Pemkot Sukabumi Gelar Operasi Gabungan PKB, Pendapatan Daerah Tembus Rp100 Juta
- account_circle mbiredaktur
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 27
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUKABUMI,Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) setempat, mencatat penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) lebih dari Rp100 juta dalam Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari, 23–25 Juni 2026.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Pengendalian Pajak Daerah BPKPD Kota Sukabumi, Rahmat Hidayat, mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya terpadu untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
“Operasi ini kami laksanakan di titik-titik strategis dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari kepolisian, TNI, Dishub, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi, hingga mitra perbankan, untuk memastikan pengawasan dan pelayanan pembayaran pajak dapat dilakukan secara langsung di lapangan,”ujar Rahmat. Kamis (25/6/2026).
Operasi yang melibatkan Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Sukabumi Kota, Sub Denpom, Jasa Raharja, dan Bank BJB tersebut dilaksanakan di tiga lokasi berbeda, yakni depan Superindo Ciaul, Jalan Otto Iskandardinata, dan Jalan Cemerlang.
Pada hari pertama, Selasa (23/6/2026), petugas menghentikan 694 kendaraan dan berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp39.386.800. Sementara itu, pada hari kedua, Rabu (24/6/2026), dari 285 kendaraan yang diperiksa, terkumpul Rp32.234.300. Sedangkan pada hari ketiga, Kamis (25/6/2026), dari 735 kendaraan yang diperiksa, penerimaan mencapai Rp29.153.500.
“Jadi Akumulasi penerimaan dalam tiga hari mencapai sekitar Rp100 juta lebih,”bebernya.
Secara keseluruhan, total 1.714 kendaraan diperiksa selama operasi berlangsung. Dari jumlah tersebut, 123 kendaraan langsung melakukan pembayaran di lokasi, sementara 104 wajib pajak menyatakan kesanggupan untuk melunasi kewajibannya.
Rahmat menegaskan, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif. Harapannya, masyarakat semakin sadar bahwa pajak kendaraan merupakan kontribusi penting untuk pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik,”katanya.
Ia menambahkan, optimalisasi penerimaan pajak daerah akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui sinergi antarinstansi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kepatuhan pajak kendaraan, sebagai salah satu sumber utama pendapatan daerah,”pungkasnya.ardan/mbi.
- Penulis: mbiredaktur
Saat ini belum ada komentar