SUKABUMI,Mbinews.id– Forum Perangkat Daerah (FPD) merupakan, forum perencanaan pembangunan daerah yang menjembatani prinsip partisipasi warga. melalui FPD ini, diharapkan segala bentuk program kerja sekretariat DPRD bisa teraplikasikan dengan baik, serta melahirkan inovasi-inovasi.
Baca Juga:https://mbinews.id/2023/02/02/reses-masa-persidangan-ke-ii-dprd-kota-sukabumi-usai-ini-kata-sekwan/
“Selain itu, DPRD juga sebagai Fungsi pengawasan pelaksanaan undang-undang peraturan Wali Kota dan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemkot Sukabumi,”ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, saat menghadiri FPD Sekretariat DPRD Kota Sukabumi. Kamis, (23/2/2023).
DPRD, lanjut Fahmi, memiliki 3 peranan penting diantaranya sebagai fungsi legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah bersama Wali Kota, DPRD juga sebagai fungsi anggaran dalam penyusunan dan penetapan APBD bersama dengan Pemkot Sukabumi.
“Melalui fasilitasi yang ada, segala bentuk rencana kerja diharapkan berjalan dengan
baik melalui program yang ada di DPRD. DPRD juga diharapkan mampu bersinergi bersama
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar mampu melahirkan produk terbaik dalam
pembangunan Kota Sukabumi kita,”ucap Fahmi.
Plh. Sekretaris Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Endang Toib, menjelaskan, bahwa terdapat tujuh indikator untuk tahun 2024, sesuai dengan tema pembangunan.Yakni, menjaga kondusifitas kota ditahun politik.
“Adapun rencana yang dimiliki oleh pihaknya diantaranya adalah penyelenggaraan
berbagai Rapat Paripurna, peningkatan sarana prasarana Gedung DPRD serta penyusunan
enam Peraturan Daerah,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.