SUKABUMI,Mbinews.id– Pengadilan Negeri Sukabumi mengeluarkan inovasi pelayanan kepada masyarakat. Inovasi yang disebut e- SUKA (Pendaftaran Surat Kuasa), dan serta aplikasi elektornik Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Aplikasi tersebut langsung diresmikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Abdul Kadir, yang dihadiri oleh Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, di Halaman Pengadilan Negri Sukabumi. Kamis, (3/6/2021). cara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Walikota Sukabumi dan unsur forkopimda Kota Sukabumi.
ketua Pengadilan Negeri Bandung mengungkapkan, bahwa seiring dengan perkembangan teknologi informasi, dan komunikasi, mahkamah Agung terus berupaya meningkatkan berbagai inovasi yang mendukung profesionalisme aparat pengadilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu juga lanjut Abdul, mendorong terwujudnya demokrasi birokrasi di lembaga pengadilan. Salah satunya adalah upaya untuk mewujudkan zona intregarsi menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih.
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mengapresiasi dengan adanya aplikasi ini, sebab nantinya akan menjadi ciri khas, hal itu dikarenakan aplikasi belum di gunakan di daerah lain.”Kami berharap dengan adanya aplikasi e-SUKA, masyarakat menjadi mudah ketika menyampaikan surat kuasa, serta dapat mengatasi pandemi covid dengan semakin meminimalisir penyebaran virus covid 19,”singkatnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Negeri Sukabumi Thomas Tarigan menjelaskan, bahwa pengadilan Negeri Sukabumi dalam melaksankan tugas dan fungsinya sebagai pelaksana kekuasaan pada tingkat pertama, terus melakukan bebenah diri dalam meningkatkan kinerja serta pelayanan terbaik kepada masyarakat. Aplikasi ini lanjut Thomas, merupakan inovasi hasil kerja keras tim agen perubahan di pengadilan negeri sukabumi.
“e-SUKA adalah sebuah instrument pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat. Dalam hal ini pendaftaran surat kuasa, dan PNBP secera online, mengirim dokumen (surat kuasa, kartu advokat, berita acara sumpah dan kartu tanda penduduk). Dan diharapkan aplikasi ini mampu menimngkatkan pelayanan dalam fungsinya menerima pendaftaran surat kuasa secara online, dan PNBP,”terangnya.
Yang jelas, adanya aplikasi ini benar-benar bisa dimanfaatkan dalam meeujudkan manajemen peradilan yang bersih, transparan akuntabel dan berorentasi kepada keberhasilan penegakan hukum di indonesia khususnya di kota sukabumi. termasuk juga memebrikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung bersama Walikota Sukabumi meresmikan Masjid Al-Hikmah Pengadilan Negeri Sukabumi.ardan/dian/mbi