SUKABUMI, MBInews.id – Polres Sukabumi Kota gelar operasi penertiban kendaraan berknalpot bising secara mobile serentak di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Rabu (06/01/20).
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni mengatakan, dalam operasi tersebut menyasar pengendara sepeda motor yang lalai terhadap peraturan Lalu lintas, seperti tidak gunakan helm hingga pengendara yang lengkapi sepeda motor dengan knalpot tidak standar.
“Kami juga melakukan mobile hunting menertibkan masyarakat pengguna kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm, jadi kami minta mereka kembali ke rumahnya mengambil helm atau jika yang berboncengan, di belakang tidak menggunakan helm, kami minta untuk turun dan pindah untuk naik angkot,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni kepada awak media.
“Kami juga sambil menertibkan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing yang suaranya membuat bising telinga. AlhamdulilLah, sebagian besar masyarakat di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota sudah lebih disiplin dalam penggunaan helm ini. Kami juga terus mengedukasi di setiap wilayah hukum Polsek Jajaran kami untuk sama-sama menertibkan, membangun kesadaran masyarakat untuk lebih aware terhdap dirinya, menjaga keselamatannya ketika berkendara,” pungkasnya.
Sumarni menegaskan kepada jajarannya agar tidak ragu meminta pemilik sepeda motor untuk mencopot dan mengganti knalpot bising tersebut dengan knalpot standar.
“Sanksi knalpot bising, Knalpotnya kita mintain dicopot untuk diganti dengan knalpot yang sesuai ketentuan saja,” pungkasnya (Dian/MBI).