Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Dewan Pengawas KPK Jawaban Dari Ketidakadilan Pemberantasan Korupsi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 19 Des 2019
  • visibility 94
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id  – Orang-orang yang nantinya duduk di Dewan Pengawas KPK adalah orang setengah malaikat yang sudah selesai dengan urusan dunianya.

Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin dan Associate Director Kopi Politik Syndicate Todotua Pasaribu, adanya Dewan Pengawas KPK juga menjawab ketidakadilan dalam pemberantasan korupsi.

Hal itu disampaikan Ngabalin dan Todo saat hadir sebagai narasumber di Indonesia Podcast Show 02 yang diadakan oleh Radio Online pemudafm.com di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019)

“Lima orang yang nantinya akan ditempatkan di Dewan Pengawas dengan komposisi satu ketua dan 4 anggota ini adalah manusia-manusia yang separuh dewa sifatnya. Sifat-sifat kenabiannya hampir 30-50 persen ada pada diri mereka. Karena urusan dunianya sudah selesai,” ujar Ngabalin.

Ngabalin berharap dengan begitu akan memberikan jawaban terhadap seberapa jauh harapan dan tanggungjawab masyarakat terhadap dewan pengawas. Ngablin yakin, nama-nama yang sudah ada di kantong presiden sudah sesuai dengan kriteria yang diharapkan publik.

Terkait siapa saja sosok yang layak menjadi Dewas KPK, dipastikan berasal dari berbagai unsur. Salah satunya dari kalangan ahli dan pakar hukum yang memungkinan akan menjadi kelima Dewas KPK tersebut.
“Tentu saja mereka yang mempunyai umur, bukan enggak mustahil ahli hukum bisa saja,” kata Ngabalin.

Hadir dalam diskusi tersebut Ketua DPP Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago, Associate Director Kopi Politik Syndicate Todotua Pasaribu dan pengamat hukum dari UIN Alaudin Makassar Syamsuddin Radjab.
Irma Chaniago mengatakan, Dewan Pengawas ini nantinya harus dilihat dari sosoknya dulu sehingga masyarakat yakin dengan adanya dewas ini dengan memilih sosok-sosok yang kata Pak Ngabalin
setengah dewa yang memang tidak punya kepentingan untuk dirinyanya sendiri kecuali bangsa dan negara dan untuk penegakan hukum Indonesia.

“Dewan pengawas ini kan memang dibutuhkan dalam revisi UU KPK agar KPK kedepan menjadi lebih baik, lebih transfraan dan lebih diperkuat secara strukturnya dan tidak masuk dalam perdebatan politik,”ujarnya.

Mantan Anggota DPR ini mengusulkan nantinya dewan pengawas ini melakukan singkroniasi, harmonisasi kinerja KPK koordinasi kerjanya baik terhadap Kejaksaan maupun Kepolisian, itu di externalnya sementara di internalnya dewan pengawas harus melakukan singkronisasi juga kewenangan antar unit kerja di internalnya sendiri jangan sampai tumpang tindih kemudian terjadi like dislike.

“Saya yakin jika dari kualitas kemudian dari akuntbalitas trus masyarakat itu bisa dijawab oleh Dewas tentu kecemasan publik terhadap revisi ini lambat laun akan hilang,” tegasnya.

Sementara, Syamsudin Radjab sepakat dengan pengaturan dewan pengawas dalam draf revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Hanya saja, dia tidak sepekat jika dewan pengawas menjadi lembaga non-struktural dari KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 37A ayat (2) draf revisi UU KPK.
“Dewan pengawas itu bagian dari struktur kelembagaan KPK. Dia menyatu. Kalau nonstruktural jadi second opinion. Fungsi-fungsinya itu kan besar. Dia menyidangkan pimpinan yang melanggar etik. Mestinya bagian integral KPK,” kata dia.

Menurut Syamsuddin, ketika dewan pengawas hanya menjadi lembaga non-struktural, maka hasil pengawasannya tidak memiliki kekuatan eksekutorial. Hasil pengawasannya, kata dia, hanya sebatas usulan atau masukkan yang bisa dilaksankan atau tidak dilaksanakan oleh pimpinan atau pegawai KPK.

“Ketika dia berada di luar struktur, maka hasil pengawasannya hanya bersifat usul atau masukan, bisa dilaksanakan atau tidak dilaksanakan,” ungkap dia.

Terkahir, Todotua Pasaribu mengatakan Dalam sebuah negara demokrasi tidak boleh ada satu lembaga yang tidak dilakukan pengawasan, ini memang negara harus benar-benar hadir untuk memberikan suatu kepastian hukum bagi publik masyarakat dalam kerangka untuk berbicara penegakan hukum.

“KPK ini kan sebenarnya adalah lembaga hukum yang sangat fenomoneal selama ini mereka memiliki banyak fungsi yang superbody dimana secara populeritasnya dibanding lembaga hukum lain, kpk ini memang sangat fenomenal,” ujarnya.

Aktivis asal Universitas Trisakti ini menilai keputusan untuk melakukan revisi adalah satu lengkah dimana negara disitu hadir untuk memberika kepastian seperti terbentuknya Dewan Pengawas dengan beberapa tupoksinya dan beberapa figur yang akan mengisinya ini adalah pilot project ini menunjukan bahwa negera hadir disitu.

“Selama ini ketidakpastian orang dindikasikan bersalah harus diberi rasa keadilan, banyak kasus di KPK yang masih siftanya ngambang, saya pikir fungsi pengawasan harus lihat kasih kesempatan kepada lembaga ini, untuk lebih menyempurnakan daripada kegiatan tindakan penanganan korupsi di KPK,”tegasnya.(MBI**)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi IV : Apartement Transit Jabar Layak Dihuni Masyarakat Berpenghasilan Rendah

    Komisi IV : Apartement Transit Jabar Layak Dihuni Masyarakat Berpenghasilan Rendah

    • calendar_month Senin, 13 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    KABUPATEN PURWAKARTA, Mbinews.id – Demi meninjau langsung pembangunan Apartement Transit di Kabupaten Purwakarta, Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat mengunjungi proyek tersebut. Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa Mukti mengatakan bahwa kunjungan kali ini bertujuan untuk melihat langsung progres pembangunan dan fasilitas yang ada di Apartemen Transit Kabupaten Purwakarta. […]

  • BAZNAS Jawa Barat Bersama ANGKASA Salurkan Bantuan Infaq di Kabupaten Bandung Barat

    BAZNAS Jawa Barat Bersama ANGKASA Salurkan Bantuan Infaq di Kabupaten Bandung Barat

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Bandung Barat,Mbinews – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat bersama Koperasi Kebangsaan Malaysia Berhad (ANGKASA) menggelar seremonial penandatanganan (MoU), penyerahan dana infaq, serta donasi kemanusiaan di Masjid Besar Ash-Sholihin, Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Ahad (8/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama internasional dalam rangka menguatkan peran masjid sebagai pusat […]

  • Hari Guru Nasional, ACT berikan tanda kasih kepada 1000 guru

    Hari Guru Nasional, ACT berikan tanda kasih kepada 1000 guru

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pahlawan tanpa tanda jasa, itulah gelar mereka. Tanpa lelah, tanpa pamrih dan tanpa pilih kasih mereka dengan ikhlas mengajar mencerdaskan bangsa. Jasa mereka sangatlah besar luar biasa untuk bangsa ini. Mereka siap ditugaskan dimana saja, dipelosok negeri, di wilayah terpencil dan dimanapun mereka siap untuk meberikan ilmunya. Selamat Hari Guru! (25/11/2021) ACT […]

  • Musda Kembali Ditunda, Ketua Demisioner KNPI Kota Sukabumi: Belum Ada Ketua Terpilih!

    Musda Kembali Ditunda, Ketua Demisioner KNPI Kota Sukabumi: Belum Ada Ketua Terpilih!

    • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Sukabumi kembali ditunda pelaksanaannya, Rabu (01/06). menyikapi hal tersebut, Ketua Demisioner KNPI Kota Sukabumi Melan Maulana angkat bicara. Menurutnya, penundaan yang dilakukan kemarin, merupakan imbas dari tidak dikeluarkannya izin aparat kepolisian Polres Sukabumi Kota terkait agenda perhelatan musda yang seharusnya terselenggara di Gedung […]

  • Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkot Bandung Masuk Tahap Ke-2

    Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkot Bandung Masuk Tahap Ke-2

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 115
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINnews.id – Seleksi Pratama Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk pengisian jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan pada Sekretariat Daerah Kota Bandung dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bandung sudah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau Uji Gagasan Tertulis. Pelaksanaan SKB dilakukan di Assessment […]

  • 35 Persen Anak Di Kota Sukabumi Miliki KIA

    35 Persen Anak Di Kota Sukabumi Miliki KIA

    • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi mencatat sudah pembuatan Kartu Indonesia Anak (KIA) di Kota Sukabumi sudah mencapai 35 persen. “Sebanyak 31.461 anak di Kota Sukabumi saat ini sudah memiliki Kartu Indonesia Anak (KIA) dari total 101.805 anak yang ada di Kota Sukabumi,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi. […]

expand_less