Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Langgar Kode Etik, Dua Personil Polres Sukabumi Kota Diganjar PTDH

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
  • visibility 101
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI/Mbinews.id – Dua personel Polres Sukabumi Kota mendapat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Hal tersebut, berdasarkan Skep Kapolda Jawa Barat Nomor : Kep/193/II/2022, atas nama Brigadir SS dan Bripda AL yang berasal dari Kesatuan Samapta Polres Sukabumi Kota, Selasa (22/03/2022).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, dua personil Kepolisian Polres Sukabumi Kota tersebut, mendapatkan PTDH akibat pelanggaran disiplin yang berulang kali, serta terlibat kasus pidana.

“Ini merupakan tindak lanjut dari surat keputusan Kapolda Jawa Barat, yang mana kedua anggota ini telah melakukan kesalahannya berulang kali. Mulai dari pelanggaran disiplin, hingga ada salah satu anggota yang terlibat tindak pidana juga,” ujar Zainal usai memimpin upacara PTDH di halaman Polres Sukabumi Kota.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin memimpin langsung upacara PTDH di halaman Polres Sukabumi Kota. Selasa (22/03/2022).

Lanjutnya, peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Kepolisian, khususnya dilingkungan Polres Sukabumi Kota beserta jajaran. Agar bisa serius dalam mengemban amanah tugasnya, untuk melakukan pelayan prima kepada masyarakat, serta mematuhi norma hukum yang berlaku dan koridor-koridor kode etik kedinasan yang melekat.

“Besar harapan kami ini merupakan upacara PTDH yang terakhir di lingkungan Polres Sukabumi Kota. Saya berharap, seluruh personel Polres Sukabumi Kota kedepannya, bisa melayani masyarakat dengan pelayanan prima, tanpa melanggar kode etik profesi, terlebih lagi melanggar aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dalam upacara PTDH yang dilakukan, kedua personel yang di PTDH tersebut tidak menghadiri upacara, dan hanya diwakilkan oleh foto masing-masing anggota yang mendapatkan sanksi PTDH tersebut. Secara simbolis, Kapolres menuliskan PTDH pada foto kedua mantan personil Polres Sukabumi Kota tersebut, yang menandakan mereka secara resmi bukanlah sebagai anggota Kepolisian kembali, serta agar menjadi pelajaran yang berharga bagi seluruh personel Kepolisian, khususnya yang berada di ruang lingkup Polres Sukabumi Kota. Ardan/Wan/Mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru Besar Unpar: Oded Pengayom Dan Pemimpin Bersahaja

    Guru Besar Unpar: Oded Pengayom Dan Pemimpin Bersahaja

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Guru Besar Universitas Parahyangan, Prof Asep Warlan Yusuf menilai almarhum Wali Kota Bandung, Oded Mohamad Danial adalah sosok pemimpin yang senantiasa mengayomi dan tidak menjadikan jabatan sebagai alat kekuasaan untuk kepentingan pribadi maupun politik. Karenanya, Asep mengaku terkejut dan berbelasungkawa atas wafatnya Mang Oded sapaan akrab Oded pada Jumat, 10 Desember 2021 […]

  • Resmi Menjabat Walikota, Yana Akselerasi Pembangunan Fly Over, Bandung Caang Hingga LRT

    Resmi Menjabat Walikota, Yana Akselerasi Pembangunan Fly Over, Bandung Caang Hingga LRT

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Usai dilantik menjadi Walikota Bandung sisa masa jabatan periode 2018-2023, Yana Mulyana memastikan pembangunan infrastruktur dan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 merupakan prioritasnya. “Kami akan melakukan konsolidasi birokrasi, akan mempercepat proses pembangunan infrastruktur untuk menunjang proses percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19,” kata Yana di Gedung Sate usai dilantik, Selasa 18 April 2022. Menurutnya, […]

  • Ingin KPK Lebih Kuat, Presiden Jokowi Tidak Setuju Sejumlah Substansi Revisi UU KPK

    Ingin KPK Lebih Kuat, Presiden Jokowi Tidak Setuju Sejumlah Substansi Revisi UU KPK

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Presiden Jokowi menyampaikan keterangan pers terkait revisi UU KPK, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019) pagi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, bahwa Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) telah berusia 17 tahun. Karena itu, perlu adanya penyempurnaan secara terbatas sehingga pemberantasan korupsi bisa makin efektif. “Sekali […]

  • Berkumpulnya Karang Taruna untuk  Memperkuat sinergi dan Koordinasi

    Berkumpulnya Karang Taruna untuk Memperkuat sinergi dan Koordinasi

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    CIMAHI, Mbinews — Rapat Koordinasi Karang Taruna Provinsi Jawa Barat yang pelaksanaanya rutin dilaksanakan satu kali dalam satu tahun, diikuti oleh para peserta dari seluruh jajaran pengurus Karang Taruna Jawa Barat dan para Ketua Karang Taruna dari Kabupaten dan Kota se-Prov. Jawa Barat. Pelaksanaan Rapat Koordinasi Karang Taruna Jawa Barat Tahun 2024 yang dilaksanakan di […]

  • Beberapa Kawasan Jalan di Kota Bandung Bebas PKL

    Beberapa Kawasan Jalan di Kota Bandung Bebas PKL

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Sekda Kota Bandung mengatakan ,Pemerintah Kota Bandung mengapresiasi para Pedagang Kali Lima (PKL) di Kecamatan Bandung Kulon. Pasalnya para PKL kini tidak lagi berdagang di Jalan Suryani. Kesadaran PKL tidak berjualan di jalan diapresiasi Pemerintah Kota Bandung , kesadaran pelaku usaha itu sendiri. Karena menyadari berjualan di jalan menyalahi aturan ,sehingga penertiban […]

  • UPI Dan Pemkot Bandung Kembangkan Mesin Sampah Teknologi Jepang Ramah Lingkungan

    UPI Dan Pemkot Bandung Kembangkan Mesin Sampah Teknologi Jepang Ramah Lingkungan

    • calendar_month Senin, 13 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) tengah mengembangkan mesin pengolahan sampah ramah lingkungan. Mesin ini merupakan tindak lanjut kerja sama Pemerintah (Pemkot) Bandung dengan Jepang terkait penataan lingkungan serta teknologi bidang pengelolaan sampah pada Februari 2020 lalu. Untuk mengetahui perkembangannya, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meninjau langsung mesin tersebut yang terletak di Kampus […]

expand_less