Breaking News
Trending Tags

Cegah Penyebaran Pademi Covid-19, Kemendag Keluarkan Panduan Aturan Penyelengaraan Shalat Idul Fitri 1442 H

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 12 Mei 2021
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan aturan penyelenggaraan salat Idulfitri 1442 H pada 6 Mei 2021.

Panduan mengenai penyelenggaraan salat Idulfitri tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) No. 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idulfitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid.

Dalam surat edaran yang diterima redaksi , Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, panduan ini diterbitkan guna memberikan rasa aman kepada umat Islam sekaligus mencegah penyebaran Covid-19.

Selain mengatur perihal salat Idulfitri 1442 H, SE tersebut juga mengatur kegiatan malam takbiran.

Berikut panduan lengkapnya:

  1. Malam takbiran menyambut hari raya Idulfitri dalam rangka mengagungkan asma Allah sesuai yang diperintahkan agama, pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid dan musala, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10 persen dari kapasitas masjid dan musala, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

b. Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian.

c. Kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musala.

  1. Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing, sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya.
  2. Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, yaitu zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang;
  3. Salat Idulfitri dilaksanakan di masjid dan lapangan, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:

a. Salat Idulfitri dilakukan sesuai rukun salat dan khotbah Idulfitri diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir.

b. Jemaah salat Idulfitri yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah.

c. Panitia salat Idulfitri dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir.

d. Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri salat Idulfitri di masjid dan lapangan.

e. Seluruh jemaah agar tetap memakai masker selama pelaksanaan salat Idulfitri dan selama menyimak khotbah Idulfitri di masjid dan lapangan

f. Khotbah Idulfitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khotbah, paling lama 20 menit.

g. Mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan salat Idulfitri di masjid dan lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah.

h. Seusai pelaksanaan salat Idulfitri jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

  1. Panitia Hari Besar Islam/Panitia Salat Idulfitri sebelum menggelar salat Idulfitri di masjid dan lapangan terbuka wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19 dan unsur keamanan setempat.
  2. Silaturahim dalam rangka Idulfitri agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat dan tidak menggelar kegiatan Open House/Halal Bihalal di lingkungan kantor atau komunitas.
  3. Dalam hal terjadi perkembangan ekstrem terkait peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan, atau adanya mutasi varian baru virus corona di suatu daerah, maka pelaksanaan Surat Edaran ini disesuaikan dengan kondisi setempat.

Reporter: Fazar

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadan Ini Camat Purabaya Sukabumi Jadikan Pembinaan Rohani

    Ramadan Ini Camat Purabaya Sukabumi Jadikan Pembinaan Rohani

    • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Momentum Ramadhan tahun ini dijadikan momentum pembinaan rohaniah oleh Camat Purabaya Nunung Nurhayati dan stafnya dengan cara melaksanakan tadarusan bersama. “Alhamdulillah momentum bulan Ramdhan ini kita jadikan sebagai nilai positif sekaligus pembinaan rohani,” ujar Camat Nunung Nurhayati, Kamis 6 Mei 2021. Menurut Nunung, dalam kegiatan tadarusan dilaksanakan tiap hari kerja di Kantor […]

  • Hasil Evaluasi FLLJ , Rekayasa  Arus Lalu Lintas Kawasan Cipaganti – Sukajadi – Cihampelas Dipermanenkan

    Hasil Evaluasi FLLJ , Rekayasa Arus Lalu Lintas Kawasan Cipaganti – Sukajadi – Cihampelas Dipermanenkan

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Perubahan arus lalu lintas di kawasan Cipaganti, Sukajadi, Setiabudi, dan Cihampelas ditetapkan permanen. Hal itu berdasarkan evaluasi dan kesepakatan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Bandung, di Grandia Hotel, Kamis (18/7/2019). “Dari hasil rapat forum LLAJ ini ada kesepakatan insyaallah kebijakan rekayasa lalu lintas di Jalan Cipaganti dan sekitarnya akan […]

  • Eiger Green berkomitmen untuk berinovasi Atasi Dampak Lingkungan

    Eiger Green berkomitmen untuk berinovasi Atasi Dampak Lingkungan

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Melalui gerakan Eiger Green, Eiger Adventure terus berkomitmen untuk berinovasi dan berkontribusi dalam mengatasi dampak lingkungan. Komitmen ditunjukan Eiger dengan memilih bahan-bahan serta proses yang ramah lingkungan untuk setiap produk, mulai dari proses pengembangan hingga produk sampai ke tangan konsumen. Selain pengembangan produk yang ramah lingkungan, lewat gerakan bersama yang diinisiasi Eiger […]

  • Legislator Pusat: Pemilu Serentak Tetap Dilakukan Tahun 2024

    Legislator Pusat: Pemilu Serentak Tetap Dilakukan Tahun 2024

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Anggota Komisi 2 DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Mohamad Muraz mengatakan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 dan UU Nomor 10 Tahun 2016 terkait persiapan pemilihan umum (pemilu), pada tahun 2024 nanti tetap akan dilangsungkan prosesi pemilihan serentak. Hal tersebut disampaikan kepada awak media, saat ia usai menghadiri acara vaksinasi masal […]

  • PosIND dan TMII Sepakati MoU Pengembangan Museum Prangko

    PosIND dan TMII Sepakati MoU Pengembangan Museum Prangko

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG , Mbinews – PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND dan TAMAN Mini Indonesia Indah (TMII) sepakat bekerja sama untuk pengembangan Museum Prangko yang terletak di dalam area TMII, Jakarta. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Intan Ayu Kartika, Direktur Utama TMII dan Corporate Secretary Pos Indonesia Tata Sugiarta, disaksikan Faizal Rochmad Djoemadi selaku Direktur Utama PT […]

  • Peduli PKB Kota Bandung  Kepada Warganya,  H.Erwin : Tahta, Harta Dan Anak Adalah Titipan Alllah

    Peduli PKB Kota Bandung Kepada Warganya, H.Erwin : Tahta, Harta Dan Anak Adalah Titipan Alllah

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG , MBInews.id – Setelah usai pembagian paket sembako PKB Peduli dari pusat atas instruksi Ketua DPP PKB Pusat, Abdul Muhaimin Iskandar, kini giliran inisiatif H Erwin SE yang merasakan peduli pada warganya, terutama yang terdampak covid-19. H Erwin tak pernah lelah untuk berbagi sebab yang ia rasakan sendiri beramal sodakoh dengan harta yang kita […]

expand_less