• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

DLH Kota Sukabumi Alihkan TPSA Cikundul Ke Zona Tidak Aktif

Januari 20, 2020 - 10:02:49
in Jabar, Regional, Sukabumi
DLH Kota Sukabumi Alihkan TPSA Cikundul Ke Zona Tidak Aktif

SUKABUMI, MBInews.id –  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi untuk sementara waktu akan menggunakan zona tidak aktif untuk menampung semua sampah yang ada. Pasalnya, Tempat Pembuangan sampah Akhir (TPSA) yang berlokasi di Cikundul tidak bisa digunakan. Lantaran, akan dibangun oleh Kementrian PUPR.

“Jadi semua sampah yang biasanya di buang ke TPSA, kini dialihkan dulu ke zona yang tidak aktif,”ujar Kepala DLH Kota Sukabumi Adil Budiman. Senin, (20/01/2020)  

Adil menjelaskan, nantinya kementrian PUPR akan membangun tempat pembuangan sampah diatas lahan 1,2 hektare tersebut, dengan sistem sanitary landfill. Nantinya, sampah tersebut akan dikelola dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, dilakukan pemadatan, dan kemudian menimbunnya dengan tanah.”Semua itu Kementrian PUPR yang melakukan pembangunan tersebut dengan biaya  kurang lebih Rp18 miliar,”ucapnya.

Adil mengungkapkan, saat ini prosesnya sedang menunggu tahap lelang fisik yang ditargetkan akan tayang pada bulan Februari nanti. Jika proyek pembangunan sanitary landfill itu selesai, maka usia daya tampung TPSA Cikindul akan bertambah hingga lima tahun kedepan.”Selain itu kita juga fokus untuk membeli tanah dan pembangunan TPSA bersama dengan Kabupaten Sukabumi,”ujarnya.

BeritaLainnya

Insan BRILian Region 9 Bandung Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Saat ini lanjut Adil, untuk produksi sampah di Kota Sukabumi mencapai kurang lebih 175 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekira 115 ton dibuang ke TPSA sampah Cikundul, Kecamatan Lembursitu.

“Produksi sampah 175 ton per hari. Selain dengan berbagai program yang kita rencanakan. Masyarakat juga harus mengurangi produksi sampah dengan gerakan pengurangan atau pemilahan sampah,”pungkas Adil. (ardan/MBI)

Tags: Dlu kota sukabumiPUPRsistem sanitary landfillTPSA cikundulZona tidak aktif
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Insan BRILian Region 9 Bandung Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Insan BRILian Region 9 Bandung Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Desember 24, 2025
Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Desember 23, 2025
PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

Desember 23, 2025
Perayaan HUT Ke-130, RCEO BRI Region 9: Berkomitmen Terus Memberikan Dampak Positif Bagi Masyarakat dan Lingkungan

Perayaan HUT Ke-130, RCEO BRI Region 9: Berkomitmen Terus Memberikan Dampak Positif Bagi Masyarakat dan Lingkungan

Desember 22, 2025
33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

Desember 20, 2025
Awal 2026, RSUD R. Syamsudin, S.H. Sukabumi Resmi Sediakan Layanan Kemoterapi

Awal 2026, RSUD R. Syamsudin, S.H. Sukabumi Resmi Sediakan Layanan Kemoterapi

Desember 20, 2025
Next Post
Kadin Pusat Intruksikan Kadin Jabar Cabut “SK” Pemberhentian Dony Dan Jahja

Kadin Pusat Intruksikan Kadin Jabar Cabut "SK" Pemberhentian Dony Dan Jahja

komisi Informasi Jabar Apresiasi RUU Perlindungan Data Pribadi Kedalam Prolegnas DPR RI tahun 2020

komisi Informasi Jabar Apresiasi RUU Perlindungan Data Pribadi Kedalam Prolegnas DPR RI tahun 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In