Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Dicecar 26 Pertayaan Oleh Penyidik, Irfan Anak Bupati Majalengka Resmi Ditahan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2019
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Majalengka, MBinews.id –  Irfan Nur Alam  anak Bupati dan Juga PNS Lingkungan Pemkab Majalengka , Resmi  ditahan Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan  setelah di cecar 26 pertayaan oleh penyidik.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono menyebutkan penahanan Irfan dilakukan pada pukul 00.10 WIB, hasil pemeriksaan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Majalengka (16/11/2019).

Irfan dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik. Dari hasil pemeriksaan itu, lanjut dia, Irfan terbukti melanggar hukum.

“Setelah pemeriksaan, kita dalami dan kumpulkan alat buktinya. Secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 170 juncto undang-undang darurat pasal 1 ayat 1 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” kata Mariyono dilansir Detikcom.

Sebelum menahan Irfan, dikatakan Mariyono, pihaknya telah memeriksa sebanyak 15 saksi, dan seorang saksi ahli dalam kasus tersebut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti buku pistol berkaliber 9 milimeter, buku kepemilikan peluru, kartu izin penggunaan senjata dari Mabes Polri, dan hasil visum korban.

“Saat ini yang bersangkutan kita tahan di rutan Mapolres Majalengka selama 20 hari sesuai surat perintan penahanan. Ini sesuai aturan hukum terkait penahanan pertama,” kata Mariyono.

Sementara itu,  Kuasa Hukum  Irfan, Kristiwanto membenarkan adanya penahanan tersebut. Kris mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang berjalan.

“Itu hak preogratif penyidik, subyektivitas penyidik. Kita tidak bisa mengelak,” kata Kris kepada awak media.

Tim penasehat hukum Irfan berencana mengajukan surat penagguhan penahanan. Menurut Kris, selama ini Irfan bersikap koperatif terhadap penyidik, memenuhi panggilan, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak melarikan diri.

“Klien kami koperatif. Upaya kita akan melayangkan surat penagguhan penahanan, segera kita lakukan,” kata Kris. (Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Markus Mantan Kiper Timnas Buka usaha Cafe Friend dan Boutique Kyeopta

    Markus Mantan Kiper Timnas Buka usaha Cafe Friend dan Boutique Kyeopta

    • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews – Mantan kiper Timnas Markus Horison kerja sama dengan Maulidya membuka usaha Cafe Friend dan Boutique, di Jl.Sukanagara 64 Antapani Kota Bandung. Usaha Cafe dan Boutique tersebut ,diharapkan dapat cepat berkembang,karena disamping untuk menunjang ekonomi keluarga ,juga bisa membantu pencari kerja, jadi bekerja dan punya penghasilan untuk bisa menghidupi keluarganya. Mantan kiper timnas […]

  • IKWI Gelar Musprov Jabar Sekaligus Pelantikan Ketua di PWI Jabar

    IKWI Gelar Musprov Jabar Sekaligus Pelantikan Ketua di PWI Jabar

    • calendar_month Jumat, 12 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Jawa Barat menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) Jawa Barat, sekaligus melaksanakan pelantikan Ketua IKWI Jawa Barat masa bakti 2021-2026, di Kantor PWI Jabar, Jalan Wartawan 2 No. 23 Bandung, Kamis 11 November 2021. Acara tersebut dihadiri Ketua PWI Pusat, Atal S Depari, Sekretaris PWI Pusat, Mirza Zulhadi, Ketua […]

  • Pimpinan DPRD dan Pansus 14 DPRD Kota Bandung Menerima Audiensi Peradi DPC Kota Bandung

    Pimpinan DPRD dan Pansus 14 DPRD Kota Bandung Menerima Audiensi Peradi DPC Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 13
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pansus 14 DPRD Kota Bandung menerima audiensi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Kota Bandung, dalam rangka penguatan pembahasan Raperda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual, di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Kamis, 11 Desember 2025. Dalam kesempatan tersebut hadir Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., […]

  • Mayday Ajang Jaga Kekompakkan dan Beraspirasi Buruh

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

     Bandung BEDAnews.com Momentum Peringatan Hari Buruh international yang diperingati setiap tanggal 1 Mei menjadi ajang bagi buruh untuk menjaga kekompakan dan menyampaikan berbagai aspirasinya. Hal ini dikemukakan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari di Bandung, Rabu (1/5/2019). “Mari kita jaga dan terus tingkatkan kesejahteraan buruh Indonesia, khusus nya Buruh Jawa Barat, dan semoga […]

  • Andang Tjahjandi Dilantik Jadi Sekda, Ini Pesan Wali Kota Sukabumi

    Andang Tjahjandi Dilantik Jadi Sekda, Ini Pesan Wali Kota Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinw.id- Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki melantik Andang Tjahjandi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitive secara daring. Selain sekda Wali Kota juga melantik 11 pejabat eselon III, 6 pejabat eselon IV, dan 1 pejabat fungsional, di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi. Rabu, (28/05/2025). Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini dilakukan sesuai dengan beberapa ketentuan […]

  • Warga Cibereum Adukan Masalah Tower Ke DPRD Kota Sukabumi

    Warga Cibereum Adukan Masalah Tower Ke DPRD Kota Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Warga Kecamatan Cibereum Kota Sukabumi, meminta kejelasan perjanjian terkait perpindahan pengelolaan tower yang berada di wilayahnya. Hal tersebut disampaikan dalam, rapat gabungan antara Komisi 1 dan Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, bersama PT. Inti Bangun Sejahtera (PT. IBS) Kamis (26/8/2021). “Kami datang ke sini untuk meminta titik temu […]

expand_less