Breaking News
Trending Tags

Dicecar 26 Pertayaan Oleh Penyidik, Irfan Anak Bupati Majalengka Resmi Ditahan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2019
  • visibility 81
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Majalengka, MBinews.id –  Irfan Nur Alam  anak Bupati dan Juga PNS Lingkungan Pemkab Majalengka , Resmi  ditahan Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan  setelah di cecar 26 pertayaan oleh penyidik.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono menyebutkan penahanan Irfan dilakukan pada pukul 00.10 WIB, hasil pemeriksaan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Majalengka (16/11/2019).

Irfan dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik. Dari hasil pemeriksaan itu, lanjut dia, Irfan terbukti melanggar hukum.

“Setelah pemeriksaan, kita dalami dan kumpulkan alat buktinya. Secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 170 juncto undang-undang darurat pasal 1 ayat 1 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” kata Mariyono dilansir Detikcom.

Sebelum menahan Irfan, dikatakan Mariyono, pihaknya telah memeriksa sebanyak 15 saksi, dan seorang saksi ahli dalam kasus tersebut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti buku pistol berkaliber 9 milimeter, buku kepemilikan peluru, kartu izin penggunaan senjata dari Mabes Polri, dan hasil visum korban.

“Saat ini yang bersangkutan kita tahan di rutan Mapolres Majalengka selama 20 hari sesuai surat perintan penahanan. Ini sesuai aturan hukum terkait penahanan pertama,” kata Mariyono.

Sementara itu,  Kuasa Hukum  Irfan, Kristiwanto membenarkan adanya penahanan tersebut. Kris mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang berjalan.

“Itu hak preogratif penyidik, subyektivitas penyidik. Kita tidak bisa mengelak,” kata Kris kepada awak media.

Tim penasehat hukum Irfan berencana mengajukan surat penagguhan penahanan. Menurut Kris, selama ini Irfan bersikap koperatif terhadap penyidik, memenuhi panggilan, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak melarikan diri.

“Klien kami koperatif. Upaya kita akan melayangkan surat penagguhan penahanan, segera kita lakukan,” kata Kris. (Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen bank bjb Dorong UMKM Go Global via Digitalisasi, Pembiayaan dan Pemberdayaan

    Komitmen bank bjb Dorong UMKM Go Global via Digitalisasi, Pembiayaan dan Pemberdayaan

    • calendar_month Minggu, 24 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – bank bjb berkomitmen dan secara konsisten mendorong pelaku UMKM untuk terus berkembang hingga menembus pasar internasional melalui digitalisasi, pemberdayaan dan pembiayaan. Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan, melalui program bjb Pesat (Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Terpadu) membina dan meningkatkan kompetensi UMKM agar terus tumbuh dan naik kelas. “Program Pesat merupakan bagian dari […]

  • Kenali Hak Atas Tanah Anda: Informasi Dasar yang Perlu Diketahui Warga

    Kenali Hak Atas Tanah Anda: Informasi Dasar yang Perlu Diketahui Warga

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

      SUKABUMI,Mbinews.id- Banyak masyarakat yang masih belum memahami bahwa setiap bidang tanah yang dimiliki atau digunakan memiliki jenis hak yang berbeda-beda. Padahal, mengenali jenis hak atas tanah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum, mencegah sengketa, dan memudahkan dalam proses jual beli, warisan, maupun pengalihan hak. Kantor Pertanahan Kota Sukabumi mengimbau, seluruh masyarakat untuk mengenali lima […]

  • OPADI Hadir di Sukabumi, Warga Bisa Tebus Paket Sembako Rp40 Ribu Jelang Idulfitri

    OPADI Hadir di Sukabumi, Warga Bisa Tebus Paket Sembako Rp40 Ribu Jelang Idulfitri

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar Operasi Pasar Bersubsidi (OPADI) di Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jumat (13/3). Program ini dilakukan untuk menekan lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional Idulfitri 2026. Kegiatan tersebut dipantau langsung oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki bersama Kapolres Sukabumi Kota Sentot Kunto Wibowo. Operasi pasar […]

  • Tim Surveyor Indonesia Lakukan Verifikasi dan Validasi SDGs Pemkot Sukabumi

    Tim Surveyor Indonesia Lakukan Verifikasi dan Validasi SDGs Pemkot Sukabumi

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Tim Surveyor Indonesia melaksanakan verifikasi dan validasi data terkait Sustainable Development Goals (SDGs), di Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Selain itu, tim juga melakukan wawacara secara virtual terhadap program unggulan yang dimiliki oleh Pemkot Sukabumi. “Ya, belum lama ini kami kedatangan tim Surveyor Indonesia, untuk melakukan verivikasi dan validasi implementasi SDGs di Pemkot Sukabumi,”ujar Kepala […]

  • Cegah Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkot Himbau Warga Cimahi Saat Natal dan Tahun Baru tidak Berpergian

    Cegah Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkot Himbau Warga Cimahi Saat Natal dan Tahun Baru tidak Berpergian

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG RAYA, Pemkot Cimahi mengimbau warga tak melakukan mudik pada Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) guna mencegah  peningkatan kasus Covid-19. Diketahui, berkaca pada libur panjang sebelumnya, kasus Covid-19 memang kerap mengalami kenaikan pasca libur panjang. Oleh karena itu, pemerintah menyarankan warga mengurangi mobilitas. Apalagi, pemerintah pusat sendiri sudah mengeluarkan kebijakan untuk menghapus cuti […]

  • Disdukcapil  Kota Sukabumi, Sisakan Lima Persen Belum lakukan Perekaman  e-KTP

    Disdukcapil Kota Sukabumi, Sisakan Lima Persen Belum lakukan Perekaman e-KTP

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    SUKABUMI,MBInews.id– Sebanyak 245.288 yang wajib KTP elektronik (e-KTP) di Kota Sukabumi, hanya menyisakan 5% yang belum melakukan perekaman. Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat terus menghimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan perekaman.”Ya, sudah mencapai 95,5% yang sudah melakukan perekaman e-KTP,”ujar Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Iskandar Ikhfan lewat Telepon genggamnya. Sabtu,(07/09/2019). Disisilain Iskandar […]

expand_less