Breaking News
Trending Tags

Tanggapan Terkait Promosi dan Mutasi ASN Pemkot Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
  • visibility 59
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Siaran pers Diskominfo Kota Bandung, Rabu 22 Januari 2025 mengenai promosi dan mutasi pejabat tinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Dr. H. Radea Respati, SH., MH., selaku Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, merasa perlu untuk memberikan tanggapan atas pernyataan yang disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bapak A. Koswara.

Pertama, menghormati prinsip meritokrasi dan netralitas ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN. Namun, dalam konteks mutasi dan promosi yang dilakukan pada masa transisi kurang dari satu bulan menjelang pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, kami mempertanyakan urgensi dari langkah tersebut. Proses transisi pemerintahan adalah waktu yang sangat sensitif, dan kebijakan strategis seperti ini seharusnya dilakukan dengan sangat hati-hati untuk menghindari potensi gesekan atau kebijakan yang bertentangan dengan visi dan misi pemerintahan baru.

Kedua, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 73 Tahun 2022, Penjabat Kepala Daerah diamanatkan untuk menjaga stabilitas pemerintahan, bukan membuat kebijakan strategis yang dapat memengaruhi arah pemerintahan mendatang tanpa adanya koordinasi yang matang dengan pemimpin terpilih. Kebijakan pengisian jabatan strategis di masa transisi ini berpotensi menimbulkan ketidakselarasan dengan rencana pembangunan jangka pendek maupun jangka panjang yang akan diterapkan oleh pemerintahan baru.

Ketiga, alasan urgensi yang disampaikan terkait pengisian jabatan strategis di tingkat kewilayahan seperti Camat dan Lurah perlu dikaji lebih dalam dasar evaluasi yang digunakan oleh Pj Wali Kota dalam menyatakan adanya kekosongan atau kebutuhan mendesak tersebut.

Keempat, Komisi I DPRD Kota Bandung menegaskan bahwa setiap kebijakan mutasi dan promosi harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan tetap mempertimbangkan kesinambungan pemerintahan. Kami khawatir langkah-langkah ini dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, terutama jika kebijakan tersebut dilihat sebagai bentuk intervensi di masa akhir kepemimpinan Penjabat Wali Kota.

Sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, saya menyerukan agar seluruh kebijakan strategis yang memiliki dampak jangka panjang terhadap tata kelola pemerintahan ditunda hingga Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih resmi dilantik. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil mencerminkan visi pemerintahan baru yang telah mendapatkan mandat dari masyarakat Kota Bandung.

Kami akan terus mengawal kebijakan ini dan meminta penjelasan rinci kepada pihak terkait untuk memastikan proses yang benar-benar transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung Sebagai Pengawas Bila Anggota Dewan Melakukan Pelanggaran

    Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung Sebagai Pengawas Bila Anggota Dewan Melakukan Pelanggaran

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung memiliki tugas, pokok dan fungsi sebagai pengawasan internal anggota DPRD Kota Bandung. Terutama berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Bandung terkait peraturan tata tertib dan kode etik DPRD. Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., saat […]

  • Pasca Penetapan Tersangka kasus Dugaan Suap Proyek Meikarta, Iwa karniwa Siap menghormati Proses Hukum

    Pasca Penetapan Tersangka kasus Dugaan Suap Proyek Meikarta, Iwa karniwa Siap menghormati Proses Hukum

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Sekertaris Daerah Jawa Barat (Sekda)jabar,   Iwa Karniwa siap mengikuti dan menghormati proses hukum pascapenetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Meikarta. Iwa juga berkomitmen untuk mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus dugaan suap ini lebih jauh. Kesiapan membantu KPK disampaikan Iwa Karniwa dalam keterangan secara tertulis, Selasa (30/7/2019): […]

  • Pasca Keracunan Massal, 19 Warga Citamiang Dilaporkan Kini Sudah Sehat Kembali

    Pasca Keracunan Massal, 19 Warga Citamiang Dilaporkan Kini Sudah Sehat Kembali

    • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Setelah dilaporkan sebelumya terdapat 19 warga yang menjadi korban dugaan keracunan massal akibat mengkonsumsi dodongkal, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi melaporkan kini seluruh korban dugaan keracunan massal sudah pulih secara keseluruhan. Dirinya mengatakan bahwa, saat ini pihaknya tengah melakukan penanganan perihal dugaan keracunan makanan yang menimpa warga Gang Gempar Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang […]

  • Diduga Korupsi Dana ADD, Warga Geruduk Kantor Kepala  Desa Sukamulya

    Diduga Korupsi Dana ADD, Warga Geruduk Kantor Kepala Desa Sukamulya

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    GARUT, MBInews.id – Ratusan warga Desa Sukamulya Kecamatan Talegong kabupaten Garut menggeruduk kantor kepala desanya sebagai bentuk kekesalan warga karena adanyah indikasi korupsi atau penyelewengan aliran dana desa (ADD) yang dilakukan oleh kepala desa Sukamulya, Sahman kecamatan talegong kabupaten Garut. Warga yang tergabung dalam gerakan aliansi masyarakat desa Sukamulya langsung melakukan aksi demo dengan membawa […]

  • Sidang Pra Peradilan, Hakim Tolak Pra Peradilan Tersangka penipuan Dan Penggelapan Uang Milyaran

    Sidang Pra Peradilan, Hakim Tolak Pra Peradilan Tersangka penipuan Dan Penggelapan Uang Milyaran

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Sidang pra peradilan dengan nomor perkara 36/Pid.Pra/2019/PN Bdg yang digelar secara marathon sejak Kamis 2 Januari 2020, dengan pemohon tersangka Meilianny Lesmana alias Memey dan Fenny Lesmana alias Fenfen terhadap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, terkait penetapan keduanya sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah terhadap Phan […]

  • DPRD Kota Bandung Setujui Dua Raperda RPJPD 2025-2045 dan Raperda RPJPD APBD 2023

    DPRD Kota Bandung Setujui Dua Raperda RPJPD 2025-2045 dan Raperda RPJPD APBD 2023

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DPRD Kota Bandung Setujui Dua Raperda RPJPD 2025-2045 dan Raperda RPJPD APBD 2023 BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bandung Tahun 2025-2045 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PjP) APBD T.A 2023., Kamis, 4 Juli 2024. Ketua DPRD Kota […]

expand_less