Ketua DPC Diaga Muda Indonesia Sukabumi Dewek Sapta Anugrah. Selasa (06/10/20).

Menurut Dewk, bahwa DPR RI lebih mengindahkan apa yang menjadi kehendak para oligarki dan ini jelas merupakan keputusan yang melanggar kedaulatan rakyat.

“Tidak hanya itu, bila dicermati secara spesifik bahwa ditetap kam omnibuslaw ini merupakan keputusan yang keliru ditengah pandemi yang sedang rakyat hadapi saat ini,” ucapnya.

Ditetapkannya Omnibus Law yang diluar perkiraan dan ditetapkan pada hari senin tepat pada waktu maghrib, merupakan pembajakan kedaulatan yang jelas dilakukan secara sistemik oleh negara.

” Beberapa point yang wajib menjadi perhatian bersama adalah, dengan di putuskanya Omnibus Lawa ini ada cluster ketenaga kerjaan yang jelas akan merampas hak-hak para pekerja dan memberikan ruang besar eksploitasi para kapitalis bagi pekrja,” kata Dewek

Dewek menegaskan, ruang-ruang demokrasi yang seperti ini jelas merupakan demokrasi yang telah mengarah pada ruang liberalisme, dan tentu keputusan yang diambil tanpa mengindahkan suara rakyat merupakan pengkhinatan terhadap nilai demokrasi itu sendiri,” tegasnya.

“Tentu kami DPC Diaga Muda Indonesia akan mendesak DPP untuk membuat keputusan politik guna dijegalnya UU Omnibus Law ini dan ada evaluasi secara komprehensif dari point-point yang bertentangan dengan prinsip demokrasi indonesia,” pungkasnya. (Dian/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Turnamen Sepak Bola Wanita Wali Kota Bandung Cup: 8 Kecamatan Lolos ke Babak Selanjutnya

    Turnamen Sepak Bola Wanita Wali Kota Bandung Cup: 8 Kecamatan Lolos ke Babak Selanjutnya

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sebanyak 8 tim akan berjuang untuk menjadi yang terbaik di Turnamen Sepak Bola Wanita Kota Bandung di Sport Jabar Arcamanik, Minggu 31 Juli 2022. Mereka melaju ke babak semifinal setelah melalui babak penyisihan yang digelar sejak Kamis 28 Juli 2022 lalu. Ketua Panitia Pelaksana Turnamen Sepak Bola Wanita Kota Bandung, Diah Hidayah […]

  • Komisi I DPRD Menggelar Rapat Kerja Bersama Bapperida Kota Bandung

    Komisi I DPRD Menggelar Rapat Kerja Bersama Bapperida Kota Bandung

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Komisi I DPRD Kota Bandung membahas sejumlah evaluasi program 2025 dan rencana kerja 2026 bersama Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi I, Kamis, 15 Januari 2026. Rapat dipimpin Sekretaris Komisi I Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T., dan diikuti Anggota Komisi IDudy Himawan, S.H., Mochammad […]

  • Program Desa Digital 2.0,  Tinggal di Desa Rezeki Kota dan Bisnis Mendunia

    Program Desa Digital 2.0, Tinggal di Desa Rezeki Kota dan Bisnis Mendunia

    • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) mendukung pengembangan perekonomian desa melalui Program Desa Digital 2.0 dengan pemanfaatan teknologi demi pemerataan kesejahteraan masyarakat. Program Desa Digital 2.0 menjadi perhatian bank bjb karena desa adalah sebuah aglomerasi permukiman dengan berbagai mata pencaharian warga dan latar belakang yang memiliki potensi […]

  • MTQ Ke-46 Kota Bandung : Membumikan Al Quran membangun Toleransi

    MTQ Ke-46 Kota Bandung : Membumikan Al Quran membangun Toleransi

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Sebanyak 584 peserta dari 30 kecamatan mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran(MTQ) ke-46 tingkat Kota Bandung. Mereka akan berlomba memperebutkan juara umum untuk mewakili Kota Bandung di MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat tahun depan. MTQ ke-46 tahun 2019 ini dibuka oleh Wali Kota Bandung Oded M. Danial di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (18/11/2019). […]

  • Edwin Senjaya Tekankan Pentingnya Penata Rias Tekuni Profesi

    Edwin Senjaya Tekankan Pentingnya Penata Rias Tekuni Profesi

    • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri acara pelatihan tata rias wajah, di Rumah Satis Kota Bandung, Rabu (22/6/2022). Acara dihadiri juga oleh pewakilan Lembaga Pelatihan Kerja, Nur Amaliah serta peserta yang mengikuti pelatihan tata rias wajah.Pada kesempatan itu, Edwin memanjatkan puji syukur serta mengucapkan rasa […]

  • Yana Ajak Advokat Berperan Aktif Pada Pembangunan Kota Bandung

    Yana Ajak Advokat Berperan Aktif Pada Pembangunan Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 31 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta para advokat atau pengacara ikut berperan aktif pada pembangunan di Kota Bandung. Salah satunya terus memberikan bantuan hukum kepada warga yang kurang mampu. Hal itu diungkapkan Yana saat menghadiri pelantikan pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung Masa Bakti 2022-2026 di Pullman Bandung Grand […]

expand_less