SUKABUMI, MBInews.id – Penggerebekan di Villa Taman Anggrek Sukaraja Kabupaten Sukabumi Satgassus Merah Putih Polri menyita Ratusan Kilogram jenis narkotika yang terbungkus bulat oleh plastik putih transparan.
“Kemarin sore anggota kita satgasus merah putih bersama tim berhasil mengamankan pelaku dan menyita barang bukti 402.38 Kg jenis sabu-sabu” ujar Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat konferensi persnya kepada awak Media, Kamis (04/06/2020).
Listyo mengatakan penangkapan terhadap merupakan pengembangan kasus sebelumnya yakni terungkapnya sabu seberat 821 kilogram atau hampir 1 ton di Kota Serang, Banten.
Modusnya transaksi shif to shif dari kapal yang berada di pelabuhan internasional. Kemudian dipindahkan kapal nelayan dan masuk dari jalur pantai Pelabuhan Kabupaten Sukabumi” katanya.
Barang haram tersebut kata Listyo yang masuknya dari jalur pantai Pelabuhanratu rencananya akan diedarkan oleh tersangka.
“Jadi barang haram disimpan disini untuk transit sementara sudah 5 hari. Kemudian mereka akan edarkan. Namun tim bergerak cepat sehingga menangkap para tersangka” (Dian/MBI)