Breaking News
Trending Tags

720 Caleg Ditetapkan Dalam DCT KPU Kabupaten Sukabumi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menetapkan 720 Calon Anggota legislatif (Caleg), pada Jumat (03/11).

Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dilakukan di Hotel Pangrango Sukabumi dengan dihadiri Bawaslu, Partai Politik (parpol) dan unsur terkait.

Rapat Pleno yang dilaksanakan secara virtual, dipimpin Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ummi Wahyuni, didampingi Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Sekretaris KPU Kabupaten Sukabumi Irman Noviandi, dan dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Sukabumi dan perwakilan Partai Politik peserta Pemilu tingkat Kabupaten Sukabumi.

Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ummi Wahyuni menjelaskan saat ini ada 4 Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Barat sedang diambil alih tugas, kewenangan dan kewajiban oleh KPU Provinsi Jawa Barat.

“Selain Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kota Depok dan Kabupaten Cianjur, penetapannya diambil alih KPU Jawa Barat,” ungkapnya.

Ummi memastikan ambil alih tugas, fungsi kewenangan dan kewajiban dari KPU Provinsi Jawa Barat, tidak akan menggangu tahapan yang ada di 4 wilayah kerja dari KPU Kabupaten Cianjur, Kota Depok, Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi.

“Sudah sesuai dengan aturan dari KPU,” tegasnya.

“Berdasarkan PKPU 3 tahun 2022, hari ini adalah tahapan penetapan DCT untuk tingkatan DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” tandasnya.

Sementara Kasubbag Teknis Penyelenggara dan Parhumas KPU Kabupaten Sukabumi Rozalinda Erita mengatakan dari 18 Partai Politik peserta Pemilihan Umum tahun 2024, jumlah pengajuan awal DCS sebanyak 722 orang, namun dipenetapan DCT disahkan ada 720 orang.

“Jadi ada 2 orang yang mengundurkan diri. Sehingga terdapat 720 nama calon anggota DPRD Kabupaten Sukabumi terdiri dari 449 laki-laki, dan 271 dari keterwakilan perempuan,” bebernya.

Linda menyebut tahapan berikut pasca penetapan DCT, yaitu akan memasuki masa kampanye mulai tanggal 28 November 2023.

“Diharapkan kepada parpol untuk bersabar, untuk memulai masa kampanye pada tanggal 28 November 2023, saat ini hanya boleh dilakukan sosialisasi saja terlebih dahulu menjelang memasuki masa kampanye,” jelasnya.

“Untuk masa kampanye, KPU Kabupaten Sukabumi juga akan mengundang parpol dan pemerintah daerah untuk melaksanakan rapat persiapan penentuan titik lokasi alat peraga kampanye Pemilu tahun 2024,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Achmad Ru’yat Berharap Moratorium Pemekaran Daerah Dicabut

    Achmad Ru’yat Berharap Moratorium Pemekaran Daerah Dicabut

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINEWS — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat menyampaikan harapan sekaligus mengingatkan pekerjan rumah atau PR yang harus segera ditindaklanjuti bagi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029 yang akan segera dilantik. Dalam momentum pelantikan, Achmad Ru’yat berharap Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029 yang akan segera […]

  • Camat dan Lurah di Kota Bandung telah mengolah sampah

    Camat dan Lurah di Kota Bandung telah mengolah sampah

    • calendar_month Selasa, 31 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengapresiasi jajaran kewilayahan yang saat ini telah berupaya mengolah sampah di sumbernya. Pola pikir. pemahaman aparat camat, lurah hingga RT dan RW sudah sejalan dalam pengolahan sampah di Kota Bandung , Demikian Sekda Kota Bandung mengatakan, pada kegiatan sosialisasi penanganan sampah di Kecamatan Ujung Berung, […]

  • Ikuti Protokol Kesehatan, Masyarakat Sambut Antusias Salat Jumat Perdana Di Masjid Agung Al-Ukhuwah Kota Bandung

    Ikuti Protokol Kesehatan, Masyarakat Sambut Antusias Salat Jumat Perdana Di Masjid Agung Al-Ukhuwah Kota Bandung

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Masyarakat menyambut antusias salat Jumat perdana di Masjid Agung Al-Ukhuwah Kota Bandung. Hal iu ditunjukan dengan kesidiplinan jemaah dan pengurus masjid melaksanakan protokol kesehatan dan aturan sesuai Peratuwan Wali Kota (Perwal) Nomor 32 Tahun 2020. Para jemaah mengisi saf salat dengan menjaga jarak. Para jemaah mengenakan masker. Sebagian besar jemaah juga membawa […]

  • Perda P2APBD Jabar TA 2023 Disetujui Bersama DPRD Jawa Barat dan Pemdaprov Jabar

    Perda P2APBD Jabar TA 2023 Disetujui Bersama DPRD Jawa Barat dan Pemdaprov Jabar

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Kota Bandung, Mbinews.id – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2023 ditetapkan atau disahkan menjadi Peraturan Daerah. Penetapan atau pengesahan Perda P2APBD Provinsi Jabar TA 2023 tersebut dilakukan dalam rapat paripurna setelah penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar). Lalu persetujuan terhadap Ranperda tentang P2APBD Provinsi […]

  • Oded Hadirkan Program Buruan SAE Untuk Ketahanan Pangan

    Oded Hadirkan Program Buruan SAE Untuk Ketahanan Pangan

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Jauh sebelum pandemi Covid-19 melanda, Oded M. Danial menyatakan, salah satu gagasan yang dibawanya usai dilantik menjadi Wali Kota Bandung pada 2018 lalu adalah menumbuhkan kemandirian dan pemberdayaan masyarakat Kota Bandung dalam membentuk ketahanan pangan. Mengingat, 96 persen pasokan pangan bagi Kota Bandung berasal dari luar daerah. Tak pelak, ketika terjadi inflasi […]

  • Tiga Raperda Harus Tuntas Tahun Ini, Sekwan DPRD : Kota Sukabumi Yang Pertama Memiliki Perda Protokoler Di Jabar

    Tiga Raperda Harus Tuntas Tahun Ini, Sekwan DPRD : Kota Sukabumi Yang Pertama Memiliki Perda Protokoler Di Jabar

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id –  Dari tiga Rancangan Peraturan Daerah (raperda) inisiatif DPRD Kota Sukabumi yang harus tuntas tahun ini. Satu raperda yang akan menjadi sejarah di Jawa Barat. Yakni, raperda tentang protokoler. Pasalnya, raperda tersebut baru Kota Sukabumi saja yang akan memiliki tentang protokoler. “Sepengatahuan saya, belum ada DPRD di kota dan kabupaten di Jawa Barat […]

expand_less