Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pansus 6 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews –– Pansus 6 DPRD Kota Bandung  sedang membahas Raperda Kota Bandung , Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang  Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah.

Wakil Ketua Pansus 6, Folmer S. Silalahi, ST mengatakan pihaknya sudah beberapa kali rapat dengan pihak pengusul atau pemerkasa Raperda diantaranya dengan BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) terkait aset daerah.Selain itu juga sudah melaksanakan FGD (Fokus Group Discossion).

Lebih jauh Folmer S. Silalahi ST mengatakan   saat ini,  Pansus 6 DPRD Kota Bandung ,belum  masuk pada pembahasan pasal per pasal karena, pihaknya mengharapkan adanya pengayaan terhadap naskah akademik Raperda tersebut.Termasuk juga meminta masukan dari berbagai pihak.

Sehingga  dalam pembahasan subtansi pasal per pasalnya lebih komprehensif mengakomodir usulan dan masukan dari berbagai pihak.

Folmer mengatakan, Raperda ini dibahas karena saat DPRD  merevisi Perda terdahulu tentang pengelolaan aset daerah, ternyata ada Perda lama yang sudah ada tentang aset yang tidak sertamerta dicabut.

Seharusnya Perda yang baru mengusulkan pencabutan perda yang lama.

Dalam revisi Perda terdahulu, ungkap Folmer, ternyata yang disebutkan secara gamblang hanya salah satu Perda lama saja yang harus dicabut, dan ada satu Perda lagi yang tertinggal.

Nah ini kan bisa menimbulkan permasalahan dalam implementasi pengelolaan aset daerah. Jadi kita akan mencabut Perda yang kemarin sempat tertinggal untuk dicabut dalam pembahasan Perda sebelumnya,” ujarnya.

Perda yang akan dicabut tersebut adalah Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang  Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah.

Sekarang akan direvisi, karena ada regulasi baru kaitan dengan regulasi aset sehingga perda yang lama harus ikut dicabut,” ujarnya.

Pemerintah Kota Bandung, sudah memiliki Perda baru soal pengelolaan aset Daerah.Saat Perda baru diberlakukan, seharusnya Perda-Perda sebelumnya gugur atau dicabut dan tidak berlaku lagi.

Dalam pencabutan itu harus disebut Perda sebelumnya itu nomor berapa, tahun berapa, tentang apa. Kemarin ada Perda yang terlewatkan untuk disebut dalam Perda lama yang akan dicabut.

Memurut Wakil Ketua Pansus 6 DPRD Kota Bandung,, apabila Perda ini tidak dicabut, dikhawatirkan akan berdampak pada pengelolaan aset yang kurang efektif.Subtansi tentang Perdanya pasal per pasal kita belum masuk. Baru pengayaan naskah akademis dan FGD saja.

Dikatakannya, Pansus 6DPRD Kota Bandung, belum masuk untuk membahas secara detail. Baru soal ketentuan umum, konsideran, dasar pertimbangan, terminologi istilah-istilah yang harus dijelaskan dalam batang tubuh.

Baru sampai situ, kalau sudah pasal per pasal nanti akan banyak perdebatan-perdebatan, diskusi, masukan dan lainnya, ujar Folmer. *red

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menuju New Normal, Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Belum Bisa Pastikan Untuk Lakukan Kegiatan Penyuluhan Hukum

    Menuju New Normal, Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Belum Bisa Pastikan Untuk Lakukan Kegiatan Penyuluhan Hukum

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi belum bisa memprediksi untuk melakukan kegiatan penyuluhan hukum kepada warga. Meskipun, saat ini Kota Sukabumi sedang menuju new normal atau Adaptasi kebiasaaan Baru (AKB). “Kita belum bisa menentukan kapan kegiatan penyuluhan hukum akan dilaksanakan, walaupun saat ini tengah menuju new normal. Ya, melihat situasi dan kondisi kedepan […]

  • Hadir di MPLS SMA Negeri 5, Ketua TP-PKK Kota Sukabumi Dorong Pelajar Kuasai Teknologi Dengan Tetap Menjaga Daya Kritis

    Hadir di MPLS SMA Negeri 5, Ketua TP-PKK Kota Sukabumi Dorong Pelajar Kuasai Teknologi Dengan Tetap Menjaga Daya Kritis

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 1.003
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Sukabumi, Ranty Rachmatilah, mengingatkan peserta didik baru SMA Negeri 5 Kota Sukabumi, agar mampu memanfaatkan perkembangan teknologi secara bijak dengan tetap mempertahankan kemampuan berpikir kritis. Pesan tersebut disampaikan Ranty, saat menjadi pemateri dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMAN 5 Kota Sukabumi Tahun Ajaran 2026/2027 yang berlangsung […]

  • Kota Sukabumi PPKM Level 1, Walikota: Prokes Jangan Kendor

    Kota Sukabumi PPKM Level 1, Walikota: Prokes Jangan Kendor

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Kota Sukabumi resmi ditetapkan masuk dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Hal tersebut berdasarkan degan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, 1 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali, yang mulai berlaku sejak 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. “Alhamdulilah, dalam Inmendagri yang […]

  • 5 Ikatan Alumni Inisiasi W20 Bangkitkan Peran Perempuan Dan Difabel di Kota Bandung

    5 Ikatan Alumni Inisiasi W20 Bangkitkan Peran Perempuan Dan Difabel di Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 19 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Lima ikatan alumni (IKA) kampus bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menggelar Women 20 (W20) dengan meriah di Jalan Asia Afrika Kota Bandung pada 1-3 Juli 2022 mendatang. Kelimanya yaitu IKA Universitas Padjadjaran (Unpad), IKA Universitas Parahyangan (Unpar), IA-ITB (Institut Teknologi Bandung), HA-IPB (Institut Pertanian Bandung) dan Iluni UI (Universitas Indonesia). Mengusung […]

  • Melalui Zakat Pengguna BRImo, BAZNAS Jabar Salurkan Bantuan Daging untuk Masyarakat Desa Ciririp

    Melalui Zakat Pengguna BRImo, BAZNAS Jabar Salurkan Bantuan Daging untuk Masyarakat Desa Ciririp

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 848
    • 0Komentar

    Purwakarta,Mbinews  – BAZNAS Provinsi Jawa Barat kembali menyalurkan manfaat zakat kepada masyarakat melalui Program Berbagi Daging hingga Pelosok yang didukung oleh zakat para pengguna aplikasi BRImo. Program tersebut dilaksanakan di Desa Ciririp, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jumat (31/7/2026), sebagai upaya menghadirkan akses pangan bergizi bagi masyarakat pedesaan sekaligus memperkuat kepedulian sosial melalui pengelolaan zakat yang […]

  • Perda P2APBD Jabar TA 2023 Disetujui Bersama DPRD Jawa Barat dan Pemdaprov Jabar

    Perda P2APBD Jabar TA 2023 Disetujui Bersama DPRD Jawa Barat dan Pemdaprov Jabar

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Kota Bandung, Mbinews.id – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2023 ditetapkan atau disahkan menjadi Peraturan Daerah. Penetapan atau pengesahan Perda P2APBD Provinsi Jabar TA 2023 tersebut dilakukan dalam rapat paripurna setelah penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar). Lalu persetujuan terhadap Ranperda tentang P2APBD Provinsi […]

expand_less