SUKABUMI, Mbinews.id – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau yang kerap dikenal dengan sebutan Samsat Kota Sukabumi, mencatat terdapat kenaikan target penerimaan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB). Kepala P3DW Kota Sukabumi, Iwan Juanda menyatakan, kenaikan target penerimaan yang terjadi di tahun 2023 ini sangat signifikan jika dibandingkan tahun sebelumnya, Minggu (08/01).
Dirinya menyebutkan, memang sebelumnya di tahun 2022 P3DW Kota Sukabumi telah berhasil menembus target pendapatan yang diberikan. Bahkan, menurutnya, pada tahun 2022 kemarin, P3DW Kota Sukabumi, berhasil mencetak penerimaan sektor PKB hingga 104 persen dari total target sebesar 65 miliar Rupiah.
“Ada pertambahan target yang harus dicapai pada tahun 2023. Pertambahan target yang cukup luar biasa jumlahnya dari tahun 2022,” ujar Iwan kepada awak media.
Jika Lapang Merdeka Sukabumi Masih Digunakan Lokasi Acara, Ini Beban Biaya Yang Harus Dikeluarkan
Lanjutnya, pada kenaikan target penerimaan pendapatan daerah Kota Sukabumi dari sektor PKB di tahun 2023 ini, tercatat kenaikan sebesar 3 miliar Rupiah dari tahun sebelumnya. Selain itu, dirinya menyebutkan juga terdapat kenaikan target yang meroket dari biaya balik nama (BBN).
“Untuk PKB, yang sebelumnya di angka 65 miliar Rupiah, pada tahun ini naik menjadi 68 miliar Rupiah. Kemudian untuk kenaikan target BBN 1 dan 2, kenaikannya sungguh sangat signifikan, hampir 20 persen,” jelasnya.
Baznas: Potensi Penerimaan Zakat di Kota Sukabumi Tahun 2023 Sebesar 46 Milyar Rupiah
Masih menurut IWan, namun demikian dirinya tetap optimis terhadap target yang telah ditentukan tersebut. Menurutnya, ini akan menjadi bahan evaluasi bersama pihaknya, dalam memenuhi kebutuhan target pendapatan yang diberikan pada tahun 2023 ini.
“Kita akan pecahkan bersama target di tahun ini. Tentunya ini akan menjadi analisa khusus pihak kami, dalam memecahkan target tahunan yang diberikan tersebut. Mengingat saat ini, kondisi perekonomian warga masih baru beranjak bangkit pasca pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Apel Perdana Pemerintah Kota Sukabumi di Tahun 2023
Selain itu, tak lupa pula dirinya mengucapkan terima kasihnya yang mendalam serta apresiasinya terhadap para wajib pajak yang telah menunaikan kewajibannya di tahun 2022 lalu. Menurutnya, capaian yang ada di tahun 2022, tidak mungkin terlepas dari kesadaran para wajib pajak untuk menunaikan segala kewajibannya.
“Saya mengucapkan terimakasih, kepada para wajib pajak yang telah menunaikan kewajibannya di tahun 2022 kemarin. Dengan pajak yang anda bayarkan, tentunya akan sangat bermanfaat untuk membangun daerah,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)