Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Semester Satu, DPRD dan Pemkot Sukabumi Rampungkan Empat Raperda

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 25 Agt 2021
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Periode Januari hingga Juli 2021 (semester satu), Pemkot Sukabumi bersama DPRD setempat baru merampungkan empat Rancangan Peraturan Daerah (raperda) dari 11 raperda yang menjadi agenda pembahasan.”Sampai dengan semester satu ini, kami baru menuntaskan empat raperda, dan sisanya masih dalam perjalanan pembahasan,”ujar Kasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum, Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Tri Sari Setiati, saat dihubungi melalui telepon genggamnya. Rabu, (25/8/2021).

Tri mengungkapkan, ke empat raperda yang sudah menjadi Peraturan Daerah (Perda) itu, yakni, perda nomor 1 tahun 2021 tentang perubahan Perda nomor 3 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD), kemudian Perda nomor 2 tahun 2021, tentang perubahan atas Perda kota Sukabumi nomor 17 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah, kemudian Perda nomor 3 tahun 2021, tentang inovasi daerah, dan ke empat Perda nomor 4 tahun 2021, mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2019.

“Untuk Perda nomor 1 tanggal ditetapkanya dan diundangkanya pada 5 Februari 2021, untuk Perda nomor 2 dan Perda nomor 3, tanggal ditetapkanya sama-sama pada tanggal 3 mei 2021 dan diundangkanya 19 mei 2021, dan Perda nomor 4, ditetapkanya 16 Agutus 2021 dan diundangkanya juga tanggal 16 agutus 2021,”jelasnya.

Disisi lain Tri berharap, kondisi pandemi covid-19 ini secepatnya bisa berakhir dan kembali normal. Sehingga kata Tri, semua kegiatan penyuluhan hukum bisa berjalan kembali.

“Kami sangat berharap sekali kondisi ini cepat berakhir dan pulih kembali lagi seperti semula. Karena kehadiran wabah tersebut sangat berdampak ke semua sektor,”ungkapnya.

Selain itu juga, Tri mengungkapkan, jika masyarakat ingin tahu tentang produk hukum, bisa manfaatkan website Jendela Informasi Hukum (JDIH) Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi.”Masyarakat bisa manfaatkan website tersebut, apalagi disaat himbauan pemerintah tetap dirumah, jadi ketika akan mencari produk hukum tinggal klik website tersebut,” bebernya.

Sejauh ini lanjut Tri, tingkat pengetahuan masyarakat terhadap produk hukum baik itu perda ataupun produk undang-undang lainya terus meningkat.Artinya, masyarakat sudah tahu berbagai produk hukum.

“Kami salut masyarakat sudah tahu akan produk hukum baik itu perda ataupun undang-undang,”ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga memperkenalkan tentang web JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum). Web tersebut lanjutnya, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, sebab nantinya masyarakat bisa langsung mencari produk hukum yang diperlukan. Apakah itu, Perda, Perwal ataupun peraturan Perundang-undangan pusat semuanya tinggal di klik saja di web JDIH.

“Kita juga terus perkenalkan web JDIH ke masyarakat, agar masyarakat nantinya lebih mudah mencari produk hukum yang dibutuhkan,”pungkasnya. Ardan/Wan/Mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • September 2021, Kota Sukabumi Alami Deflasi Sebesar 0,10 Persen

    September 2021, Kota Sukabumi Alami Deflasi Sebesar 0,10 Persen

    • calendar_month Senin, 25 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Kota Sukabumi alami deflasi di bulan september 2021 sebesar 0,10 persen. Atau terjadi penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,56 pada Agustus 2021, menjadi 106,45 pada September 2021. “Bulan September 2021, Kota Sukabumi alami deflasi lagi yang sebelumnya pernah terjadi di bulan Agustus2021,”ujar Assisten Daerah II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Pemerintah Kota Sukabumi, Cecep […]

  • PRIHATIN, Ratusan Penjaga Sekolah di Kota Bandung  Belum Terima Honor  Selama  Lima Bulan

    PRIHATIN, Ratusan Penjaga Sekolah di Kota Bandung Belum Terima Honor Selama Lima Bulan

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda).Kota Bandung No.2 tahun 2018 ,bahwa Pemerintah memberikan honorarium sesuai UMR ( Upah Minimum Kota ) kepada tenaga pendidik,pemberian honorarium kepada penjaga sekolah yang besar Rp.1,5 juta jauh dibawah UMK Kota Bandung,hal ini pihak Dinas Pendidikan Kota Bandung melalui sekolah sekolah telah melanggar Perda yang ada.Demikian Anggota Komisi A […]

  • Yuu ke Rangon Resto Hotel Yehezkiel Jl.Surapati Bandung.

    Yuu ke Rangon Resto Hotel Yehezkiel Jl.Surapati Bandung.

    • calendar_month Selasa, 24 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Luar biasa. Ranggon Resto Hotel Yehezkiel di Jl. Surapati Bandung menciptakan inovasi baru . Sasarannya anak-anak muda dengan membuka daya pikir dan pandangannya perihal rasa masakan Indonesia juga berdaya tarik tinggi. Bernilai ekonomi. Berdaya rasa nasional. Evan Immanuel, pemilik Ranggon Resto Hotel Yehezkiel menyatakan berani bertaruh, inovasi ini mampu menyedot para anak […]

  • Sorgum Langkah Solutif Untuk Kebutuhan Ponpes Alfath

    Sorgum Langkah Solutif Untuk Kebutuhan Ponpes Alfath

    • calendar_month Sabtu, 24 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Santri tani (Santani) milenial Pondok Pesantren Alfath Kota Sukabumi dengan kepolisian Polres Sukabumi Kota menanam Sorgum dan tanaman herbal dilahan waqaf yang berlokasi di perbukitan di Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Sabtu (24/10/20). Pimpinan Pondok Pesantren Alfath KH. Fajar Laksana mengatakan, penanaman tersebut dalam rangka ketahanan pangan dalam rangka efisensi untuk kebutuhan di ponpesnya […]

  • Pemkot Serang berdiskusi tentang UMKM Pariwisata dan masalah Sampah

    Pemkot Serang berdiskusi tentang UMKM Pariwisata dan masalah Sampah

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T., hadir acara menerima kunjungan kerja Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, di Bandung Creative Hub, Senin, 23 Juni 2025. Rombongan Pemerintah Kota Serang diterima oleh Wakil Wali Kota Bandung, Dr.H. Erwin Senjaya SE.MM, bersama para pejabat stuktural di lingkungan Pemerintah […]

  • Kota Sukabumi Puncaki Realisasi Belanja Nasional, Kemendagri Catat Kinerja APBD 2025

    Kota Sukabumi Puncaki Realisasi Belanja Nasional, Kemendagri Catat Kinerja APBD 2025

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id — Kota Sukabumi menutup tahun anggaran 2025 dengan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 5 Januari 2026, Pemerintah Kota Sukabumi tercatat sebagai pemerintah kota dengan realisasi belanja tertinggi secara nasional. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan buah dari konsistensi pemerintah daerah […]

expand_less