Breaking News
Trending Tags

Dicecar 26 Pertayaan Oleh Penyidik, Irfan Anak Bupati Majalengka Resmi Ditahan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2019
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Majalengka, MBinews.id –  Irfan Nur Alam  anak Bupati dan Juga PNS Lingkungan Pemkab Majalengka , Resmi  ditahan Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan  setelah di cecar 26 pertayaan oleh penyidik.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono menyebutkan penahanan Irfan dilakukan pada pukul 00.10 WIB, hasil pemeriksaan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Majalengka (16/11/2019).

Irfan dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik. Dari hasil pemeriksaan itu, lanjut dia, Irfan terbukti melanggar hukum.

“Setelah pemeriksaan, kita dalami dan kumpulkan alat buktinya. Secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 170 juncto undang-undang darurat pasal 1 ayat 1 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” kata Mariyono dilansir Detikcom.

Sebelum menahan Irfan, dikatakan Mariyono, pihaknya telah memeriksa sebanyak 15 saksi, dan seorang saksi ahli dalam kasus tersebut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti buku pistol berkaliber 9 milimeter, buku kepemilikan peluru, kartu izin penggunaan senjata dari Mabes Polri, dan hasil visum korban.

“Saat ini yang bersangkutan kita tahan di rutan Mapolres Majalengka selama 20 hari sesuai surat perintan penahanan. Ini sesuai aturan hukum terkait penahanan pertama,” kata Mariyono.

Sementara itu,  Kuasa Hukum  Irfan, Kristiwanto membenarkan adanya penahanan tersebut. Kris mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang berjalan.

“Itu hak preogratif penyidik, subyektivitas penyidik. Kita tidak bisa mengelak,” kata Kris kepada awak media.

Tim penasehat hukum Irfan berencana mengajukan surat penagguhan penahanan. Menurut Kris, selama ini Irfan bersikap koperatif terhadap penyidik, memenuhi panggilan, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak melarikan diri.

“Klien kami koperatif. Upaya kita akan melayangkan surat penagguhan penahanan, segera kita lakukan,” kata Kris. (Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diperkirakan 49 Perda dan Pergub Dilakukan Peremajaan, Thomas Dachi : Tidak Singkron Dengan UU Omnibuslaw

    Diperkirakan 49 Perda dan Pergub Dilakukan Peremajaan, Thomas Dachi : Tidak Singkron Dengan UU Omnibuslaw

    • calendar_month Jumat, 4 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 25
    • 0Komentar

    MEDAN, MBInews.id – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bepemperda) DPRD Sumatera Utara (Sumut), Thomas Dachi SH mengaku akan melakukan peremajaan terhadap Peraturan Hukum Daerah yang dianggap tidak singkron dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja (Omnibuslaw). Demikian disampaikan anggota Komisi A tersebut saat bertemu di ruang kerjanya fraksi Gerindra DPRD Sumut, Jalan Imam […]

  • Alami kenaikan Debit Air, Tiga Sumber Mata Air PDAM-TBW Kota Sukabumi Kondisi Normal

    Alami kenaikan Debit Air, Tiga Sumber Mata Air PDAM-TBW Kota Sukabumi Kondisi Normal

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Meskipun belum terlihat normal, namun kondisi air baku yang dimiliki oleh Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa (PDAM-TBW) Kota Sukabumi sudah mulai alami kenaikan debit airnya. “Alhamdulillah, kondisi air baku kita sudah mulai naik semenjak musim kemarau 2019 lalu,”terang Direktur PDAM TBW Kota Sukabumi Abdul Kholik, saat dihubungi lewat telepon gengamnya. Jumat, […]

  • Kolaborasi PosIND dan Telkomsel, di MyTelkomsel Super App

    Kolaborasi PosIND dan Telkomsel, di MyTelkomsel Super App

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pos Indonesia melalui PosAja! terus berupaya berinovasi untuk dapat melayani lebih banyak pelanggan dalam melakukan pengiriman barang. Guna mewujudkan hal ini, Pos Indonesia bekerja sama dengan Telkomsel melalui MyTelkomsel super app. Layanan ini memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk mengakses fitur pengiriman langsung dari dari satu aplikasi. Kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam […]

  • Jelang HPN 2021, PWI Pusat Kembali Selenggarakan Anugerah Jurnalistik Adinegoro

    Jelang HPN 2021, PWI Pusat Kembali Selenggarakan Anugerah Jurnalistik Adinegoro

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Menjelang Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2021, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kembali menyelenggarakan Anugerah Jurnalistik Adinegoro yang merupakan penghargaan tertinggi untuk karya jurnalistik Indonesia. Anugerah Jurnalistik Adinegoro diberikan kepada wartawan yang telah terseleksi melalui karya-karya jurnalistik yang sudah dimuat, ditayangkan, atau disiarkan sepanjang tahun 2020. “Ini terbuka bagi semua wartawan yang […]

  • Sukabumi Kehilangan Jurnalis Muda, Lupi Radar Meninggal Dunia

    Sukabumi Kehilangan Jurnalis Muda, Lupi Radar Meninggal Dunia

    • calendar_month Minggu, 16 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Lupi Fajar Hermawan wartawan cetak Harian Radar Sukabumi menembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit RSUD Syamsudin, pada pukul 16.20 WIB, Ahad (16/1/2022). Hasil vonis terakhir almarhum terserang penyakit Ginjal, dirawat kurang lebih tiga bulan di RSUD Syamsudin, dan sempat pulang karena Kondisi kesehatannya mulai membaik. Namun empat hari ke belakang almarhum kembali masuk rumah sakit, […]

  • Mantan Ketum dan Sekjen PWI Pusat Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Penipuan dan Penggelapan dalam Jabatan

    Mantan Ketum dan Sekjen PWI Pusat Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Penipuan dan Penggelapan dalam Jabatan

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

      JAKARTA, Mbinews – Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, melalui salah seorang pengurusnya, H Helmi Burman, secara resmi melaporkan mantan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, mantan Sekjen  PWI Pusat Sayid Iskandarsyah, dan kawan-kawan ke Bareskrim Mabes Polri, akhir pekan lalu. Kasusnya, dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam jabatan. Selama dua hari pekan […]

expand_less