Breaking News
Trending Tags

Isu Wakaf dan TKPP Menggantung, DPRD Pertanyakan Komitmen Wali Kota Sukabumi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id — Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap dan respons Wali Kota Sukabumi yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRD.

Sorotan tajam tersebut terutama diarahkan pada kebijakan wakaf dan keberadaan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP) yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan arah kebijakan.

Wawan menegaskan, DPRD menghargai setiap bentuk komunikasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Namun, ia menilai respons yang diberikan Wali Kota Sukabumi sejauh ini masih sebatas surat balasan normatif.

Wawan juga meninilai, jawaban tersebut tanpa disertai keputusan strategis maupun tindakan nyata yang menyentuh substansi persoalan. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya komitmen eksekutif dalam merespons fungsi pengawasan legislatif.

“Saya menghargai setiap bentuk komunikasi dari pemerintah daerah. Namun perlu saya tegaskan, persoalan rekomendasi DPRD terkait kebijakan wakaf dan TKPP tidak cukup disikapi dengan surat balasan yang bersifat normatif,” ujar Wawan Juanda, Kamis (08/01/2026).

Ia menekankan bahwa rekomendasi DPRD merupakan produk resmi lembaga legislatif yang lahir dari fungsi pengawasan konstitusional. Karena itu, rekomendasi tersebut seharusnya ditindaklanjuti dengan langkah konkret, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah langkah substantif, keputusan nyata, dan arah kebijakan yang jelas,” tegasnya.

Wawan mengungkapkan, rekomendasi DPRD telah disampaikan secara resmi kepada Wali Kota Sukabumi sejak 24 Desember 2025. Namun, dalam kurun waktu sekitar 21 hari, DPRD belum melihat adanya progres signifikan.

Menurutnya, jeda waktu tersebut seharusnya cukup bagi pemerintah daerah untuk setidaknya menunjukkan peta jalan kebijakan yang akan diambil.

Meski memahami bahwa setiap kebijakan memerlukan proses dan kehati-hatian, Wawan menilai lambannya respons ini berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah publik.

Ia mengingatkan bahwa isu wakaf dan TKPP bukan sekadar persoalan teknis pemerintahan, melainkan menyangkut kepercayaan publik, tata kelola yang bersih, serta amanah keumatan.

“Respons yang bersifat administratif semata jelas belum memadai. Yang kami harapkan adalah keputusan dan tindakan nyata yang menjawab substansi persoalan,” jelas Wawan.

Ia menilai, pembiaran terhadap isu strategis semacam ini justru berisiko memperlemah legitimasi kebijakan pemerintah daerah di mata masyarakat.

Lebih jauh, Wawan menyatakan bahwa DPRD tidak menutup kemungkinan untuk menggunakan instrumen pengawasan lanjutan apabila tidak ada perkembangan berarti ke depan.

Salah satu langkah yang secara konstitusional dapat ditempuh adalah hak interpelasi, sebagai mekanisme politik yang sah dan bertanggung jawab untuk meminta keterangan resmi dari kepala daerah.

Meski bernada tegas dan kritis, Wawan menegaskan bahwa sikap DPRD tersebut tetap disampaikan dalam kerangka kemitraan yang sehat antara legislatif dan eksekutif.

Tujuannya bukan untuk memperkeruh suasana politik, melainkan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Sukabumi. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proses PAW Fraksi PDI Perjuangan, Tinggal Menunggu SK

    Proses PAW Fraksi PDI Perjuangan, Tinggal Menunggu SK

    • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi sudah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mengenai Pergantian Antar Waktu (PAW), anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2019-2024 atas nama Didin Supriadin Norow dari Fraksi PDI Perjuangan, yang meninggal sekitar bulan Januari lalu. Saat ini surat dari KPU tersebut sudah diproses oleh bagian Tata Pemerintahan […]

  • Universitas Sangga Buana-YPKP Bandung  Gandeng Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jabar

    Universitas Sangga Buana-YPKP Bandung Gandeng Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jabar

    • calendar_month Kamis, 25 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBINews.id –  Melihat potensi dan meningkatnya perkembangan teknologi informasi saat ini, menjadikan tantangan dan peluang bagi para pelaku industri kreatif di bidang penyiaran, khususnya bagi lembaga pendidikan ilmu komunikasi penyiaran. Perkembangan penetrasi internet yang telah menjangkau 132 juta masyarakat Indonesia harus dibarengi dengan literasi media serta tersedianya berbagai ragam dan jenis konten positif dalam […]

  • Komisi I DPRD Menggelar Rapat Kerja Bersama Bapperida Kota Bandung

    Komisi I DPRD Menggelar Rapat Kerja Bersama Bapperida Kota Bandung

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Komisi I DPRD Kota Bandung membahas sejumlah evaluasi program 2025 dan rencana kerja 2026 bersama Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi I, Kamis, 15 Januari 2026. Rapat dipimpin Sekretaris Komisi I Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T., dan diikuti Anggota Komisi IDudy Himawan, S.H., Mochammad […]

  • PAD Kota Bandung Naik 15 Persen, Restoran dan Hotel Jadi Motor Utama

    PAD Kota Bandung Naik 15 Persen, Restoran dan Hotel Jadi Motor Utama

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG,mbinews – PAD Kota Bandung Naik 15 Persen, Pemkot Dorong Kepatuhan Restoran dan Hotel Non-Bintang, Kota Bandung mencatat pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari 15 persen pada awal 2026, dengan sektor restoran menjadi kontributor terbesar. Lonjakan ini menunjukkan tingkat kepatuhan pajak restoran meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengapresiasi para […]

  • DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Terkait Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial

    DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Terkait Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Panitia Khusus (Pansus) 12 DPRD Kota Bandung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial. Pansus 12 sudah dua kali melakukan pertemuan. Pertama, menggelar ekpose dengan dinas terkait. Kedua, menelisik perubahan-perubahan yang akan […]

  • Pengangguran Tinggi, Ketua DPRD Sukabumi Sentil Arah Pembangunan

    Pengangguran Tinggi, Ketua DPRD Sukabumi Sentil Arah Pembangunan

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 283
    • 0Komentar

    SUKABUMI,MbiNews.id –  Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, melontarkan kritik tajam terhadap arah pembangunan daerah dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027. Ia menilai tingginya angka pengangguran dan kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah besar yang belum tertangani secara serius. Dalam forum yang digelar di Gedung Juang 45, Kota Sukabumi, Rabu (8/4/2026), Wawan mengungkapkan tingkat […]

expand_less