Breaking News
Trending Tags

Hendry Ch. Bangun Tidak Berhak Ajukan Proposal Terkait PWI Pusat

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Mbinews – Surat Administrasi Hukum Umum (AHU) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kini telah resmi diblokir, yang secara hukum menguatkan keputusan bahwa Hendry Ch Bangun tidak lagi memiliki hak untuk mengajukan proposal atau tindakan administratif lainnya atas nama PWI Pusat.

Jakart 17 Nopember 2024.
Pemblokiran ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keputusan pemberhentian Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI dan secara otomatis tidak berhak lagi menjabat Ketua PWI Pusat. hal tersebut juga didasarkan pada evaluasi organisasi yang menilai adanya pelanggaran serius terhadap tata kelola internal dan etika organisasi.

Dengan pemblokiran Surat AHU ini, segala upaya Hendry untuk mengatasnamakan PWI Pusat, termasuk pengajuan proposal atau tindakan lainnya, dinyatakan tidak sah dan melanggar hukum. Langkah ini juga dimaksudkan untuk menjaga integritas dan kredibilitas PWI sebagai organisasi profesi wartawan yang menjadi wadah resmi para jurnalis Indonesia.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa pemblokiran ini adalah langkah final untuk memastikan PWI berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

“Pemblokiran ini bukan hanya soal administratif, tetapi juga upaya untuk melindungi nama baik organisasi dari tindakan yang tidak bertanggung jawab. Kami harap semua pihak mematuhi keputusan ini demi kelangsungan PWI sebagai organisasi profesional,” ujar Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang dalam rapat koordinasi Hari Pers Nasional di kantor PWI DKI Jaya, Senin (18/11).

Langkah hukum ini sekaligus memberikan pesan tegas kepada semua pihak terkait untuk tidak bekerja sama atau memproses pengajuan proposal yang diajukan oleh Hendry Ch. Bangun atas nama PWI Pusat. Segala aktivitas resmi organisasi hanya dapat dilakukan oleh pengurus yang sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

PWI Pusat juga menghimbau kepada semua pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk tetap bersatu dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas organisasi di tengah tantangan dunia pers yang semakin kompleks.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Sukabumi Kucurkan Dana Bergulir Rp.1.3 Milyar Untuk UMKM

    Pemkot Sukabumi Kucurkan Dana Bergulir Rp.1.3 Milyar Untuk UMKM

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi resmi meluncurkan bantuan dana bergulir sebesar Rp1,3 miliar bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Bantuan dana bergulir tersebut di kelola oleh salah satu koperasi yang tergolong sehat. “Kita sudah luncurkan bantuan modal untuk pelaku UMKM di Kota Sukabumi. Dan pengelolanya oleh koperasi PLN,”ujar Walikota Sukabumi Achmad […]

  • Lembur Cepot Juara Pemberantas Narkoba

    Lembur Cepot Juara Pemberantas Narkoba

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri peresmian Lembur Cepot Juara, di Rumah Bersama Saung Cepot, Taman RW 03, Jalan Babatan, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir Kota Bandung , Senin (4/9/2023). Acara ini diinisiasi Polrestabes Bandung dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung. Hadir pada acara ini, Kapolrestabes Bandung […]

  • UN 2020 Dibatalkan, Disdik Kota Bandung Resmi Perpanjang Masa Belajar Jarak Jauh Hingga 11 April

    UN 2020 Dibatalkan, Disdik Kota Bandung Resmi Perpanjang Masa Belajar Jarak Jauh Hingga 11 April

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  Kota Bandung resmi memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik hingga 11 April mendatang. Hal itu sesuai dengan surat dari Dinas Pendidikan Kota Bandung No: P.K01.01/2384-Disdik/III/2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat pencegahan penyebaran Covid-19. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar tertanggal 27 Maret 2020. […]

  • Lantik 214 Pejabat, Ini Lima Pesan Wali Kota

    Lantik 214 Pejabat, Ini Lima Pesan Wali Kota

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana melantik 214 orang pejabat kepala sekolah dan fungsional pengawas sekolah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, di Plaza Balai Kota, Rabu, 27 April 2022. Dari 214 pejabat yang dilantik, sebanyak 21 orang di antaranya merupakan pejabat administrasi dan pengawas. Sedangkan 193 pejabat merupakan kepala sekolah dan fungsional […]

  • Oded Apresiasi Laznas DDII Bantu Anak Yatim Karena Covid-19

    Oded Apresiasi Laznas DDII Bantu Anak Yatim Karena Covid-19

    • calendar_month Rabu, 13 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengapresiasi setiap lembaga kemasyarakatan yang membantu warga Kota Bandung meringankan beban saat pandemi Covid-19 ini. Termasuk yang dilaksanakan oleh Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) yang memberikan bantuan kepada anak yatim yang ayahnya meninggal karena Covid-19. Perhatian tersebut berupa bantuan dari Program […]

  • PDIP Soroti APBD Kota Sukabumi Tahun 2020

    PDIP Soroti APBD Kota Sukabumi Tahun 2020

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menyoroti tentang dana transfer dari pusat. Pasalnya, Pemkot Sukabumi masih menggunakan data tahun sebelumnya. Padahal Mentri Keuangan sudah mengumumkan rincian dana yang bersumber dari pusat tersebut. “Kami menyayangkan dalam penyampaian Rancangan peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Sukabumi Tahun 2020, Pemkot masih menggunakan data yang lama terkait […]

expand_less