Breaking News
Trending Tags

Aliansi Aktivis Soroti Nominal Infak Milangkala, Pemkab Pangandaran Diminta Transparan

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
  • visibility 124
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

PANGANDARAN, Mbinews — Surat Edaran (SE) penggalangan dana infak dalam rangka Milangkala Kabupaten Pangandaran ke-14 mendapat sorotan dari Aliansi Aktivis Jawa Barat.

Aliansi mempertanyakan pencantuman nominal infak mulai Rp14 ribu hingga Rp1,4 juta bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat dalam surat edaran tersebut.

Koordinator Aliansi Aktivis Jawa Barat, Agus Satria, menilai pencantuman nominal dalam surat resmi pemerintah berpotensi menimbulkan persoalan karena berada dalam lingkungan birokrasi yang memiliki hubungan struktural antara atasan dan bawahan.

Agus mendesak Bupati Pangandaran Citra Pitriyami mengevaluasi kebijakan tersebut dan mempertimbangkan pencabutan surat edaran penggalangan infak.

Menurutnya, pengumpulan dana sosial keagamaan semestinya dilakukan melalui mekanisme yang jelas, transparan, akuntabel, serta tidak menimbulkan kesan sebagai kewajiban bagi ASN maupun masyarakat.

“Bupati Citra harusnya paham aturan. Pengelolaan infak dan zakat sudah ada wadahnya, yaitu BAZNAS sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014,” ujar Agus.

Ia menilai pencantuman nominal dalam surat edaran dapat menimbulkan persepsi berbeda mengenai sifat penggalangan dana tersebut.

“Ketika Pemkab mematok nominal dari Rp14 ribu sampai Rp1,4 juta lewat Surat Edaran Sekda, ini bukan lagi ibadah murni, melainkan retribusi liar berkedok agama. Jangan jadikan peringatan Milangkala sebagai alasan untuk ‘memeras’ ASN dan warga secara terselubung,” tegasnya.

Sorotan pada Relasi Kuasa di Birokrasi

Agus mengatakan polemik tersebut bukan hanya menyangkut nominal infak, tetapi juga berkaitan dengan posisi surat resmi pemerintah di dalam struktur birokrasi.

Ia menilai penggunaan istilah imbauan tidak serta-merta menghilangkan kemungkinan munculnya tekanan psikologis bagi ASN karena surat tersebut diterbitkan oleh pejabat pemerintahan dan disampaikan kepada jajaran di bawahnya.

“Jangan berlindung di balik kata ‘imbauan’. Secara psikologis birokrasi, ketika surat berstempel dinas turun dari atasan, ASN bawahan merasa terancam jika tidak membayar,” katanya.

Menurut Agus, kondisi tersebut dikhawatirkan membuat sebagian ASN merasa perlu mengikuti penggalangan dana karena khawatir dianggap tidak loyal atau berdampak terhadap posisi dan penilaian kinerja.

“Muncul ketakutan posisi jabatannya terganggu atau dinilai ‘tidak loyal’ kepada Bupati Citra. Kebijakan ini jelas merusak mental dan profesionalisme birokrasi di Pangandaran,” ujarnya.

Minta Tidak Ada Tekanan Berjenjang

Aliansi Aktivis Jawa Barat juga meminta Pemkab Pangandaran memastikan pelaksanaan penggalangan dana tidak disertai tekanan atau pengondisian secara berjenjang hingga tingkat desa dan masyarakat.

Agus menyebut pihaknya akan mencermati apabila muncul laporan mengenai pemotongan gaji atau tunjangan, pendataan pihak yang membayar maupun tidak membayar, ataupun tekanan kepada ASN, aparatur desa, dan masyarakat.

“Jika ada laporan pemotongan gaji atau TKD sepihak, pencatatan daftar siapa yang bayar dan tidak, atau tekanan fisik maupun verbal kepada ASN dan warga, Aliansi memastikan akan membawa kasus ini ke Satgas Saber Pungli dan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Terkait aspek hukum, Agus juga menyinggung Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Namun, ia menegaskan bahwa dugaan pelanggaran hukum tetap harus dibuktikan berdasarkan fakta dan melalui mekanisme penegakan hukum yang berlaku.

Sampaikan Tiga Tuntutan

Atas polemik tersebut, Aliansi Aktivis Jawa Barat menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Pertama, mendesak Bupati Citra Pitriyami memerintahkan Sekretaris Daerah mengevaluasi dan mencabut Surat Edaran penggalangan infak Milangkala Kabupaten Pangandaran ke-14.

Kedua, meminta Pemkab menghentikan segala bentuk pengondisian terhadap ASN, aparatur desa, maupun masyarakat serta memastikan tidak ada konsekuensi dalam pekerjaan bagi pihak yang memilih tidak berpartisipasi.

Ketiga, mendorong agar pengumpulan dan penyaluran dana sosial keagamaan dilakukan melalui lembaga yang memiliki mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban yang jelas, termasuk BAZNAS.

Agus mengatakan mekanisme tersebut diperlukan agar dana yang dihimpun dapat dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mengimbau seluruh ASN Pangandaran untuk tidak takut menyuarakan kebenaran. Surat edaran itu tidak punya kekuatan hukum mengikat. Jika ada intimidasi dari atasan atau jajaran Pemkab Pangandaran, segera laporkan kepada kami untuk kami usut tuntas,” pungkas Agus.

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Sukabumi, Buka Pelatihan LPK Bagi Pramuka

    Wali Kota Sukabumi, Buka Pelatihan LPK Bagi Pramuka

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 119
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, sekaligus Ketua Mabicab Gerakan Pramuka, membuka Latihan Pengembangan Kepemimpinan (LPK) Tingkat Cabang Gerakan Pramuka Tahun 2022, di Gedung Korpri Kota Sukabumi, Jumat (30/9/2022). Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Kwarcab Gerakan Pramuka tersebut, Wali Kota juga memberikan materi tentang Stadium General Kepemimpinan di Era Digitalisasi. “Gerakan pramuka hadir untuk memassifkan […]

  • APBD 2025 Kota Bandung Ditetapkan, Catatan Badan Anggaran Dewan untuk Tingkatkan Kualitas Pembangunan

    APBD 2025 Kota Bandung Ditetapkan, Catatan Badan Anggaran Dewan untuk Tingkatkan Kualitas Pembangunan

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 111
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 ditetapkan jadi Perda, dalam Rapat Paripurna pada Selasa, 26 November 2024. Sebelum ditetapkan, Badan Anggaran DPRD Kota Bandung memberikan laporan hasil pembahasan RAPBD 2025 yang dibacakan di hadapan forum Rapat Paripurna oleh Sekretaris DPRD selaku Sekretaris bukan Anggota pada Badan Anggaran, Salman Fauzi. Pembahasan Raperda […]

  • Rhythm & Recipes, Panggung Bandung Menuju Kota Kreatif Kelas Dunia

    Rhythm & Recipes, Panggung Bandung Menuju Kota Kreatif Kelas Dunia

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 287
    • 0Komentar

      BANDUNG,Mbinews  – Kota Bandung kembali menegaskan posisinya sebagai kota kreatif yang terbuka terhadap kolaborasi internasional. Melalui gelaran Rhythm & Recipes Consumer Experience, Pemerintah Kota Bandung memandang festival budaya dan kuliner bukan sekadar hiburan, melainkan sarana strategis untuk memperkuat diplomasi budaya, mengembangkan ekonomi kreatif, serta membuka peluang kerja sama global. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, […]

  • Misi dan Visi, Subagya Calon Kandidiat Terkuat  Ketua INKINDO Jabar 2022 -2026

    Misi dan Visi, Subagya Calon Kandidiat Terkuat Ketua INKINDO Jabar 2022 -2026

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 114
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Subagya menjadi kandidat terkuat dalam Musyawarah Provinsi Jabar ke –X (Musprov) di pemilihan Ketua Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) Jabar Periode 2022 – 2026. Saat dilakukan Ujicoba sistem e-Vote yang dilakukan INKINDO Jabar oleh anggota yang mempunyai hak pilih yang (Masuk dalam DPT 538 ), Hari Kamis, 30 Desember 2021. Secara Rill, […]

  • Pemilu 2024, PKB Kabupaten Sukabumi Optimis Raih Suara Terbanyak

    Pemilu 2024, PKB Kabupaten Sukabumi Optimis Raih Suara Terbanyak

    • calendar_month Rabu, 29 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 121
    • 0Komentar

    SUKBAUMI,Mbinews.id– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sukabumi, dalam kontestasi Pemilihan Legislatif pada Pemlihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, menargetkan penambahan jumlah kursi menjadi delapan dari sebelumnya sebanyak enam kursi. “Kami optimis, untuk di 2024 DPC PKB Kabupaten Sukabumi harus meraih suara terbanyak di Pileg nanti, dan kursi di DPRD,” ujar Ketua DPC […]

  • Komisi D Soroti Verifikasi dan Validasi Warga Terdampak Citarum Harum

    Komisi D Soroti Verifikasi dan Validasi Warga Terdampak Citarum Harum

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 132
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews. id – Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan warga terdampak program Citarum Harum. Terlebih dengan jumlahnya yang mencapai ribuan orang di Kota Bandung. Hal tersebut, ia sampaikan pada rapat kerja Komisi D terkait Penanggulangan Dampak Sosial Program Citarum Harum, bersama Bagian Pemerintahan dan […]

expand_less