MEDAN , MBInews.id – Dengan dihadiri Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Thomas Dachi, SH menyampaikan laporan akhir dalam rangka mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran (TA) 2021 dalam rapat peripurna yang berlangsung di gedung DPRD Sumut, Selasa (25/05/2021).
Menurut Thomas, dengan disahkannya Perda tersebut, maka perusahaan daerah yang tergabung dalam Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) yang dulunya disebut perusahaan daerah diharapkan tidak lagi menerima suntikan dana dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Provsu).
Sehingga, menjadi lebih mandiri dan mampu berinovasi dalam mengembangkan jenis usahanya, salahsatunya mencari investasi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut.
“Itulah dasar awal kita mengesahkan Perda tersebut,” sebut politisi Gerindra itu.
Bahkan, lanjut anggota komisi A itu menjelaskan, kalau keberadaan Perda itu akan menghemat keuangan Pemprovsu hingga ratusan miliar. Karena, selama ini, pengoperasian Perseroda terkesan ‘manja’, dan selalu berharap suntikan dana dari penyertaan modal oleh pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Provsu).
“Saya lihat juga, pengembangan dari Perseroda akan meningkatkan core busines perusahaan itu. Serta lebih memacu para pimpinan untuk lebih produktif Sehingga, tingkat pengembangan menjadi lebih luas sebagai penyumbang PAD ke Pemprovsu,” tambah Thomas.
Tetapi, satu yang perlu diingat, meskipun tidak ada larangan dalam berinovasi, namun Pemprovsu tetap sebagai moyoritas pemegang saham terbesar.
“Setidaknya saham Pemprovsu 51 persen minimal,” terangnya.
Selain itu, kata Thomas, tegas dalam Perda disebutkan kalau tidak ada kewajiban pemprovsu memberikan penyertaan modal didalam Perseroda. Seperti kepada PDAM Tirtanadi Medan, Aneka Industri dan Jasa (AIJ), Dirga Surya, PD Perkebunan dan PT Pembangunan Sarana dan Prasarana.
“Jadi, kalau tidak mampu menjalankan perda, sebaiknya para direktur itu mundur saja,” tegas Thomas.
Sementara, untuk Perseroda Bank Sumut masih dilakukan evaluasi. Karena, dimasa kepemimpinan Gus Irawan sebagai dirut Bank Sumut, perkembangan management Bank Sumut masih baik dalam penyumbang PAD.
“Berjalannya waktu, ternyata perkembangan bank sumut sepeninggalan Pak Gus Irawan terkesan manja, jadi masih kita evaluasi,” beber Thomas mengakhiri.
Reporter : Sadar Laia