Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Sekretaris DPRD Kota Bandung: Tunjangan Dewan Adalah Hak Normatif, Bukan Penghasilan Tambahan

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id — Sorotan publik terkait besarnya penghasilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung dijawab oleh Sekretaris DPRD Kota Bandung, H. Yasa Hanafiah, SE, MM.

Menurutn Yasa, seluruh komponen penghasilan yang diterima anggota dewan, termasuk tunjangan perumahan, bukanlah tambahan semata melainkan bentuk pemenuhan hak normatif yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Yasa menjelaskan, kebijakan pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Kota Bandung didasarkan pada Pasal 15 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Aturan tersebut kemudian diturunkan dalam Pasal 15 ayat (1) Perda Kota Bandung Nomor 6 Tahun 2017 dan dijabarkan secara teknis melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 5 Tahun 2023.

“Pemerintah Daerah Kota Bandung hanya melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan. Jadi bukan kebijakan yang muncul begitu saja, melainkan ketentuan normatif yang berlaku secara nasional,” ujar Yasa, Rabu, 10 September 2025.

Yasa menuturkan, tunjangan perumahan diberikan khusus bagi anggota DPRD yang tidak difasilitasi rumah dinas. Besarannya ditetapkan dengan memperhatikan asas kewajaran, kepatutan, serta kemampuan keuangan daerah.

“Tunjangan ini bukan bentuk tambahan penghasilan semata. Pada dasarnya, anggota DPRD berhak atas rumah dinas. Karena fasilitas itu tidak tersedia, maka diberikan tunjangan perumahan sesuai standar yang berlaku,” jelasnya.

Yasa menjelaskan, besaran tunjangan maupun komponen penghasilan lain yang diterima dewan tidak ditentukan secara sepihak. Seluruhnya sudah melalui mekanisme hukum, mulai dari PP, Perda, hingga Perwal yang disusun berdasarkan asas keterbukaan dan akuntabilitas.

“Setiap rupiah yang diterima oleh pimpinan maupun anggota DPRD dipertanggungjawabkan sesuai aturan. Jadi ini bukan soal besar atau kecilnya angka, tapi soal hak normatif dan tata kelola keuangan negara yang harus dipenuhi,” papar Yasa.

Diketahui, selain memiliki hak normatif terkait penghasilan dan fasilitas, anggota DPRD Kota Bandung juga dibebani kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kewajiban ini menjadi bentuk keseimbangan antara hak yang diterima dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Adapun kewajiban anggota DPRD meliputi:

1. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila.

2. Melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menaati peraturan perundang-undangan.

3. Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

4. Mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan.

5. Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat.

6. Menaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.

7. Menaati tata tertib dan kode etik.

8. Menjaga etika serta norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain.

9. Menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.

10. Menampung dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat.

11. Memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.

Berdasarkan data yang dihimpun penulis, kerja-kerja lapangan anggota DPRD jauh melampaui agenda reses resmi.

Setiap anggota dewan dituntut untuk memperjuangkan aspirasi ribuan konstituennya di daerah pemilihan masing-masing.

Artinya, beban kerja nyata yang dijalankan lebih besar dibandingkan gambaran formal yang sering terlihat di publik.

Selain itu, penting diketahui bahwa seluruh penghasilan anggota DPRD dipotong pajak penghasilan (PPh 21).

Di sisi lain, pemerintah daerah bersama DPRD juga terus melakukan efisiensi, termasuk dalam hal perjalanan dinas, agar tata kelola anggaran berjalan transparan dan sesuai asas kepatutan.

Dengan demikian, hak yang diterima anggota DPRD melalui berbagai tunjangan sejatinya diiringi kewajiban yang berat, mekanisme pertanggungjawaban yang ketat, serta kontribusi nyata dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raperda Penyelenggaraan Olahraga, Soroti Fasilitas di Sekolah di Kota Bandung.

    Raperda Penyelenggaraan Olahraga, Soroti Fasilitas di Sekolah di Kota Bandung.

    • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews –– DPRD Kota Bandung melalui Pansus 8 tengah membahas Raperda Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, yang menyoroti fasilitas di Sekolah yang ada di Kota Bandung. Pembahsannya sempat tertuda, namun sekarang sudah mulai pembahasan lagi, ” ujar anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Iman Lestariono, S.Si. Anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung mengatkan, beberapa hal yang […]

  • Clay iPhone Mockup

    Clay iPhone Mockup

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    On her way she met a copy. The copy warned the Little Blind Text, that where it came from it would have been rewritten a thousand times and everything that was left from its origin would be the word “and” and the Little Blind Text should turn around and return to its own, safe country. […]

  • Adanya Dukungan Masyarakat, Yana Optimis Herd Immunity Segera Terwujud

    Adanya Dukungan Masyarakat, Yana Optimis Herd Immunity Segera Terwujud

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana optimis herd immunity atau kekebalan kelompok di Kota Bandung segera terbentuk. Apalagi sejumlah kelompok masyarakat mendukungnya dengan menggelar vaksinasi. Hal itu diungkapkan usai Monitoring Kegiatan Vaksinasi Kolaborasi Ikatan Alumni Unpar dan Aurum Lab di Bandung Convention Center, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis 19 Agustus 2021. Dari […]

  • Komisi 2 Sidak Mega Proyek Lapang Merdeka Sukabumi

    Komisi 2 Sidak Mega Proyek Lapang Merdeka Sukabumi

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi meninjau langsung pengerjaan proyek Alun-alun Terintegrasi Kota Sukabumi, Sabtu (28/8/2021) pagi. Ketua Komisi 2 DPRD Kota Sukabumi Ivan Rusvansyah mengatakan, pembangunan proyek besar yang sedang dilakukan saat ini, agar tetap memperhatikan mutu dan kwalitas bahan dasar bangunan yang dipergunakan. Selain memamstikan agar masa […]

  • Soal Iuran BPJS Kesehatan, Warga Bandung Dapat Dukungan Dari Tahir Foundation

    Soal Iuran BPJS Kesehatan, Warga Bandung Dapat Dukungan Dari Tahir Foundation

    • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Masyarakat Kota Bandung mendapatkan dukungan dari perbankan terkait iuran pembayaran jaminan kesehatan di wilayah Kota Bandung. Atas hal itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggandeng Tahir Foundation (Mayapada Group) dalam Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN (PIPMPJ) BPJS Kesehatan tahun 2022. Hal tersebut diperuntukan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)atau […]

  • HUT Jawa Barat, Khairullah Harapkan Penguatan Kolaborasi Pemerintah dengan Masyarakat

    HUT Jawa Barat, Khairullah Harapkan Penguatan Kolaborasi Pemerintah dengan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBInews.id – Anggota DPRD Kota Bandung, Khairullah, berharap peringatan HUT Ke-77 Provinsi Jawa Barat dapat membangun kolaborasi yang kuat antara masyarakat dan pemerintah daerah. Terutama dalam menyelesaikan persoalan pasca pandemi Covid-19, seperti kemiskinan dan pengangguran. Hal tersebut disampaikan Khairullah seusai Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat dalam rangka Memperingati HUT Ke-77 Provinsi Jabar di Gedung […]

expand_less