Breaking News
Trending Tags

PMI Kota Bandung Ajak Penyitas Covid-19 Bergejala Berat Donor Plasma Konvalesen

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
  • visibility 142
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Palang Merah Indonesia (PIM) Kota Bandung mengajak kepada seluruh masyarakat yang pernah menjadi penyintas Covid-19 menjadi donor plasma konvalesen. Utamanya, penyintas yang bergejala dan cukup berat.

Kepala Unit Transfusi Darah PMI Kota Bandung, Uke Muktimanah mengungkapkan, saat ini banyak pasien yang membutuhkan plasma konvalesen. Hingga Selasa, 29 Juni 2021, tercatat antreannya sebanyak 458 pasien.

Uke menjelaskan, satu orang pasien memerlukan sekitar dua labu plasma konvalesen. Dari jumlah antrean tersebut, sebanyak 261 pasien baru mendapatkan satu labu. Sedangkan 197 sisanya sama sekali belum ditransfusi plasma konvalesen.

Tercatat, pasien yang memerlukan plasma konvalesen untuk golongan darah A itu 156 orang, golongan darah B (138 pasien), golongan darah O (132 pasien) dan golongan darah AB (32 pasien).

“Saat ini permintaan plasma konvalesen tengah mengalami peningkatan. Dari hari ke hari jumlah pasien yang meminta donor terus bertambah hingga menyentuh angka 30-an orang,” kata Uke saat sesi Bandung Menjawab secara daring, Selasa, 29 Juni 2021.

Namun Uke mengungkapkan, PMI Kota Bandung tidak memiliki stok ketersediaan plasma konvalesen. Sehingga wajar apabila kasus Covid-19 tengah mengalami peningkatan maka membuat daftar antrean plasma konvalesen kian bertambah.

“Jadi kalau hari ini dapat donor, lalu diproses kemudian dapat sejumlah labu maka langsung dibagikan. Hari ini kita ada jadwal donor 20 orang,” ujarnya.

Uke memaparkan, bagi masyarakat yang memerlukan plasma konvalesen harus membawa calon donor pengganti. Minimal, satu orang donor untuk mengganti dua labu plasma konvalesen.

“Untuk yang perlu, silahkan kontak atau datang ke PMI Kota Bandung. Kalau minta 2 labu memang bisa satu orang (donor pengganti). Tapi kalau kebetulan di keluarga ada banyak yang bisa, kita anjurkan semuanya donor,” katanya.

“Kalaupun donor pengganti berbeda golongan, kita tetap terima. Karena nanti kita yang salaurkan sesuai mereka yang membutuhkan,” imbuhnya.

Untuk kriteria donor plasma konvalesen, Uke menuturkan, syarat pertama yakni penyintas yang berusia antara 17 hingga 60 tahun. Khusus bagi donor wanita disarankan yang tidak pernah hamil.

Selain dari sisi medis yang tidak memiliki penyakit penerta, Uke mnegaskan, syarat utama yaitu sudah dinyatakan sembuh atau menunjukan hasil negatif berdasarkan keterangan pemeriksaan PCR ataupun pernyataan dokter. Sekurang-kurangnya donor bisa dilakukan empat hari setelah pernyataan negatif tersebut.

“Bawa KTP. Jika telah memenuhi syarat lalu melalui pemeriksaan medis oleh dokter, kemudian diambil sampel terlebih dahulu. Setelah memenuhi syarat berdasarkan syarat donor akan diberitahu melalui telepon untuk penjadwalan donor plasma kompalesen,” terangnya.

Menurut Uke, orang yang diperlukan adalah penyintas yang memiliki gejala dan cukup berat. Karena ketika berhasil sembuh, memiliki level antibody lebih bagus ketimbang penyintas tanpa gejala.

Mengingat donor yang diambil berupa plasma, khusus donor konvalesen ini bisa dilakukan per dua minggu. Jika di rentang waktu tersebut penderma plasma konvalesen kembali terkonfirmasi positif, maka ditunggu lagi sampai kembali pulih dan dinyatakan negatif.

“Kalau penyintas sudah donor, biasanya kita diambil lagi 2 minggu kemudian. Kalau tiba-tiba Covid-19 lagi, kita tidak bisa ambil. Tapi kalau sudah sembuh dan ditunggu 14 hari kemudian, maka bisa diambil lagi. Justru secara teoritis antibodinya lebih bagus,” ulas uke.

Saat ini kapasitas donor plasma konvalesen di PMI Kota Bandung bisa dilakukan sebanyak 20-25 orang per hari. Peningkatan kapasitas donor ini didukung dengan hadirnya 6 unit alat aferesis baru.

“Setiap donor bisa diambil 400-600 cc dan diproduksi jadi 200 cc per labu. Itu kalau memakai mesin dan dengan berat badan di atas 55 atau 60 kilogram. Tapi kalau berat badannya 47 kilogram atau malah kurang, kita ambil manual. Itu paling hanya bisa untuk satu labu,” katanya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program PTSL, BPN dan Pemkot Bandung Lantik Satgas dan Panitia Ajudikasi

    Program PTSL, BPN dan Pemkot Bandung Lantik Satgas dan Panitia Ajudikasi

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 162
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung terus berupaya menggenjot program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebagai upaya percepatan, Kantor ATR/BPN Kota Bandung melantik 42 Panitia mulai dari Panitia Ajudikasi, Satgas Fisik PTSL, Satgas Yuridis PTSL dan Satgas Administrasi PTSL, di Kantor Kecamatan Coblong, Senin 5 Februari 2024. […]

  • Ratusan Anak Yatim, Duafa dan Guru Ngaji di Sukabumi Dapat Santunan

    Ratusan Anak Yatim, Duafa dan Guru Ngaji di Sukabumi Dapat Santunan

    • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 144
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Ratusan anak yatim piatu, duafa dan guru ngaji di Lebaksiuh di Desa Sukamaju Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi Sukabumi mendapat perhatian dari Pemuda Muhamadiyah cabang Lebaksiuh, Lebaksiuh Community, Sehati Gerak Bersama dan organisasi otonom Muhammadiyah. Pimpiman Pemuda Muhammadiyah Sukabumi Cabang Lebaksiuh, Deden mengatakan, santunan ini merupakan kegiatan tahuanan di bulam ramadhan yang dilakukan […]

  • DPRD Kota Sukabumi Minta Pemkot Evaluasi Keputusan Pembangunan Pasar Pelita

    DPRD Kota Sukabumi Minta Pemkot Evaluasi Keputusan Pembangunan Pasar Pelita

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sukabumi, MBInews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi meminta agar Pemkot Sukabumi hati-hati ketika mengambil keputusan soal pembangunan Pasar Pelita. Pasalnya, pihak perusahaan meminta addendum (tambahan waktu) untuk menuntaskan pekerjaanya. “Pemkot harus hati-hati jangan sampai kasus terdahulu mengenai pembangunan Pasar Pelita terulang kembali,” ujar salah satu anggota DPRD Kota Sukabumi Faisal Anwar Bagindo, […]

  • Wali Kota Sukabumi Lepas Tiga Kontingen Sepak Bola Ke Ajang GEAS

    Wali Kota Sukabumi Lepas Tiga Kontingen Sepak Bola Ke Ajang GEAS

    • calendar_month Jumat, 16 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 148
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, melepas tiga kontingen tim sepakbola. Yakni, Bumi Wangi, Tim Garuda, dan Bintang Tunas yang akan mengikuti turnamen Generasi Emas Anak Sepak Bola (GEAS) Tingkat Nasional. Fahmi mengungkapkan, Pemkot Sukabumi, tentunya memberikan dukungan penuh kepada tim SSB yang berangkat ke level nasional. Diharapkan peluang yang sudah didapat oleh ketiga […]

  • Peningkatan PAD dan Kesejahteraan masyarakat Kota Bandung

    Peningkatan PAD dan Kesejahteraan masyarakat Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 147
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan hadir pada acara Panel Diskusi “Kunaon Bandung”, dengan tema “Skema Peningkatan PAD dan Pengukuran Kesejahteraan Masyarakat di Kota Bandung”, di Auditorium Poltekesos, Bandung, Jumat, 6 September 2024. Acara ini diinisiasi oleh Himpunan Mahasiswa Islam Jawa Barat dan Cabang Kota Bandung. Acara diskusi dihadiri , narasumber di […]

  • BPBD Dibentuk Untuk Mengurangi Beban Kerja Damkar Kota Bandung

    BPBD Dibentuk Untuk Mengurangi Beban Kerja Damkar Kota Bandung

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 176
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Dr. H. Radea Respati Paramudhita, SH., MM menyampaikan, ada 4 hal mendasar dalam pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung. “Dibuatnya BPBD ini berdasarkan itikad baik yang luar biasa dari Pemerintah Kota Bandung, membuat Perda dengan suka hati dan juga aspirasi dari masyarakat,” kata […]

expand_less