Pemkot Sukabumi Bentuk Tim Penanganan Pengangguran, TPT Masih 8,19 Persen
- account_circle mbiredaktur
- calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
- visibility 122
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUKABUMI,Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) membentuk Tim Penanganan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) untuk menekan angka pengangguran yang masih tergolong tinggi.
Pembentukan tim tersebut ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 100.3.3.3/Kep.51/Bappeda/2026 sebagai langkah memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan pengangguran.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, TPT Kota Sukabumi pada 2025 tercatat sebesar 8,19 persen. Angka ini masih berada di atas rata-rata TPT Provinsi Jawa Barat sebesar 6,77 persen dan nasional yang mencapai 4,9 persen.
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, mengatakan pembentukan tim tersebut telah diawali dengan rapat kelompok kerja (pokja) sebagai bagian dari sinkronisasi program.
“Kami telah melaksanakan rapat kelompok kerja sebagai bagian dari koordinasi dan sinkronisasi program penanganan pengangguran, salah satunya dengan membentuk tim penanganan TPT,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Tim Penanganan TPT dibagi ke dalam enam kelompok kerja dengan fokus berbeda. Pokja 1 menangani peningkatan penempatan tenaga kerja dan akses pasar kerja. Pokja 2 berfokus pada peningkatan kompetensi tenaga kerja, sementara Pokja 3 mendorong pengembangan kewirausahaan dan UMKM.
Adapun Pokja 4 hingga Pokja 6 masing-masing menangani sektor investasi, perlindungan tenaga kerja, serta tata kelola data ketenagakerjaan.
Menurut Erni, rapat awal difokuskan pada penyusunan program kerja Pokja 1 yang dinilai menjadi garda terdepan dalam membuka peluang kerja.
“Pokja 1 memiliki peran penting, mulai dari mengidentifikasi potensi tenaga kerja, memperluas akses pasar kerja, hingga menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan dalam penanganan TPT,” jelasnya.
Ia menambahkan, setiap kelompok kerja memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan program, koordinasi lintas instansi, serta pelaporan perkembangan dan kendala di lapangan.
Pemkot Sukabumi berharap melalui pembentukan tim ini, program penanganan pengangguran dapat berjalan lebih selaras, pemanfaatan data lebih optimal, serta mampu menurunkan angka TPT secara signifikan.ardan/mbi.
- Penulis: mbiredaktur
Saat ini belum ada komentar