Breaking News
Trending Tags

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemprov Jabar Keluarkan Maklumat Untuk Warga Jabar Tidak Mudik & Piknik

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 30 Mar 2020
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id –   Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat mengeluarkan maklumat untuk tidak mudik dan tidak piknik kepada seluruh warga Jawa Barat. Maklumat ini dikeluarkan melalui Surat Edaran No. 360/49/Dishub ditujukan kepada para Bupati dan Walikota di Jawa Barat.

Menurut Sekretaris Daerah Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, maklumat ini dikeluarkan dengan tujuan agar penyebaran virus korona (COVID-19) di Jawa Barat tidak semakin meluas, yang dapat menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda, dampak psikologis di masyarakat serta berpotensi mengancam kehidupan dan penghidupan masyarakat.

Melalui maklumat ini, kepada para bupati dan wali kota di Jawa Barat, saat menjelang bulan suci ramadan 1441 H, diminta untuk menyampaikan edaran, dan maklumat secara massif kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mudik, dan tidak piknik dengan memanfaatkan unsur kewilayahan masing-masing hingga tingkat terkecil yaitu RW/RT.

“Para ketua RT setempat diminta melakukan pendataan terhadap pendatang yang melaksanakan mudik ke wilayahnya untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP),” terang Setiawan.

Jika masih ada warga masyarakat yang tetap melaksanakan aktifitas mudik, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta para Bupati dan Wali Kota mengintruksikan jajaran di bawahnya untuk segera melakukan pendataan untuk keperluan pengawasan (surveilance), penelusuran (tracking), pelacakan (tracing), dan pembatasan gerak (fencing) di kemudian hari.

“Orang yang memaksa untuk mudik, ini langsung ditetapkan sebagai ODP daan wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari,” tegas Setiawan.

Bupati dan Wali Kota juga dapat berkordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat dan jajaran wilayah dibawahnya untuk melakukan tindakan hukum jika warga yang berstatus ODP tersebut tidak melakukan karantina mandiri.

Pemdaprov Jawa Barat juga meminta agar para Bupati dan Wali Kota meniadakan kegiatan piknik yang umumnya berlangsung bersamaan dengan datangnya bulan suci ramadan dan pada saat Idul Fitri.

“Para Bupati dan Wali Kota dapat menutup tempat wisata umum yang sering didatangi warga untuk sementara waktu, dan mengantisipasi kegiatan mudik menjelang bulan suci ramadan, seperti munggahan atau piknik keluarga saat ibul fitri karena berpotensi menghadirkan kerumunan, ini sebaiknya dicegah dan diberikan penjelasan kepada warga mengapa tidak boleh dilakukan,” jelasnya.

Ditambahkan Setiawan, koordinasi dan kerjasama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di tingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan, kelurahan, tokoh masyarakat, ulama hingga RW/RT harus semakin ditingkatkan untuk kelancaran dan keamanan pelaksanaannya.

Selain itu, perangkat daerah dan pelaksana urusan teknis bidang kebencanaan, kesehatan, dan perhubungan di kabupaten/kota secepatnya berkoordinasi dengan Badan Penanggulanan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dan Badan Penanggulanan Bencana Nasional terkait penanganan penyebaran virus korona di wilayahnya masing-masing.

“Untuk yang terdekat ini, siapkan protokol pencegahan secara maksimal dis simpul-simpul transportasi dan jalur perjalanan antar kabupaten/kota,” pungkasnya.(Red/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perubahan Nama PDAM  jadi  Perumda Tirtawening diatur Perda  Diharapkan bisa Meningkatkan Kuatitas dan Kualitas

    Perubahan Nama PDAM jadi Perumda Tirtawening diatur Perda Diharapkan bisa Meningkatkan Kuatitas dan Kualitas

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Perubahan nama  Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bandung   jadi Perusahan Umum Daerah (Perumda) Tirtawening Kota Bandung.  Diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No 6/2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Tirtawening Kota Bandung. Perda ini, yang mengubah susunan organisasi PDAM Kota Bandung. Hal itu  dikatakan Anggota DPRD Kota Bandung, Agus Andi Setyawan, kepada wartawan  […]

  • Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Prioritas, DPRD Bandung Bergerak

    Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Prioritas, DPRD Bandung Bergerak

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 312
    • 0Komentar

    BANDUNG,mbinews — Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya, menegaskan bahwa negara tidak boleh abai dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, terutama di tengah masih maraknya kasus kekerasan dan diskriminasi. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak di Bandung, yang digelar di Hotel Papandayan, Kamis (16/4/2026). […]

  • Dimasa PPKM Level 4, Kapolres Sukabumi Kota Salurkan Bantuan Ke Masyarakat

    Dimasa PPKM Level 4, Kapolres Sukabumi Kota Salurkan Bantuan Ke Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Demi membantu warga dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Sukabumi, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin blusukan ke rumah warga di Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, untuk menyaluran bantuan sosial (bansos) sembako kepada warga yang membutuhkan, Jumat (13/8/2021) pagi. Tak hanya memberikan bansos, Zainal juga memberikan edukasi kepada warga, terkait […]

  • Kolaborasi Dengan Pegadaian, Bantuan Sembako, Pelatihan, Hingga Permodalan

    Kolaborasi Dengan Pegadaian, Bantuan Sembako, Pelatihan, Hingga Permodalan

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah X Bandung memberikan paket sembako berupa 5 kg beras sebanyak 250 paket untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bandung, Kamis 26 Agustus 2021. Bantuan tersebut diberikan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, dan Deputi Bisnis PT Pegadaian Kantor […]

  • Perekrutan Panwascam Kabupaten Sukabumi  Menuai Gejolak, GMNI : Pokja Bawaslu Tidak Profesional

    Perekrutan Panwascam Kabupaten Sukabumi Menuai Gejolak, GMNI : Pokja Bawaslu Tidak Profesional

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Abdullah Masyhudi menilai hasil perekrutan Panwascam yang dilakukan oleh Pokja Bawaslu Kabupaten Sukabumi tidak profesional dalam tahapannya. “Hasil pengumuman dari perekrutan Panwascam ini menuai gejolak yang luar biasa, kami melihat pokja rekruitmen Bawaslu tidak profesional dalam semua tahapannya” ujarnya, Minggu (22/12/19). Abdul mengatakan, Bawaslu Kabupaten […]

  • Pemkot Bandung Tegaskan Zona Merah Harus Bersih PKL

    Pemkot Bandung Tegaskan Zona Merah Harus Bersih PKL

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama para pejabat kewilayahan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tergabung dalam Satuan Tugas Khusus (Satgasus) akan kembali menata pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bandung. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna dalam diskusi bersama Satgagus PKL di Aula Pendopo pada Senin, 30 […]

expand_less