Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Farhan Pastikan Bandung Zoo Bangkit, Konsep Edukasi dan Konservasi Jadi Prioritas

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
  • visibility 377
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG,Mbinews – Pemerintah Kota Bandung terus mempercepat proses revitalisasi Bandung Zoo sebagai salah satu ikon wisata dan edukasi Kota Bandung. Setelah pengelola baru ditetapkan, tahapan finalisasi konsep dan negosiasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) kini tengah berlangsung.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pihaknya berharap proses penandatanganan kerja sama dapat segera rampung sehingga revitalisasi dapat langsung berjalan sesuai target.

“Saat ini kami sedang menunggu penyelesaian konsep dan negosiasi PKS. Mudah-mudahan segera terlaksana dan pembayaran tahap pertama dari pengelola bisa segera diterima,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Jumat (12/6/2026).

Menurut Farhan, skema kerja sama yang sedang dibahas mencakup pembagian hasil, masa tenggang (grace period), hingga berbagai kewajiban perizinan yang harus dipenuhi oleh pengelola baru.

Ia menjelaskan, sejumlah izin strategis seperti izin konservasi baru dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) diperkirakan membutuhkan waktu hingga satu tahun untuk diselesaikan. Selain itu, dokumen administrasi lain seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga harus dipenuhi sebelum operasional penuh dapat dilakukan.

“Saya dijadwalkan menghadap Menteri Kehutanan untuk membahas nota kesepakatan bersama karena proses perizinannya cukup panjang,” katanya.

Farhan menegaskan, revitalisasi Bandung Zoo tidak boleh hanya berorientasi pada bisnis semata. Kebun binatang yang dikenal masyarakat sebagai Derenten itu harus tetap mengedepankan fungsi edukasi, terutama bagi anak-anak.

Ia juga menitipkan tiga pesan penting kepada pengelola baru. Pertama, mempertahankan tenaga kerja lama agar keberlangsungan operasional dan pengalaman pengelolaan tetap terjaga. Kedua, menjaga nilai sejarah dan budaya yang telah menjadi identitas Bandung Zoo selama bertahun-tahun.

“Bandung Zoo memiliki nilai sejarah dan budaya yang kuat. Karakter khas itu harus tetap dipertahankan,” tegasnya.

Ketiga, Farhan mendorong penguatan fungsi konservasi melalui program pelepasliaran satwa ke habitat aslinya. Beberapa spesies seperti owa dan surili dinilai memiliki potensi untuk dikembalikan ke kawasan hutan di wilayah Bandung Selatan, termasuk Pangalengan dan Gambung.

Terkait harga tiket masuk, Farhan memastikan pemerintah akan mengawal agar tetap terjangkau bagi masyarakat. Menurutnya, meskipun pengelola baru memiliki perhitungan bisnis yang matang, aspek aksesibilitas publik tetap harus menjadi perhatian utama.

“Kalau nanti harga tiket dinilai tidak wajar, tentu akan kami perjuangkan. Banyak masyarakat berharap Bandung Zoo tetap bisa dinikmati oleh semua kalangan,” ujarnya.

Farhan menjelaskan, model pengelolaan Bandung Zoo berbeda dengan sejumlah kebun binatang milik pemerintah daerah lainnya, seperti Ragunan di Jakarta. Di Bandung, pengelolaan dilakukan melalui skema kerja sama pemanfaatan karena tidak berada di bawah dinas khusus.

Meski masih harus melalui sejumlah tahapan administrasi dan teknis, Pemkot Bandung optimistis revitalisasi dapat berjalan sesuai rencana dan Bandung Zoo kembali dibuka untuk masyarakat dalam waktu kurang dari satu tahun.

Selain proses perizinan, pengalihan sejumlah aset hasil sitaan yang sebelumnya berada di bawah kewenangan Kejaksaan Tinggi juga menjadi bagian dari tahapan yang harus diselesaikan.

Dengan revitalisasi ini, Bandung Zoo diharapkan hadir dengan wajah baru yang lebih modern, edukatif, dan berorientasi pada konservasi tanpa meninggalkan nilai sejarah yang telah menjadi bagian dari identitas Kota Bandung.

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dishub Kota Sukabumi Usulkan Penurunan Target Parkir di Anggaran Perubahan

    Dishub Kota Sukabumi Usulkan Penurunan Target Parkir di Anggaran Perubahan

    • calendar_month Kamis, 10 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, berncana akan meengusulakn penuruna target restribusi parkir dari Rp31 miliar menjadi Rp2,3 miliar. Hal itu karena didorong dengan adanya tiga ruas jalan yang bukan menjadi kewenanganya. “Iya kita akan usulkan penurunan target retribusi parkir itu di perubahan anggaran 2021,”ujar Kepala UPT Parkir pada Dishub Kota Sukabumi. Rudi Hartono. Kamis, […]

  • APBD Jabar 2023, Daddy Rohanady: Penuntasan Janji

    APBD Jabar 2023, Daddy Rohanady: Penuntasan Janji

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MBInews.id – Mengapa APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023 disebut “penuntasan janji”? APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023 merupakan APBD tahun terakhir kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil di Provinsi Jawa Barat periode 2018-2023. Dengan demikian, tahun 2023 adalah tahun di mana Kang Emil wajib menuntaskan janji-janjinya pada saat kampanye, temasuk apa yang tertuang di […]

  • Murenbang Kelurahan Warudoyong, Camat: Bantuan Renovasi Rutilahu Agar Kembali di Gelontorkan

    Murenbang Kelurahan Warudoyong, Camat: Bantuan Renovasi Rutilahu Agar Kembali di Gelontorkan

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Warudoyong yang digelar pada 2 Desember 2024 di Mokodo Space, menjadi ajang penting bagi warga setempat untuk menyampaikan harapan dan usulan pembangunan. Camat Warudoyong, Sandra Teguh Utama, mengungkapkan bahwa salah satu harapan besar yang ingin dipenuhi adalah dilanjutkannya bantuan renovasi rumah tidak layak huni dari Dinas Pekerjaan […]

  • Pemprov Jabar Antipasi Cepat Menanggulangi Masalah Kekeringan

    Pemprov Jabar Antipasi Cepat Menanggulangi Masalah Kekeringan

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) Langsung bergerak Dalam upaya menanggulangi kekeringan disejumlah wilayah Jawa Barat, sebagai dampak dari musim kemarau. Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bahwa sejumlah langkah antisipatif tengah diupayakan agar masyarakat yang terdampak musim kemarau ini bisa menjangkau kebutuhan air bersih untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari. “Kita selalu […]

  • Raih Juara 1 Lomba Da’i Kamtibmas Tingkat Polda Jabar, Polres Sukabumi Kota Siap Keliling Sampaikan Syiar Islam

    Raih Juara 1 Lomba Da’i Kamtibmas Tingkat Polda Jabar, Polres Sukabumi Kota Siap Keliling Sampaikan Syiar Islam

    • calendar_month Senin, 21 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Satuan Binmas Polres Sukabumi Kota meraih juara 1 kegiatan Lomba Da’i Kamtibmas Di Jajaran Wilayah Hukum Polda Jawa Barat tahun 2022. Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Binmas Polres Sukabumi Kota, mengapresiasi prestasi yang telah diraih jajarannya pada perlombaan tersebut, Senin (21/03/2022). “Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan ini. […]

  • Cagar Budaya di Kota Bandung Dihancurkan KAI Sindikat Mafia Muluskan Proyek INDOMARET

    Cagar Budaya di Kota Bandung Dihancurkan KAI Sindikat Mafia Muluskan Proyek INDOMARET

    • calendar_month Jumat, 17 Mar 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG, MBInews.id – Ini peristiwa di Kota Bandung. Setelah menghancurkan bangunan Masjid Cagar Budaya “Nurul Ikhlas” di Jl. Cihampelas 149, maka “proyek” penghancuran bagunan Cagar Budaya berlanjut pada Pusat Aset Non Produktif dan Mess Transit di Jl. Jawa No 40 serta Rumah Tinggal Jl Ir H Juanda No 166. Di atas penghancuran bangunan-bangunan tersebut […]

expand_less