Mbinews.id– Mekanisme pengadaan proyek di Dinas PU Binamarga Kota Bandung terkait beberapa pekerjaan penunjukan langsung tahun anggaran 2018 terindikasi adanya kongkalikong pejabat PU Binamarga. Hal ini diungkapkan LSM Jawara, dimana pihak LSM Jawara di tawarkan sejumlah proyek pekerjaan fisik oleh salah satu pejabat di Dinas PU Binamarga Kota Bandung dengan menyetorkan sejumlah uang ke lembaga swadaya masyarakat yang ditunjuk oleh oknum pejabat di dinas tersebut.
Sebelumnya LSM Jawara telah melayangkan surat kepada instansi tersebut namun tidak ada tanggapan sampai berita ini dimuat. LSM Jawara mempertanyakan bagaimana pengelolaan TP TGR, serta mekanisme pengadaan kontrak serta SOP pemberian paket pekerjaan ke pihak ketiga yang mana terindikasi ada jual beli paket.
Selain itu juga LSM Jawara mempertanyakan bagaimana SOP pengujian LAB. Dimana pihak LSM JAWARA mengungkapkan jika kontraktor dimintai sejumlah uang per paket pekerjaan. Selanjutnya spesifikasi teknis pengerjaan hotmik yang mana pihak LSM JAWARA menemukan kejanggalan jika di uji lapangan tidak sesuai gambar rencana.
“Pengujian lab (coring) diduga masih terjadi konglalikong dengan pihak ke tiga sehingga kualitas tidak sesuai dengan gambar rencana,”katanya.
Lanjutnya mengatakan ada indikasi terjadi jual beli hotmix yang mana kegiatan PIPPK dikerjakan PU kota bandung melalui cabang dinas PU Kota Bandung. “Dan Penggandaan buku kontrak masih terjadi yang dibebankan ke pihak ke tiga, sementara kegiatan tersebut telah dianggarkan,”pungkasnya.
Sampai dengan berita ini diterbitkan LSM Jawara beserta Tim lainnya masih melakukan kajian kajian dilapangan. kus