Breaking News
Trending Tags

Hendry Ch. Bangun Tidak Berhak Ajukan Proposal Terkait PWI Pusat

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
  • visibility 60
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Mbinews – Surat Administrasi Hukum Umum (AHU) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kini telah resmi diblokir, yang secara hukum menguatkan keputusan bahwa Hendry Ch Bangun tidak lagi memiliki hak untuk mengajukan proposal atau tindakan administratif lainnya atas nama PWI Pusat.

Jakart 17 Nopember 2024.
Pemblokiran ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keputusan pemberhentian Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI dan secara otomatis tidak berhak lagi menjabat Ketua PWI Pusat. hal tersebut juga didasarkan pada evaluasi organisasi yang menilai adanya pelanggaran serius terhadap tata kelola internal dan etika organisasi.

Dengan pemblokiran Surat AHU ini, segala upaya Hendry untuk mengatasnamakan PWI Pusat, termasuk pengajuan proposal atau tindakan lainnya, dinyatakan tidak sah dan melanggar hukum. Langkah ini juga dimaksudkan untuk menjaga integritas dan kredibilitas PWI sebagai organisasi profesi wartawan yang menjadi wadah resmi para jurnalis Indonesia.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa pemblokiran ini adalah langkah final untuk memastikan PWI berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

“Pemblokiran ini bukan hanya soal administratif, tetapi juga upaya untuk melindungi nama baik organisasi dari tindakan yang tidak bertanggung jawab. Kami harap semua pihak mematuhi keputusan ini demi kelangsungan PWI sebagai organisasi profesional,” ujar Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang dalam rapat koordinasi Hari Pers Nasional di kantor PWI DKI Jaya, Senin (18/11).

Langkah hukum ini sekaligus memberikan pesan tegas kepada semua pihak terkait untuk tidak bekerja sama atau memproses pengajuan proposal yang diajukan oleh Hendry Ch. Bangun atas nama PWI Pusat. Segala aktivitas resmi organisasi hanya dapat dilakukan oleh pengurus yang sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

PWI Pusat juga menghimbau kepada semua pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk tetap bersatu dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas organisasi di tengah tantangan dunia pers yang semakin kompleks.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polsek Cikole Giatkan Patroli

    Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polsek Cikole Giatkan Patroli

    • calendar_month Minggu, 31 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Jajaran Polsek Cikole melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (31/07) dinihari. Tiap sudut lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat terjadinya tindak kejahatan, tak luput dari jangkauan petugas. “Tadi sekitar pukul 22.00 WIB kami Jajaran Polsek Cikole, memulai KRYD. Sebanyak dua pertiga kekuatan personil, […]

  • Emil Mengaku Prihatin, KPK Tetapkan Sekda Prov Jabar Sebagai Tersangka Kasus Suap Meikarta

    Emil Mengaku Prihatin, KPK Tetapkan Sekda Prov Jabar Sebagai Tersangka Kasus Suap Meikarta

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa sebagai tersangka penerima suap kasus Meikarta. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pernyataan lengkapnya.Gubernur yang akrab disapa Emil itu mengaku prihatin atas kasus hukum yang menjerat bawahannya itu. Meski begitu, Emil memastikan, roda pemerintahan di Pemprov Jabar tidak akan terganggu pascapenetapan tersangka […]

  • Dishub Kota Sukabumi Buka Pendaftaran Mudik Gratis Meski Hadapi  Virus Corona

    Dishub Kota Sukabumi Buka Pendaftaran Mudik Gratis Meski Hadapi Virus Corona

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Kepala Dinas Perhubungan Bina Marga (Dishub-BM) Kota Sukabumi Abdul Rachman tak memungkiri, jika program mudik gratis tahun ini dilanda kewaspadaan ditengah merebaknya wabah corona. Meskipun begitu, pihaknya tetap menjalankan program tahunan tersebut.”Program mudik gartis ini tetap kita lakukan sesuai intruksi dari pemerintah pusat untuk membuka pendaftaran,”ujar Abdul kepada, Sabtu, (21/3/2020). Bahkan disisi […]

  • bank bjb Dukung Kesejahteraan Petani Jagung Lewat KUR Petani Milenial

    bank bjb Dukung Kesejahteraan Petani Jagung Lewat KUR Petani Milenial

    • calendar_month Rabu, 23 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    CIANJUR, MBinews.id – Di tengah perekonomian negara yang merosot akibat pandemi Covid-19, sektor pertanian masih menjadi harapan. Pada 2020, sektor tersebut mengalami pertumbuhan dan mencatatkan kinerja ekspor yang meningkat hingga 14% bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) tengah menggenjot program Petani Milenial untuk melakukan […]

  • Mudah dan Aman Bayar Kuliah di Universitas Galuh Menggunakan BRIMO

    Mudah dan Aman Bayar Kuliah di Universitas Galuh Menggunakan BRIMO

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 66
    • 0Komentar

    CIAMIS ,Mbinews – Menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI), Universitas Galuh (Unigal) memberikan kemudahan pembayaran biaya kuliah kepada mahasiswanya. Selain biaya kuliah bisa dicicil, proses transaksinya juga dapat dilakukan dengan cepat dan aman. Kemudahan pembayaran biaya kuliah ini jadi keunggulan Unigal yang meyandang akreditasi Baik Sekali di tujuh fakultasnya. Ketua Yayasan Pendidikan Galuh Ciamis, Pupung Oprianti […]

  • DPMPTSP  Minta Pengusaha Melapor Kegiatan Investasinya Dengan Tepat

    DPMPTSP Minta Pengusaha Melapor Kegiatan Investasinya Dengan Tepat

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meminta para pengusaha melaporkan kegiatan investasinya dengan benar dan tepat. Hal itu berkaitan dengan target investasi Kota Bandung sebesar Rp5,23 triliun pada tahun 2019 ini. Berdasarkan data DPMPTSP, di semester satu telah tercapai Rp3,12 triliun. Sehingga diperlukan untuk pencapaian target itu Rp2,11 triliun. […]

expand_less