Breaking News
Trending Tags

Fungsi PSU harus sesuai dengan Site Plan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 5 Jun 2023
  • visibility 159
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Komisi C DPRD Kota Bandung menerima Audiensi warga Komplek Griya Cempaka Arum, terkait penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (05/06/2023).

Hadir dalam Rapat tersebut ,Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi, S.P., Wakil Ketua Komisi C Ir. H. Agus Gunawan, Anggota Komisi C Aan Andi Purnama, S.E., dan Iman Lestariyono, S.Si.

Dalam Rapat tersebut Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi mengatakan, PSU merupakan hak masyarakat dalam hal ini warga sebagai konsumen atau pembeli kepada pihak pengembang.

Oleh karena itu, harus ada transparansi maupun keterbukaan terkait penyerahan PSU dari pihak pengembang atau developer ke pemerintah Kota Bandung.

Lebih jauh Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung mengatakan fungsi PSU harus sesuai dengan site plan, sehingga ada transparansi kepada masyarakat.
Hasil rapat tersebut akan menjadi catatan dan dilakukan pembahasan secara internal komisi. Diharapkan dapat ditemukan solusi terbaik terkait persoalan tersebut.

“Data pendukung juga harus dipersiapkan, sehingga site plan-nya menjadi lebih jelas dan sesuai dengan persetujuan warga,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Aan Andi Purnama mengapresiasi warga komplek Griya Cempaka Arum yang kompak menolak menyerahkan PSU perumahan ke Pemkot Bandung.

“Kita melihat bahwa sikap warga itu, membantu pemerintah dalam menyelamatkan aset yang memang menjadi hak pemerintah,” katanya.

Ia menegaskan bahwa Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) dan Dinas Cipta Karya, Bina Kontuksi dan Tata Ruang (Ciptabintar) Kota Bandung harus aktif melakukan verifikasi PSU yang sudah dituangkan dalam site plan pengembang.

“Jangan dibiarkan pengembang seenaknya memindahkan PSU-nya, sehingga apa yang ada dalam gambar itu yang harus diserahkan,” katanya.

Aan Andi menjelaskan bahwa fungsi pemerintah tidak sebatas mengeluarkan izin-izin, tetapi harus mengkaji dan mengevaluasi dalam hal ini rekomendasi site plan harus melibatkan masyarakat.
Selain itu, saat ini Komisi C DPRD Kota Bandung sedang menggagas solusi penyerahan PSU. Ini diharapkan akan mengatur penyerahan dari pengembang lebih detail lagi.

“Kenapa PSU itu harus dimiliki, sebab kadang pengembang tidak bertanggung jawab memelihara. Sehingga jika itu menjadi aset maka ada anggaran dari pemerintah yang bisa dipergunakan.***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Merasa Difitnah, GMNI Sukabumi, Tantang Bukti Tf  Aksi Cipta Kerja

    Merasa Difitnah, GMNI Sukabumi, Tantang Bukti Tf Aksi Cipta Kerja

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 134
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Anggi Fauzi, dengan tegas meminta pihak yang merasa menyebar isu tuduhan miring adanya transfer uang pasca demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD untuk segera memberikan klarifikasi. ” Jadi setelah aksi Jumat (10/10/20) kemarin, yang didalamnya ada Cipayung Plus, BEM, Gema Petani, SPI, Fraksi […]

  • Putus Mata Rantai Covid-19, Wali Kota Sukabumi Cegah ASN Ambil Cuti Nataru

    Putus Mata Rantai Covid-19, Wali Kota Sukabumi Cegah ASN Ambil Cuti Nataru

    • calendar_month Kamis, 16 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 144
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, melarang kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, untuk melakukan pengambilan cuti selama Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal tersebut, dilakukan sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 saat nataru mendatang. “Kami sudah membuat surat edaran, ASN dilarang mengambil cuti […]

  • Panitia Kongres PWI Segera Bekerja

    Panitia Kongres PWI Segera Bekerja

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 173
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun, dan Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa (KLB), Zulmansyah Sekedang, menyepakati susunan Panitia Kongres Persatuan, Kamis (29/05/2025), dalam pertemuan lanjutan di Jakarta. Panitia Kongres Persatuan diharapkan mulai bekerja pada Senin, 2 Juni 2025. Panitia Kongres, yang terdiri atas Steering […]

  • 10 Program Usulan Resmi Disetujui Pada Kegiatan Musrenbang Kelurahan Jaya Mekar

    10 Program Usulan Resmi Disetujui Pada Kegiatan Musrenbang Kelurahan Jaya Mekar

    • calendar_month Jumat, 15 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 153
    • 0Komentar

    SUKABUMNI, Mbinews.id – Dinilai perlu, perbaikan gedung kelurahan masuk dalam program usulan prioritas pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Jaya Mekar, Kecamatan Baros. Lurah Jaya Mekar, Ragam ZA mengatakan, dari hasil kegiatan musrenbang tahun 2023 untuk pelaksanaan pembangunan tahun 2025 mendatang, ada 5 usulan kegiatan fisik dan 5 usulan kegiatan non fisik yang […]

  • Bisa Rayakan Lebaran, Honorarium Triwulan I Guru Non-ASN Cair!

    Bisa Rayakan Lebaran, Honorarium Triwulan I Guru Non-ASN Cair!

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 155
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Guru honorer di Kota Bandung bisa ikut Lebaran dengan hati tenang. Pasalnya, honorarium triwulan I tahun 2022 telah cair pada Selasa, 26 April 2022. Melalui akun media sosial Instagram @disdikbdg, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menyampaikan, pemberian honorarium ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para guru non-ASN. “Berdasarkan […]

  • RPJMD 2018-2023 Berakhir, Bappeda: RPD Kota Sukabumi 2024-2026 Sudah Disahkan

    RPJMD 2018-2023 Berakhir, Bappeda: RPD Kota Sukabumi 2024-2026 Sudah Disahkan

    • calendar_month Rabu, 19 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 147
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Menjelang berakhirnya masa kepemimpinan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi pada 20 September 2023 mendatang, Pemerintah Kota Sukabumi telah mempersiapkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026, sebagai pedoman bagi Pj Walikota Sukabumi yang akan menjabat nantinya. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah mengatakan, RPD Kota Sukabumi tahun 2024-2026 […]

expand_less