• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, November 24, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Cegah Gelombang Ketiga, PPKM Level 3 Nataru Demi Menyelamatkan Nyawa Manusia

November 25, 2021 - 18:31:57
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
Cegah Gelombang Ketiga, PPKM Level 3 Nataru Demi Menyelamatkan Nyawa Manusia

BANDUNG, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) yang akan diterapkan mulai 24 November  2021 sampai 1 Januari 2022. Meski demikian, Pemkot Bandung masih menunggu instruksi dari Pemerintah pusat.

kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung bakal ditutup kembali saat penerapan PPKM Level 3 yang berlaku dari Tanggal 24 November sampai 1 Januari 2022.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, bahwa penerapan PPKM Level 3 pada libur Nataru di seluruh kota di Indonesia itu diperlukan guna mencegah adanya gelombang ketiga.Demi menyelamatkan Nyawa Manusia.

BeritaLainnya

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

Penurunan itu pun disesuaikan jika sudah ada arahan dari pemerintah pusat terkait pencegahan penyebaran Covid-19 pada saat libur Nataru.

“Itu kebijakan pemerintah pusat karena memang ya sama kelihatan punya kekhawatiran peningkatan Covid-19, apalagi ada gelombang ketiga di negara lain,” kaya Yana Mulyana kepada wartawan kemarin ini. Rabu (24/11/2021)

Diungkapkan Yana bahwa dengan menaikkan status PPKM tersebut, konsekuensinya pada sejumlah sektor akan kembali diperketat, seperti pengurangan jam operasional dan kapasitas pengunjung.

“Kapasitas yang sudah bisa 50 persen kembali 25 persen, lalu jam operasional sampai jam 23.00 WIB balik lagi ke jam 21.00 WIB,” paparnya.

Ia menambahkan, pada kebijakan PPKM Level 3 itu, pengetatan di sektor publik hanya sebatas pada pengurangan jam operasional dan kapasitas pengunjung.

Ditempat terpisah, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, diberlakukannya PPKM Level 3 serentak demi keselamatan bersama. Tujuannya agar penularan COVID-19 dapat diredam lantaran potensi libur panjang Nataru dapat menimbulkan mobilitas masyarakat yang masif.

Menurutnya  aturan yang dibuat pemerintah pusat tersebut untuk membatasi mobilitas masyarakat. Pihaknya tetap membubarkan mobilitas massa jika menimbulkan kerumunan.

Lebih lanjut, Ema mengatakan, Kota Bandung harus belajar dari pengalaman dua gelombang COVID-19 sebelumnya. Kebijakan pembatasan mobilitas dan penerapan level PPKM menjadi salah satu upaya pengendalian.”PPKM engak PPKM, kerumunan bakal kita bubarkan,” ujarnya.

“Pengawasan tetap, ada Satpol PP, setiap hari saya nerima laporan dari kewilayahan berkeliling,” tambahnya.

“Kita siap apapun kebijakan pusat, tinggal tunggu regulasinya, kalau tidak ada perbedaan berarti bakal ada pembatasan, kafe restoran jadi jam 9, misalnya badan usaha sampai jam 8, tapi kita tunggu Instruksi Mendagri saja,” terangnya.

Untuk regulasi, Ema menyebut bakal ditentukan dalam rapat terbatas bersama Forkompimda.

“Pasti. Ngambil kebijakan dari ratas, kita ingin secepatnya, Minggu ini bisa terselenggara,” sebutnya.

“Kita harus waspada, pasti mengikuti regulasi yang ada, tidak mungkin besebrangan, tindakannya enggak ada luar biasa yang jelas pengawasan lebih optimal,” tuturnya.

Ema baru membayangkan, jika regulasi ditetapkan maka taman-taman, kegiatan yang menimbulkan kerumunan masa, sekalipun itu di hotel tetap dilarang.

“Bayangan saya, taman-taman enggak boleh ada lagi yang diakses ya, event malam tahun baru seperti kembang api saya pikir menahan diri ya, (acara hotel) kita harapannya seperti itu, ketika tidak bisa mengendalikan kondisi di dalamnya gimana? Tapi lihat rekomendasi dari Diabudpar, tapi kalau kita tidak ingin dulu,” pungkasnya.

Rep Fazark

Tags: Gelombang ketigaPPKM Level 3 Kota BandungWakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Share216Tweet135

BeritaTerkait

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

November 20, 2025
Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

November 20, 2025
Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

November 19, 2025
Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

November 18, 2025
Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

November 17, 2025
Kota Sukabumi Bergerak untuk Semua. Wali Kota :  Pembangunan Inklusif Jadi Prioritas

Kota Sukabumi Bergerak untuk Semua. Wali Kota : Pembangunan Inklusif Jadi Prioritas

November 17, 2025
Next Post
Kapolres Sukabumi Kota: Mengetahui Pergerakan dan Perkumpulan Geng Motor, Laporkan

Kapolres Sukabumi Kota: Mengetahui Pergerakan dan Perkumpulan Geng Motor, Laporkan

Ketua Ombudsman RI Kunjungi Lapas Nyomplong

Ketua Ombudsman RI Kunjungi Lapas Nyomplong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In