Breaking News
Trending Tags

Cegah Penyebaran Pademi Covid-19, Kemendag Keluarkan Panduan Aturan Penyelengaraan Shalat Idul Fitri 1442 H

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 12 Mei 2021
  • visibility 49
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan aturan penyelenggaraan salat Idulfitri 1442 H pada 6 Mei 2021.

Panduan mengenai penyelenggaraan salat Idulfitri tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) No. 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idulfitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid.

Dalam surat edaran yang diterima redaksi , Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, panduan ini diterbitkan guna memberikan rasa aman kepada umat Islam sekaligus mencegah penyebaran Covid-19.

Selain mengatur perihal salat Idulfitri 1442 H, SE tersebut juga mengatur kegiatan malam takbiran.

Berikut panduan lengkapnya:

  1. Malam takbiran menyambut hari raya Idulfitri dalam rangka mengagungkan asma Allah sesuai yang diperintahkan agama, pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid dan musala, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10 persen dari kapasitas masjid dan musala, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

b. Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian.

c. Kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musala.

  1. Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing, sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya.
  2. Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, yaitu zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang;
  3. Salat Idulfitri dilaksanakan di masjid dan lapangan, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:

a. Salat Idulfitri dilakukan sesuai rukun salat dan khotbah Idulfitri diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir.

b. Jemaah salat Idulfitri yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah.

c. Panitia salat Idulfitri dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir.

d. Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri salat Idulfitri di masjid dan lapangan.

e. Seluruh jemaah agar tetap memakai masker selama pelaksanaan salat Idulfitri dan selama menyimak khotbah Idulfitri di masjid dan lapangan

f. Khotbah Idulfitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khotbah, paling lama 20 menit.

g. Mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan salat Idulfitri di masjid dan lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah.

h. Seusai pelaksanaan salat Idulfitri jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

  1. Panitia Hari Besar Islam/Panitia Salat Idulfitri sebelum menggelar salat Idulfitri di masjid dan lapangan terbuka wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19 dan unsur keamanan setempat.
  2. Silaturahim dalam rangka Idulfitri agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat dan tidak menggelar kegiatan Open House/Halal Bihalal di lingkungan kantor atau komunitas.
  3. Dalam hal terjadi perkembangan ekstrem terkait peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan, atau adanya mutasi varian baru virus corona di suatu daerah, maka pelaksanaan Surat Edaran ini disesuaikan dengan kondisi setempat.

Reporter: Fazar

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oded: Potensi Milenial Kota Bandung Luar Biasa

    Oded: Potensi Milenial Kota Bandung Luar Biasa

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Wali Kota Bandung Oded M. Danial menyebutkan, potensi kaum milenial di Kota Bandung sangat luar biasa. Hal itu terlihat dari beragamnya aktivitas kawula muda di Kota Bandung. “Di Bandung mah sagala aya (semua ada),” ujar Oded saat menerima audiensi dari IDN News di Pendopo Kota Bandung, Selasa (23/4/2019). Oded menilai, potensi yang […]

  • Normalisasi Sungai Cidurian, Pemkot Dan BBWS  Citarum Akan Bangun Kolam Retensi Dan RTH

    Normalisasi Sungai Cidurian, Pemkot Dan BBWS Citarum Akan Bangun Kolam Retensi Dan RTH

    • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dalam rangka normalisasi sungai Cidurian, Pemerintah Kota Bandung bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum akan membangun kolam retensi dan ruang terbuka hijau. Rencananya pembangunan dimulai tahun ini. “Prinsipnya kami ingin menata agar fungsi sungai kembali ,” ujar Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di sela-sela meninjau Sungai Cidurian di kawasan RW […]

  • Hari Batik Nasional: Kota Bandung Pamerkan Batik Khas Raksasa Berukuran 450 meter

    Hari Batik Nasional: Kota Bandung Pamerkan Batik Khas Raksasa Berukuran 450 meter

    • calendar_month Sabtu, 1 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kain batik berukuran 450 meter dipamerkan di Kota Bandung, tepatnya di Hotel Pullman dan Ibis Styles Bandung Grand Central, Jalan Diponegoro No. 27 Kota Bandung. Dua batik dengan panjang 40 meter dan lebar 6 meter yang dibentangkan di Kota Bandung ini merupakan simbol peringatan Hari Batik Nasional dengan mengangkat tema Pesona Batik […]

  • Dewan Terima Empat Usulan Raperda dari Propemperda Kota Bandung Tahun 2025 Tahap 2

    Dewan Terima Empat Usulan Raperda dari Propemperda Kota Bandung Tahun 2025 Tahap 2

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menerima empat usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II, dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 9 September 2025. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., […]

  • Bank Bjb Kolaborasi Dengan BPJS Kesehatan Untuk Perluas Kerja Sama Perusahaan

    Bank Bjb Kolaborasi Dengan BPJS Kesehatan Untuk Perluas Kerja Sama Perusahaan

    • calendar_month Minggu, 12 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Guna memperluas kerja sama perusahaan dengan berbagai pihak, bank bjb menjalin kolaborasi dengan BPJS Kesehatan dalam memberikan dukungan layanan perbankan di sejumlah program. Kerja sama tersebut ditandai lewat proses penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan penandatanganan Perjanjian Kerja sama (PKS). Proses penandatanganan dilakukan pada Rabu 8 September 2021 di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten […]

  • Pemkot Bandung Berhasil Sertifikasi 202 Lahan Seluas 2,5 Hektare

    Pemkot Bandung Berhasil Sertifikasi 202 Lahan Seluas 2,5 Hektare

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota Bandung berhasil menyertifikasi sebanyak 202 bidang lahan seluas 2,5 hektare. Salah satunya Kantor Kelurahan Cigending Kecamatan Ujungberung. Hal tersebut berkat kolaborasi antara Pemkot Bandung dan instansi terkait seperti, KPK RI, BPN Kota Bandung maupun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Di era kepemimpinan Oded-Yana ini merupakan hal yang monumental. Berkat hasil komunikasi […]

expand_less