Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Dicecar 26 Pertayaan Oleh Penyidik, Irfan Anak Bupati Majalengka Resmi Ditahan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2019
  • visibility 125
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Majalengka, MBinews.id –  Irfan Nur Alam  anak Bupati dan Juga PNS Lingkungan Pemkab Majalengka , Resmi  ditahan Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan  setelah di cecar 26 pertayaan oleh penyidik.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono menyebutkan penahanan Irfan dilakukan pada pukul 00.10 WIB, hasil pemeriksaan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Majalengka (16/11/2019).

Irfan dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik. Dari hasil pemeriksaan itu, lanjut dia, Irfan terbukti melanggar hukum.

“Setelah pemeriksaan, kita dalami dan kumpulkan alat buktinya. Secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 170 juncto undang-undang darurat pasal 1 ayat 1 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” kata Mariyono dilansir Detikcom.

Sebelum menahan Irfan, dikatakan Mariyono, pihaknya telah memeriksa sebanyak 15 saksi, dan seorang saksi ahli dalam kasus tersebut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti buku pistol berkaliber 9 milimeter, buku kepemilikan peluru, kartu izin penggunaan senjata dari Mabes Polri, dan hasil visum korban.

“Saat ini yang bersangkutan kita tahan di rutan Mapolres Majalengka selama 20 hari sesuai surat perintan penahanan. Ini sesuai aturan hukum terkait penahanan pertama,” kata Mariyono.

Sementara itu,  Kuasa Hukum  Irfan, Kristiwanto membenarkan adanya penahanan tersebut. Kris mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang berjalan.

“Itu hak preogratif penyidik, subyektivitas penyidik. Kita tidak bisa mengelak,” kata Kris kepada awak media.

Tim penasehat hukum Irfan berencana mengajukan surat penagguhan penahanan. Menurut Kris, selama ini Irfan bersikap koperatif terhadap penyidik, memenuhi panggilan, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak melarikan diri.

“Klien kami koperatif. Upaya kita akan melayangkan surat penagguhan penahanan, segera kita lakukan,” kata Kris. (Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Sukabumi Gelontorkan Rp3,6 Miliar Untuk Insentif Tenaga Pendidik dan Marbot

    Pemkot Sukabumi Gelontorkan Rp3,6 Miliar Untuk Insentif Tenaga Pendidik dan Marbot

    • calendar_month Selasa, 20 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Sebanyak 2000 tenaga pendidik keagamaan dan marbot masjid di Kota Sukabumi, mendapatkan insentif dari Pemerintah setempat. Insentif tersebut diberikan langsung oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, di acara pembinaan di GOR Merdeka Kota Sukabumi. Selasa, (20/6/2023). “Pemberian insentif ini, bagian dari mendorong terwujudnya masyarakat religius dengan penguatan lembaga keagamaan,”kata Fahmi. Fahmi mengatakan, penguatan karakter […]

  • Siswa Sekolah Terpencil di Puncak Pegunungan Jawa Barat dapat Kiriman Tas EIGER

    Siswa Sekolah Terpencil di Puncak Pegunungan Jawa Barat dapat Kiriman Tas EIGER

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Tim EIGER menempuh perjalanan lebih empat jam , jalur darat. Keluar dari Kota Bandung, menanjak ke jajaran pegunungan di bagian selatan Jawa Barat.Tim EIGER Adventure di pekan ketiga September 2024 punya misi khusus, menjangkau lokasi terpencil, di puncak pegunungan Selatan Bandung, tepatnya di perbatasan antara Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cianjur. Tujuan […]

  • Antisipasi Lonjakan Nataru 2022, DPRD Jabar Usulkan Penguatan Tracing Masyarakat

    Antisipasi Lonjakan Nataru 2022, DPRD Jabar Usulkan Penguatan Tracing Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 24 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    BANDUNG, Pemprov Jabar mendukung penerapan PPKM Level 3 untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan Covid-19 dan untuk memperketat penerapan protokol kesehatan Jelang Natal dan Tahun Baru (NATARU) Namun, DPRD Jabar lebih setuju apabila Pemprov menguatkan tracing masyarakat dibandingkan menerapkan PPKM Level 3. Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Jabar, Yunandar Rukhiadi Eka Perwira. Ia mengatakan jika Pemprov harus […]

  • Ini Dia Kelebihan Laptop Apple Berikut Jenisnya

    Ini Dia Kelebihan Laptop Apple Berikut Jenisnya

    • calendar_month Minggu, 18 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Laptop Apple atau yang lebih dikenal dengan MacBook merupakan produk laptop keluaran Apple yang pertama kali dirilis pada tahun 2006. Dengan perkembangannya, laptop Apple ini juga memiliki beberapa seri dan varian yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan Anda. MacBook sendiri termasuk salah satu seri notebook high-end karena harganya yang tidak bisa dibilang murah. Hal ini […]

  • Tantan Sulton Bukhawan Menangi Konferprov PWI Jabar, Hardiyansyah Raih 247 Suara

    Tantan Sulton Bukhawan Menangi Konferprov PWI Jabar, Hardiyansyah Raih 247 Suara

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 1.048
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews  — Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat 2026 menetapkan Tantan Sulton Bukhawan sebagai Ketua PWI Jawa Barat terpilih periode 2026–2031. Pemilihan yang berlangsung di Horison Ultima Hotel, Kota Bandung, Rabu (12/8/2026), tersebut diikuti 699 pemilik suara. Tantan meraih 444 suara, mengungguli kandidat lainnya, Hardiyansyah, yang memperoleh 247 suara. Dengan hasil tersebut, […]

  • Jelang Akhir Tahun, Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Dari Ombudsman RI.

    Jelang Akhir Tahun, Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Dari Ombudsman RI.

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 122
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Menjelang akhir tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menorehkan prestasi yang cukup bergengsi. Dimana, Pemkot Sukabumi menerima penghargaan Anugerah Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia (RI). Penghargaan tersebut, diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, di Grand Sunshine Resort and Convention, Bandung, Rabu (4/12/2024). Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah […]

expand_less