Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pemkot Bandung Sosialisasikan Perda perlindungan Anak

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 7 Agt 2019
  • visibility 76
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MBInews.id, Bandung – Untuk memberikan perkembangan perlindungan dan hak kepada anak, Pemerintah Kota Bandung (Pemkot) mensosialisasikan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung No. 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu (7/8/2019). Sosialisasi ini diberikan kepada aparat kewilayahan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Bandung, Tatang Muhtar menyampaikan, terbitnya Perda No. 14 Tahun 2019 mendukung proses perlindungan dan pemenuhan hak anak terutama perencanaan dan penganggaran yang disesuaikan dengan jumlah dan kebutuhan anak.

“Ini bidang anak yang krusial. Tentu menjadi upaya melalui produk hukum. Tentunya disosialisasikan untuk mencermati apa yang menjadi amanat dan kontribusi sesuai kapasitas dan kemampuan,” kata Tatang.

Menurutnya, selain perda yang menjadi acuan kota layak anak, juga kawasan tanpa rokok dan lingkungan yang nyaman serta bebas dari anak jalanan.

“Setelah produk ini disosialisasikan, sebagai aparatur sipil dapat bersama-sama mencermati dan berkontribusi sesuai dengan kemampuan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemenuhan Hak Anak DP3APM, Iip Saripudin menjelaskan, ada 7 pasal yang mengalami perubahan pada Perda dari No. 10 Tahun 2012 ke Perda No. 14 Tahun 2019. Perubahan tersebut di antaranya pada Pasal 1, Pasal 2 ditambahkan 1 huruf yakni huruf e, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 ayat (1), Pasal 37 dan Pasal 44.

Tambahnya, dalam perubahan tersebut mengenai kepentingan terbaik bagi anak, perlindungan anak dari kekerasan dan diskriminasi serta hak untuk kelangsungan hidup dan tata pemerintahan yang baik.

“Penguatan regulasi ini sepenuhnya disepakati untuk mendukung hak anak,” katanya. (zack)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 50 Bacaleg PDI Kota Bandung Diantaranya 30 Persen untuk Penuhi Kuota Perempuan

    50 Bacaleg PDI Kota Bandung Diantaranya 30 Persen untuk Penuhi Kuota Perempuan

    • calendar_month Sabtu, 13 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Sebanyak 50 orang Bakal calon Legislatif mendaftar ke KPU Kota Bandung terdiri dari 7 orang incumbent dan 30 persen memenuhi kuota Perempuan dari DPC PDI Perjuangan Kota Bandung mengikuti semua tahapan pencalegan untuk PemIlu Legislatif 2024 Sesuai peraturan KPU No. 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah […]

  • Perpanjangan MoU FKDB dan POLRI Diresmikan di Sukabumi

    Perpanjangan MoU FKDB dan POLRI Diresmikan di Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB) bersama Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) secara resmi menandatangani perpanjangan nota kesepahaman (MoU) pada Selasa, 5 Agustus 2025. Acara berlangsung di Hotel Horison Kota Sukabumi dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting, mulai dari Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, Kakorbinmas Baharkam POLRI, Irjen. […]

  • Peringati Hari Puisi Nasional, Yana Ajak Budayawan Pulihkan Ekonomi

    Peringati Hari Puisi Nasional, Yana Ajak Budayawan Pulihkan Ekonomi

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyebut, upaya pemulihan ekonomi di masa semakin melandainya pandemi Cobvid-19 ini perlu dukungan dari seluruh pihak. Termasuk dari para penyair, budayawan, dan penikmat puisi. Hal itu diungkapkan Yana saat menghadiri peringatan Hari Puisi Nasional di gedung Indonesia Menggugat, Sabtu 23 april 2022. Acara ini juga sekaligus peluncuran […]

  • Dukung Pengelolaan Zakat, Pj Wali Kota Sukabumi Raih Penghargaan Baznas Award 2024

    Dukung Pengelolaan Zakat, Pj Wali Kota Sukabumi Raih Penghargaan Baznas Award 2024

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi meraih penghargaan dari Baznas RI, dnegan kategori Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasioanal Republik Indonesia (Baznas RI), Noor Achmad, yang disaksikan langsung oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, dalam acara Baznas Award 2024, di Jakarta. Kamis, (29/2/2024). Penghargaan ini […]

  • Dukung Kelestarian Lingkungan, BRI Serahkan Mobil Sampah dan Motor Tiga Roda ke Sesko AU

    Dukung Kelestarian Lingkungan, BRI Serahkan Mobil Sampah dan Motor Tiga Roda ke Sesko AU

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 286
    • 0Komentar

    MATAKOTA || Bandung Barat, – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan kepedulian sosial melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BRI Peduli. Kali ini, BRI menyalurkan bantuan berupa satu unit mobil pengangkut sampah dan dua unit motor roda tiga kepada Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (Sesko […]

  • Pemkot Bandung Ingin Optimalisasi Pengelolaan Kawasan Sarana Olahraga

    Pemkot Bandung Ingin Optimalisasi Pengelolaan Kawasan Sarana Olahraga

    • calendar_month Selasa, 12 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 74
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kawasan Gelora Bung Karno bukan hanya menjadi lokasi aktivitas olahraga saja, namun menjadi kawasan wisata dan dapat menghidupkan sektor ekonomi. Setiap fasilitasnya secara dinamis dapat digunakan dengan beragam fungsi. Hal inilah yang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk melakukan studi tiru pengelolaan kawasan sarana olahraga ke Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Gelora Bung […]

expand_less