Breaking News
Trending Tags

Kota Bandung Dukung PSBB Provinsi Jabar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2020
  • visibility 180
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id- Merespon kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat, 6-19 Mei 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan mendukungnya. Secara keseluruhan, semua aturannya masih sama dengan PSBB sebelumnya, namun terdapat sejumlah penyesuaian.

Keputusan PSBB yang baru ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2020. Kemudian rincian teknis pelaksanaannya pun kembali diatur melalui Keputusan Wali Kota Nomor 443/Kep. 373_Dinkes/2020.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan secara umum substansi aturan yang baru ini hampir sama dengan Perwal dan Kepwal ketika PSBB Bandung Raya. Namun ada sejumlah perbedaan aturan yang menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi.

“Pertama itu pengaturan penghentian semua sekolah, dan sekolah agama Islam serta ditambah sekolah keagamaan lainnya, pendidikan keagamaan lainnya dan pendidikan non formal lainnya,” ucap Oded di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Rabu (6/5/2020).

Oded menjelaskan perbedaan lainnya juga terdapat kebijakan baru untuk mengatur pengendara sepeda motor. Sekali pun pada prinsipnya tetap diimbau untuk tidak berboncengan, namun terdapat sejumlah pengecualian.

“Kecuali untuk kegiatan yang berkaitan dengan penanggulangan covid-19, dan diperuntukan bagi kondisi gawat darurat kesehatan. Selain itu, pengemudi dan penumpang memiliki alamat rumah yang sama,” tegasnya.

Begitu pun bagi angkutan roda dua berbasis aplikasi, imbuh Oded, masih tetap hanya diperbolehkan untuk pengangkutan barang saja. Diperbolehkan mengangkut penumpang apabila dalam keadaan sangat mendesak.

“Buat angkutan berbasis aplikasi ini ya kecuali juga untuk kegiatan yang berkaitan dengan penanggulangan Covid-19. Atau saat ada kondisi gawat darurat kesehatan,” tambahnya.

Pemkot Bandung juga memberikan kelonggaran terhadap toko bahan bangunan dan matrial untuk beroperasi. Hanya saja, jam operasionalnya dibatasi mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

“Banyak selama dua pekan ini masyarakat mengeluhkan ketika toilet ada masalah ketika mencari pipa ke toko matrial ada masalah. Oleh karena itu dibolehkan bka dengan pembatasan dan wajib menerapkan standar kesehatan maksimal serta physical distancing,” ungkapnya.

Dalam aturan PSBB ini Oded juga memberikan perluasan wewenang kepada aparatur kewilayahan di tingkat kecamatan atau kelurahan untuk melakukan sejumlah tindakan penegakan hukum. Wewenang tersebut diberikan guna mengintensifkan edukasi kepada masyarakat.

“Saya minta di kewilayahan ini juga lebih intens dan disiplin sehingga diberikan perluasan wewenang untuk melakukan teguran lisan, peringatan, pencatatan kepolisian terhadap para pelanggar, penahanan kartu identitas, pembatasan, penghentian atau pembubaran kegiatan, dan penutupan sementara jika memang diperlukan,” katanya. (HMS/MBI)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • CSR BRI Wujudkan Ketahanan Pertanian, Bernard Tani Optimalkan Smart Farming

    CSR BRI Wujudkan Ketahanan Pertanian, Bernard Tani Optimalkan Smart Farming

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 166
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Kesibukan tampak di Bangsal Bernard Tani, Jalan Lapang No. 27 Cipangisikan, Desa Warnasari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Tempat ini menjadi pusat aktivitas kelompok tani Bernard Tani yang telah berdiri sejak 2014. Puluhan anggota kelompok terlihat memilah hasil panen hortikultura yang dibagi menjadi tiga tingkatan kualitas. Grade 1 disiapkan untuk ritel, Grade 2 […]

  • Monev Pemerintah Kec Katapang Libatkan DPMD Kab. Bandung

    Monev Pemerintah Kec Katapang Libatkan DPMD Kab. Bandung

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Kab.Bandung, Mbinwws.id – Camat Katapang Kabupaten Bandung Rahmat Hidayat yang diwakili Sekretaris Daerah, Agus Setia Rohmana meminta Pemerintah Kabupaten Bandung, kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kecamatan Katapang. “Pelaksanakan Monitoring Evaluasi (Monev) tingkat kabupaten DPMD Kab Bandung yang sebelumnya di tingkat Kecamatan ,” Ujar Agus Setia Rohmana SH. […]

  • Setda Kota Sukabumi Terus Gencar lakukan Penyuluhan Produk Hukum Ke Masyarakat

    Setda Kota Sukabumi Terus Gencar lakukan Penyuluhan Produk Hukum Ke Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 134
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi terus memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat. Pasalnya, tidak sedikit masih ada yang kurang paham akan produk – produk hukum yang berlaku saat ini. “Kita terus genjot masyarakat untuk mengetahui produk hukum baik perundang-undangan ataupun peraturan daerah (Perda) Kota Sukabumi,”ujar Kabag Hukum Setda Kota Sukabumi Lulu Yuliasari, usai […]

  • Dukung Dunia Pendidikan, bank bjb Kolaborasi dengan Universitas Indonesia

    Dukung Dunia Pendidikan, bank bjb Kolaborasi dengan Universitas Indonesia

    • calendar_month Minggu, 14 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 150
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – bank bjb bersama Universitas Indonesia (UI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi dan Rektor Universitas Indonesia Prof. Ari Kuncoro, yang berlangsung pada Jumat 12 Agustus 2022, di Bandung. Hadir dalam acara ini jajaran dari bank bjb yakni […]

  • DPRD Jawa Barat Tutup Masa Sidang II Tahun 2022-2023

    DPRD Jawa Barat Tutup Masa Sidang II Tahun 2022-2023

    • calendar_month Jumat, 28 Apr 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 145
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – DPRD Jawa Barat resmi menutup Masa Sidang II Tahun Anggaran 2022/2023, sekaligus membuka Masa Sidang III tahun 2022/2023 dalam Rapat Paripurna, Bandung, Jumat (28/4/2023). Sidang penutupan sekaligus pembukaan masa sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., MM, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Jabar H. […]

  • Rampung 100 Persen, KDMP Pasawahan Cianjur Siap Beroperasi, Pangdam III/Siliwangi Turun Langsung Meninjau

    Rampung 100 Persen, KDMP Pasawahan Cianjur Siap Beroperasi, Pangdam III/Siliwangi Turun Langsung Meninjau

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 793
    • 0Komentar

      CIANJUR,Mbinews – Panglima Kodam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., meninjau pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Pasawahan, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (21/10/2026). Pembangunan fisik koperasi tersebut telah rampung 100 persen dan siap beroperasi untuk mendukung penguatan ekonomi masyarakat desa. Dalam kunjungan kerja tersebut, Pangdam III/Siliwangi meninjau langsung kondisi […]

expand_less