Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Cegah Penyebaran Pademi Covid-19, Kemendag Keluarkan Panduan Aturan Penyelengaraan Shalat Idul Fitri 1442 H

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 12 Mei 2021
  • visibility 86
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan aturan penyelenggaraan salat Idulfitri 1442 H pada 6 Mei 2021.

Panduan mengenai penyelenggaraan salat Idulfitri tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) No. 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idulfitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid.

Dalam surat edaran yang diterima redaksi , Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, panduan ini diterbitkan guna memberikan rasa aman kepada umat Islam sekaligus mencegah penyebaran Covid-19.

Selain mengatur perihal salat Idulfitri 1442 H, SE tersebut juga mengatur kegiatan malam takbiran.

Berikut panduan lengkapnya:

  1. Malam takbiran menyambut hari raya Idulfitri dalam rangka mengagungkan asma Allah sesuai yang diperintahkan agama, pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid dan musala, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10 persen dari kapasitas masjid dan musala, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

b. Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian.

c. Kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musala.

  1. Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing, sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya.
  2. Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, yaitu zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang;
  3. Salat Idulfitri dilaksanakan di masjid dan lapangan, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:

a. Salat Idulfitri dilakukan sesuai rukun salat dan khotbah Idulfitri diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir.

b. Jemaah salat Idulfitri yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah.

c. Panitia salat Idulfitri dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir.

d. Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri salat Idulfitri di masjid dan lapangan.

e. Seluruh jemaah agar tetap memakai masker selama pelaksanaan salat Idulfitri dan selama menyimak khotbah Idulfitri di masjid dan lapangan

f. Khotbah Idulfitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khotbah, paling lama 20 menit.

g. Mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan salat Idulfitri di masjid dan lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah.

h. Seusai pelaksanaan salat Idulfitri jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

  1. Panitia Hari Besar Islam/Panitia Salat Idulfitri sebelum menggelar salat Idulfitri di masjid dan lapangan terbuka wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19 dan unsur keamanan setempat.
  2. Silaturahim dalam rangka Idulfitri agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat dan tidak menggelar kegiatan Open House/Halal Bihalal di lingkungan kantor atau komunitas.
  3. Dalam hal terjadi perkembangan ekstrem terkait peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan, atau adanya mutasi varian baru virus corona di suatu daerah, maka pelaksanaan Surat Edaran ini disesuaikan dengan kondisi setempat.

Reporter: Fazar

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • bank bjb Mudahkan Nasabah Dapat Tiket Sheila On 7

    bank bjb Mudahkan Nasabah Dapat Tiket Sheila On 7

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – penggemar Sheila On 7 yang menghadiri konser “Tunggu Aku di…” di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung. Konser ini berhasil menarik ribuan penonton yang sangat antusias mengikuti setiap lagu hits dari band legendaris tersebut.Sabtu 28 / 9 /2024 Para penonton bergembira bersama, bernyanyi dengan lagu-lagu yang membawa mereka bernostalgia. Bandung menjadi kota […]

  • Idulfitri 1443 Hijriah, Yana: Selamat Berkumpul dengan Keluarga

    Idulfitri 1443 Hijriah, Yana: Selamat Berkumpul dengan Keluarga

    • calendar_month Selasa, 3 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjalankan salat Idulfitri di Lapangan KPAD Gegerkalong, Senin 2 Mei 2022. Ia merasa bersyukur saat ini Kota Bandung bisa melaksanakan salat Idulfitri dengan keadaan mendekati normal di tengah terpaan pandemi Covid-19. Untuk diketahui, Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bandung berada pada level 2. Artinya, salat […]

  • HPN 2022,  PWI Kota Bandung Bersama ACT Bagikan Paket Sembako Gratis Bagi Para Jurnalis

    HPN 2022, PWI Kota Bandung Bersama ACT Bagikan Paket Sembako Gratis Bagi Para Jurnalis

    • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dalam rangka memperingati Pers Nasional (HPN) tahun 2022, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung bersama ACT (Aksi Cepat Tanggap) membagikan paket pangan gratis bagi para jurnalis, Rabu (9/2/2022). Pendistribusian paket pangan dilaksanakan di dua tempat berbeda. Selain di Sekretariat PWI Kota Bandung, Jl. Ahmad Yani 262 (Stadion Sidolig) juga didistribusikan di Hotel […]

  • 50 Bacaleg PDI Kota Bandung Diantaranya 30 Persen untuk Penuhi Kuota Perempuan

    50 Bacaleg PDI Kota Bandung Diantaranya 30 Persen untuk Penuhi Kuota Perempuan

    • calendar_month Sabtu, 13 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Sebanyak 50 orang Bakal calon Legislatif mendaftar ke KPU Kota Bandung terdiri dari 7 orang incumbent dan 30 persen memenuhi kuota Perempuan dari DPC PDI Perjuangan Kota Bandung mengikuti semua tahapan pencalegan untuk PemIlu Legislatif 2024 Sesuai peraturan KPU No. 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah […]

  • Jelang Natal, Pemkot Bandung Silaturahmi Dengan Tokoh Agama Katolik Dan Protestan

    Jelang Natal, Pemkot Bandung Silaturahmi Dengan Tokoh Agama Katolik Dan Protestan

    • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar silaturahmi dengan para tokoh agama Katolik dan Protestan di Pendopo Kota Bandung pada Kamis 23 Desember 2021. Sejumlah tokoh agama yang hadir di antaranya Ketua Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan Keuskupan Kota Bandung, Romo Agus OSC dan Ketua Persekutuan […]

  • Laga Persib  VS Bhayangkara FC, Polisi Akan Tindak Tegas  Suporter Yang Nekat Bawa Flare

    Laga Persib VS Bhayangkara FC, Polisi Akan Tindak Tegas Suporter Yang Nekat Bawa Flare

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pihak kepolisian mengimbau para suporter yang akan menyaksikan laga lanjutan Liga 1 Persib Bandung vs Bhayangkara FC di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Jabar, Minggu 30 Juni 2019 agar tak membawa flare ke stadion. Jika ada yang nekat bawa flare, polisi akan menindak tegas. Menurut Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres […]

expand_less